<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News! Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Koh Erwin</title><description>Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap bandar narkotika &amp;#39;Koh Erwin&amp;#39; yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/27/337/3203984/breaking-news-bareskrim-tangkap-bandar-narkoba-koh-erwin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/27/337/3203984/breaking-news-bareskrim-tangkap-bandar-narkoba-koh-erwin"/><item><title>Breaking News! Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Koh Erwin</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/27/337/3203984/breaking-news-bareskrim-tangkap-bandar-narkoba-koh-erwin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/27/337/3203984/breaking-news-bareskrim-tangkap-bandar-narkoba-koh-erwin</guid><pubDate>Jum'at 27 Februari 2026 10:09 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/27/337/3203984/bandar_narkoba-VtEq_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bandar narkoba Koh Erwin (Foto: Dok Polri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/27/337/3203984/bandar_narkoba-VtEq_large.jpg</image><title>Bandar narkoba Koh Erwin (Foto: Dok Polri)</title></images><description>JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap bandar narkotika &amp;#39;Koh Erwin&amp;#39; yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,&amp;quot; kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (27/2/2026).&#13;
&#13;
Namun, Eko belum bisa menjelaskan rinci kronologis penangkapan tersebut. &amp;quot;Untuk lebih detailnya akan disampaikan pada saat konferensi pers,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap bandar narkotika &amp;#39;Koh Erwin&amp;#39; yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan DPO tersebut telah dikeluarkan sejak Sabtu, 21 Februari 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin,&amp;quot; kata Eko, Kamis 26 Februari 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dengan diterbitkannya DPO tersebut, Eko berharap seluruh pihak dapat mengawasi, menangkap, menyerahkan, atau menginformasikan keberadaannya kepada penyidik.&#13;
&#13;
Penyidik juga turut membagikan sejumlah ciri-ciri dari Koh Erwin, yakni memiliki tinggi badan 167 cm, berat badan 85 kilogram, berambut pendek lurus hitam, dan warna kulit sawo matang.&#13;
&#13;
Erwin juga disebut memiliki sejumlah tempat tinggal yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Ia juga memiliki nama asli, yakni Erwin Iskandar.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap bandar narkotika &amp;#39;Koh Erwin&amp;#39; yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,&amp;quot; kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (27/2/2026).&#13;
&#13;
Namun, Eko belum bisa menjelaskan rinci kronologis penangkapan tersebut. &amp;quot;Untuk lebih detailnya akan disampaikan pada saat konferensi pers,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap bandar narkotika &amp;#39;Koh Erwin&amp;#39; yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan DPO tersebut telah dikeluarkan sejak Sabtu, 21 Februari 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin,&amp;quot; kata Eko, Kamis 26 Februari 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dengan diterbitkannya DPO tersebut, Eko berharap seluruh pihak dapat mengawasi, menangkap, menyerahkan, atau menginformasikan keberadaannya kepada penyidik.&#13;
&#13;
Penyidik juga turut membagikan sejumlah ciri-ciri dari Koh Erwin, yakni memiliki tinggi badan 167 cm, berat badan 85 kilogram, berambut pendek lurus hitam, dan warna kulit sawo matang.&#13;
&#13;
Erwin juga disebut memiliki sejumlah tempat tinggal yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Ia juga memiliki nama asli, yakni Erwin Iskandar.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
