<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>IPW &amp;#039;Skakmat&amp;#039; Jokowi soal Dukung UU KPK Versi Lama: Dia Bukan Siapa-Siapa Lagi</title><description>Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya setuju jika Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dikembalikan ke versi lama.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/25/337/3203504/ipw-039-skakmat-039-jokowi-soal-dukung-uu-kpk-versi-lama-dia-bukan-siapa-siapa-lagi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/25/337/3203504/ipw-039-skakmat-039-jokowi-soal-dukung-uu-kpk-versi-lama-dia-bukan-siapa-siapa-lagi"/><item><title>IPW &amp;#039;Skakmat&amp;#039; Jokowi soal Dukung UU KPK Versi Lama: Dia Bukan Siapa-Siapa Lagi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/25/337/3203504/ipw-039-skakmat-039-jokowi-soal-dukung-uu-kpk-versi-lama-dia-bukan-siapa-siapa-lagi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/25/337/3203504/ipw-039-skakmat-039-jokowi-soal-dukung-uu-kpk-versi-lama-dia-bukan-siapa-siapa-lagi</guid><pubDate>Rabu 25 Februari 2026 02:01 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/25/337/3203504/ipw-sfe7_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Foto: iNews TV)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/25/337/3203504/ipw-sfe7_large.jpg</image><title>Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Foto: iNews TV)</title></images><description>JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya setuju jika Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dikembalikan ke versi lama. Namun, Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi pernyataan Jokowi tersebut sebagai sesuatu yang menyesatkan atau misleading.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita kalau berangkat dari pernyataan Pak Jokowi jadi misleading. Kenapa? Karena Pak Jokowi bukan siapa-siapa lagi,&amp;quot; kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (24/2/2026).&#13;
&#13;
Sugeng menyoroti posisi Jokowi yang saat ini tidak lagi menjabat sebagai presiden. Menurutnya, Jokowi sudah tidak memiliki kewenangan untuk mewujudkan kembalinya UU KPK ke versi lama.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dia tidak punya instrumen apa pun untuk mewujudkan apa maunya, ya. Dia bukan penguasa, dia tidak punya instrumen politiknya, mempunyai kemampuan untuk mewujudkan apa yang diinginkan, ya,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia mengatakan, sikap tegas untuk memberantas korupsi di Indonesia seharusnya datang dari Presiden Prabowo Subianto. Sebab, bila ada keinginan dari Prabowo, bukan tidak mungkin UU KPK kembali ke versi lama.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang harus ditanya adalah Pak Prabowo yang begitu gegap gempita mau memberantas korupsi, dia serius atau omon-omon? Gitu lho,&amp;quot; kata Sugeng.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat menanggapi usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK direvisi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya saya setuju, bagus,&amp;quot; kata Jokowi di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Jumat 13 Februari 2026 sore.&#13;
&#13;
Jokowi menegaskan, revisi UU KPK yang terjadi pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Ia meminta publik tidak keliru memahami proses saat itu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jangan keliru ya, inisiatif DPR,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya setuju jika Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dikembalikan ke versi lama. Namun, Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi pernyataan Jokowi tersebut sebagai sesuatu yang menyesatkan atau misleading.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita kalau berangkat dari pernyataan Pak Jokowi jadi misleading. Kenapa? Karena Pak Jokowi bukan siapa-siapa lagi,&amp;quot; kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (24/2/2026).&#13;
&#13;
Sugeng menyoroti posisi Jokowi yang saat ini tidak lagi menjabat sebagai presiden. Menurutnya, Jokowi sudah tidak memiliki kewenangan untuk mewujudkan kembalinya UU KPK ke versi lama.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dia tidak punya instrumen apa pun untuk mewujudkan apa maunya, ya. Dia bukan penguasa, dia tidak punya instrumen politiknya, mempunyai kemampuan untuk mewujudkan apa yang diinginkan, ya,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia mengatakan, sikap tegas untuk memberantas korupsi di Indonesia seharusnya datang dari Presiden Prabowo Subianto. Sebab, bila ada keinginan dari Prabowo, bukan tidak mungkin UU KPK kembali ke versi lama.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang harus ditanya adalah Pak Prabowo yang begitu gegap gempita mau memberantas korupsi, dia serius atau omon-omon? Gitu lho,&amp;quot; kata Sugeng.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat menanggapi usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK direvisi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya saya setuju, bagus,&amp;quot; kata Jokowi di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Jumat 13 Februari 2026 sore.&#13;
&#13;
Jokowi menegaskan, revisi UU KPK yang terjadi pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Ia meminta publik tidak keliru memahami proses saat itu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jangan keliru ya, inisiatif DPR,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
