<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>AKBP Didik Tersangka Narkoba dan Penyimpangan Seksual, Kapolri Instruksikan Tes Urine Seluruh Polisi</title><description>Instruksi tersebut imbas dari munculnya kasus mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/20/337/3202669/akbp-didik-tersangka-narkoba-dan-penyimpangan-seksual-kapolri-instruksikan-tes-urine-seluruh-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/20/337/3202669/akbp-didik-tersangka-narkoba-dan-penyimpangan-seksual-kapolri-instruksikan-tes-urine-seluruh-polisi"/><item><title>AKBP Didik Tersangka Narkoba dan Penyimpangan Seksual, Kapolri Instruksikan Tes Urine Seluruh Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/20/337/3202669/akbp-didik-tersangka-narkoba-dan-penyimpangan-seksual-kapolri-instruksikan-tes-urine-seluruh-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/20/337/3202669/akbp-didik-tersangka-narkoba-dan-penyimpangan-seksual-kapolri-instruksikan-tes-urine-seluruh-polisi</guid><pubDate>Jum'at 20 Februari 2026 14:34 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/20/337/3202669/polri-0z5P_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Kapolri Instruksikan Tes Urine Seluruh Polisi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/20/337/3202669/polri-0z5P_large.jpg</image><title> Kapolri Instruksikan Tes Urine Seluruh Polisi</title></images><description>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh personel kepolisian se-Indonesia untuk melakukan tes urine. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba oleh jajarannya.&#13;
&#13;
Instruksi tersebut imbas dari munculnya kasus mantan&amp;nbsp;Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine. Pemeriksaan urine akan kita laksanakan di seluruh wilayah secara serentak,&amp;quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (20/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Trunoyudo melanjutkan, Propam Polri bakal melaksanakan kegiatan tersebut untuk menujukkan keseriusan Korps Bhayangkara memberangus narkoba dari internal sendiri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahwasanya atas instruksi Kapolri kepada Kadiv Propam Polri, kami perlu menyampaikan ini merupakan suatu komitmen, suatu konsisten terhadap setiap tindakan yang tercela,&amp;quot; ujar Trunoyudo.&#13;
&#13;
Dalam hal ini, tes urine serentak itu akan melibatkan fungsi pengawas, baik itu internal maupun eksternal, baik di tingkat Mabes maupun sampai dengan tingkat kewilayahan.&#13;
&#13;
Majelis Hakim Sidang KKEP Polri menjatuhkan putusan pemecatan atau pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks AKBP Didik Putra Kuncoro.&#13;
&#13;
AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam sidang KKEP terungkap fakta bahwa, Didik juga diduga melakukan tindak pidana penyimpangan seksual.&#13;
&#13;
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sebuah koper berwarna putih berisikan berbagai jenis narkotika yang diduga milik dari AKBP Didik Putra Kuncoro.&#13;
&#13;
Barang haram itu disita di rumah seorang Polisi Wanita (Polwan) bernama Aipda Dianita yang berada di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.&#13;
&#13;
Temuan koper berisi narkoba itu berawal pada saat Didik ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri pada Rabu, 11 Februari pukul 17.00 WIB di wilayah Tangerang.&#13;
&#13;
Setelah ditangkap, dari hasil interogasi diketahui adanya koper berwarna putih milik Didik di kediaman Aipda Dianita yang berada di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.&#13;
&#13;
Pada koper itu ditemui barang bukti narkoba berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir dan ketamin 5 gr.&#13;
&#13;
Berdasarkan temuan itu, penyidik kemudian melakukan rapat gelar perkara dan langsung menetapkan status Didik sebagai tersangka.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh personel kepolisian se-Indonesia untuk melakukan tes urine. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba oleh jajarannya.&#13;
&#13;
Instruksi tersebut imbas dari munculnya kasus mantan&amp;nbsp;Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine. Pemeriksaan urine akan kita laksanakan di seluruh wilayah secara serentak,&amp;quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (20/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Trunoyudo melanjutkan, Propam Polri bakal melaksanakan kegiatan tersebut untuk menujukkan keseriusan Korps Bhayangkara memberangus narkoba dari internal sendiri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahwasanya atas instruksi Kapolri kepada Kadiv Propam Polri, kami perlu menyampaikan ini merupakan suatu komitmen, suatu konsisten terhadap setiap tindakan yang tercela,&amp;quot; ujar Trunoyudo.&#13;
&#13;
Dalam hal ini, tes urine serentak itu akan melibatkan fungsi pengawas, baik itu internal maupun eksternal, baik di tingkat Mabes maupun sampai dengan tingkat kewilayahan.&#13;
&#13;
Majelis Hakim Sidang KKEP Polri menjatuhkan putusan pemecatan atau pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks AKBP Didik Putra Kuncoro.&#13;
&#13;
AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam sidang KKEP terungkap fakta bahwa, Didik juga diduga melakukan tindak pidana penyimpangan seksual.&#13;
&#13;
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sebuah koper berwarna putih berisikan berbagai jenis narkotika yang diduga milik dari AKBP Didik Putra Kuncoro.&#13;
&#13;
Barang haram itu disita di rumah seorang Polisi Wanita (Polwan) bernama Aipda Dianita yang berada di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.&#13;
&#13;
Temuan koper berisi narkoba itu berawal pada saat Didik ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri pada Rabu, 11 Februari pukul 17.00 WIB di wilayah Tangerang.&#13;
&#13;
Setelah ditangkap, dari hasil interogasi diketahui adanya koper berwarna putih milik Didik di kediaman Aipda Dianita yang berada di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.&#13;
&#13;
Pada koper itu ditemui barang bukti narkoba berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir dan ketamin 5 gr.&#13;
&#13;
Berdasarkan temuan itu, penyidik kemudian melakukan rapat gelar perkara dan langsung menetapkan status Didik sebagai tersangka.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
