<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eks Menag Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan Korupsi Kuota Haji, KPK Absen</title><description>Yaqut tak banyak berkomentar pada awak media tentang sidang perdananya itu. Dia hanya menyebutkan kabarnya baik dan siap menjalani sidang.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/24/337/3203381/eks-menag-yaqut-hadiri-sidang-praperadilan-korupsi-kuota-haji-kpk-absen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/24/337/3203381/eks-menag-yaqut-hadiri-sidang-praperadilan-korupsi-kuota-haji-kpk-absen"/><item><title>Eks Menag Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan Korupsi Kuota Haji, KPK Absen</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/24/337/3203381/eks-menag-yaqut-hadiri-sidang-praperadilan-korupsi-kuota-haji-kpk-absen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/24/337/3203381/eks-menag-yaqut-hadiri-sidang-praperadilan-korupsi-kuota-haji-kpk-absen</guid><pubDate>Selasa 24 Februari 2026 12:14 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/24/337/3203381/kpk-KzJt_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Eks Menag Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan Korupsi Kuota Haji</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/24/337/3203381/kpk-KzJt_large.jpg</image><title>Eks Menag Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan Korupsi Kuota Haji</title></images><description>JAKARTA- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana sah tidaknya penetapan tersangka mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK pada Selasa (24/2/2026). Yaqut terlihat hadir langsung dalam persidangan tersebut.&#13;
&#13;
Pantauan Okezone, Yaqut tiba di PN Jakarta Selatan sejak sekira pukul 10.00 WIB, sebelum sidang digelar. Dia terlihat bersama tim hukumnya, salah satunya Melissa Anggraini.&#13;
&#13;
Yaqut tak banyak berkomentar pada awak media tentang sidang perdananya itu. Dia hanya menyebutkan kabarnya baik dan siap menjalani sidang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Alhamdulillah baik, siap,&amp;quot; kata Yaqut kepada awak media di PN Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Meski kubu eks Menag Yaqut telah tiba di PN Jakarta Selatan, pihak KPK selaku Termohon hingga kini masih belum terlihat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya sudah memberi informasi ke PN Jakarta Selatan terkait pengajuan penundaan sidang.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan untuk sidang hari ini,&amp;quot; kata Budi dalam keterangannya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana sah tidaknya penetapan tersangka mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK pada Selasa (24/2/2026). Yaqut terlihat hadir langsung dalam persidangan tersebut.&#13;
&#13;
Pantauan Okezone, Yaqut tiba di PN Jakarta Selatan sejak sekira pukul 10.00 WIB, sebelum sidang digelar. Dia terlihat bersama tim hukumnya, salah satunya Melissa Anggraini.&#13;
&#13;
Yaqut tak banyak berkomentar pada awak media tentang sidang perdananya itu. Dia hanya menyebutkan kabarnya baik dan siap menjalani sidang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Alhamdulillah baik, siap,&amp;quot; kata Yaqut kepada awak media di PN Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Meski kubu eks Menag Yaqut telah tiba di PN Jakarta Selatan, pihak KPK selaku Termohon hingga kini masih belum terlihat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya sudah memberi informasi ke PN Jakarta Selatan terkait pengajuan penundaan sidang.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan untuk sidang hari ini,&amp;quot; kata Budi dalam keterangannya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
