<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tabrak Pagar Rumah Anak JK, Pengemudi Ganti Rugi Rp25 Juta</title><description>Kasus penabrakan pagar rumah anak mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berakhir damai.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/19/338/3202496/tabrak-pagar-rumah-anak-jk-pengemudi-ganti-rugi-rp25-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/19/338/3202496/tabrak-pagar-rumah-anak-jk-pengemudi-ganti-rugi-rp25-juta"/><item><title>Tabrak Pagar Rumah Anak JK, Pengemudi Ganti Rugi Rp25 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/19/338/3202496/tabrak-pagar-rumah-anak-jk-pengemudi-ganti-rugi-rp25-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/19/338/3202496/tabrak-pagar-rumah-anak-jk-pengemudi-ganti-rugi-rp25-juta</guid><pubDate>Kamis 19 Februari 2026 18:05 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/19/338/3202496/pagar_rumah_anak_jk-g2me_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Pagar rumah anak JK yang ditabrak mobil (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/19/338/3202496/pagar_rumah_anak_jk-g2me_large.jpeg</image><title>Pagar rumah anak JK yang ditabrak mobil (foto: dok Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Kasus penabrakan pagar rumah anak mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berakhir damai.&#13;
&#13;
Pengemudi mobil berinisial HP (35) telah melakukan mediasi dengan pihak korban, dan sepakat memberikan ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan.&#13;
&#13;
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mengatakan mediasi telah dilakukan sehari setelah kejadian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi memang kemarin pihak korban dan penabrak sudah ada mediasi. Diwakili untuk korbannya,&amp;quot; kata Murodih kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa pihak penabrak akan memperbaiki kerusakan pagar yang roboh dengan estimasi biaya sekitar Rp25 juta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hasilnya sementara pihak penabrak ingin memperbaiki kerusakan yang ada di sana. Untuk uang sementara perbaikan kurang lebih Rp25 juta,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, mobil yang dikendarai HP menabrak pagar rumah di Jalan Brawijaya pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 03.45 WIB. Rumah tersebut merupakan milik putri Jusuf Kalla.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bukan rumah Pak JK. Rumah putrinya,&amp;quot; kata juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah.&#13;
&#13;
Murodih membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut kejadian terjadi saat dini hari.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Benar, kami mendapat informasi tentang adanya peristiwa penabrakan pagar rumah tersebut. Kejadiannya tadi subuh, kalau tidak salah pukul 03.45 WIB,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Ia belum merinci kronologi lengkap kejadian. Namun, berdasarkan keterangan awal, pengemudi diduga mengantuk saat dalam perjalanan menuju rumahnya di kawasan Jagakarsa sehingga kehilangan kendali.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penabrak mungkin mengantuk, jadi out of control,&amp;rdquo; katanya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Kasus penabrakan pagar rumah anak mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berakhir damai.&#13;
&#13;
Pengemudi mobil berinisial HP (35) telah melakukan mediasi dengan pihak korban, dan sepakat memberikan ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan.&#13;
&#13;
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mengatakan mediasi telah dilakukan sehari setelah kejadian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi memang kemarin pihak korban dan penabrak sudah ada mediasi. Diwakili untuk korbannya,&amp;quot; kata Murodih kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa pihak penabrak akan memperbaiki kerusakan pagar yang roboh dengan estimasi biaya sekitar Rp25 juta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hasilnya sementara pihak penabrak ingin memperbaiki kerusakan yang ada di sana. Untuk uang sementara perbaikan kurang lebih Rp25 juta,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, mobil yang dikendarai HP menabrak pagar rumah di Jalan Brawijaya pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 03.45 WIB. Rumah tersebut merupakan milik putri Jusuf Kalla.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bukan rumah Pak JK. Rumah putrinya,&amp;quot; kata juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah.&#13;
&#13;
Murodih membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut kejadian terjadi saat dini hari.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Benar, kami mendapat informasi tentang adanya peristiwa penabrakan pagar rumah tersebut. Kejadiannya tadi subuh, kalau tidak salah pukul 03.45 WIB,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Ia belum merinci kronologi lengkap kejadian. Namun, berdasarkan keterangan awal, pengemudi diduga mengantuk saat dalam perjalanan menuju rumahnya di kawasan Jagakarsa sehingga kehilangan kendali.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penabrak mungkin mengantuk, jadi out of control,&amp;rdquo; katanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
