<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Catat Syarat dan Jadwalnya</title><description>Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka program mudik gratis, dalam rangka libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta dimulai pada Minggu (22/2/2026).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/22/338/3203057/mudik-gratis-pemprov-dki-jakarta-2026-resmi-dibuka-catat-syarat-dan-jadwalnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/22/338/3203057/mudik-gratis-pemprov-dki-jakarta-2026-resmi-dibuka-catat-syarat-dan-jadwalnya"/><item><title>Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Catat Syarat dan Jadwalnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/22/338/3203057/mudik-gratis-pemprov-dki-jakarta-2026-resmi-dibuka-catat-syarat-dan-jadwalnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/22/338/3203057/mudik-gratis-pemprov-dki-jakarta-2026-resmi-dibuka-catat-syarat-dan-jadwalnya</guid><pubDate>Minggu 22 Februari 2026 19:33 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/22/338/3203057/mudik_lebaran-Uu9X_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mudik Lebaran (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/22/338/3203057/mudik_lebaran-Uu9X_large.jpg</image><title>Mudik Lebaran (Foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka program mudik gratis, dalam rangka libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta dimulai pada Minggu (22/2/2026).&#13;
&#13;
Melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan angkutan bus untuk para pemudik. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://mudikgratis.jakarta.go.id.&#13;
&#13;
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan program mudik gratis 2026 melayani perjalanan ke 20 kota/kabupaten di berbagai provinsi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pemberangkatan peserta dijadwalkan berlangsung serentak pada 17 Maret 2026 dari kawasan Monumen Nasional (Monas).&#13;
&#13;
Program ini dapat dimanfaatkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Peserta yang telah mendaftar pada program ini tidak diperkenankan mengikuti program mudik gratis lainnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berkas yang Diperlukan:&#13;
&#13;
Calon pemudik wajib menyiapkan:&#13;
&#13;
- KTP DKI Jakarta (diutamakan)&#13;
&#13;
- Kartu Keluarga (KK)&#13;
&#13;
- STNK (jika membawa sepeda motor)&#13;
&#13;
Seluruh dokumen diunggah saat proses pendaftaran daring dan akan diverifikasi oleh petugas.&#13;
&#13;
Alur Pendaftaran&#13;
&#13;
- Calon peserta menyiapkan dokumen administrasi berupa KK, KTP DKI Jakarta (diutamakan), dan STNK (bila membawa motor). Dalam satu pendaftaran dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK.&#13;
&#13;
- NIK yang didaftarkan harus sesuai dengan NIK pada KTP asli.&#13;
&#13;
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.jakarta.go.id.&#13;
&#13;
- Setelah berhasil mendaftar, calon peserta wajib melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen ke lokasi verifikasi terdekat.&#13;
&#13;
- Jika ditemukan pendaftaran ganda pada program mudik gratis lain, maka pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final.&#13;
&#13;
- Tiket dilarang diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka program mudik gratis, dalam rangka libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta dimulai pada Minggu (22/2/2026).&#13;
&#13;
Melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan angkutan bus untuk para pemudik. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://mudikgratis.jakarta.go.id.&#13;
&#13;
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan program mudik gratis 2026 melayani perjalanan ke 20 kota/kabupaten di berbagai provinsi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pemberangkatan peserta dijadwalkan berlangsung serentak pada 17 Maret 2026 dari kawasan Monumen Nasional (Monas).&#13;
&#13;
Program ini dapat dimanfaatkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Peserta yang telah mendaftar pada program ini tidak diperkenankan mengikuti program mudik gratis lainnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berkas yang Diperlukan:&#13;
&#13;
Calon pemudik wajib menyiapkan:&#13;
&#13;
- KTP DKI Jakarta (diutamakan)&#13;
&#13;
- Kartu Keluarga (KK)&#13;
&#13;
- STNK (jika membawa sepeda motor)&#13;
&#13;
Seluruh dokumen diunggah saat proses pendaftaran daring dan akan diverifikasi oleh petugas.&#13;
&#13;
Alur Pendaftaran&#13;
&#13;
- Calon peserta menyiapkan dokumen administrasi berupa KK, KTP DKI Jakarta (diutamakan), dan STNK (bila membawa motor). Dalam satu pendaftaran dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK.&#13;
&#13;
- NIK yang didaftarkan harus sesuai dengan NIK pada KTP asli.&#13;
&#13;
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.jakarta.go.id.&#13;
&#13;
- Setelah berhasil mendaftar, calon peserta wajib melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen ke lokasi verifikasi terdekat.&#13;
&#13;
- Jika ditemukan pendaftaran ganda pada program mudik gratis lain, maka pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final.&#13;
&#13;
- Tiket dilarang diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
