<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Ambil Alih Penanganan Kasus Narkoba yang Seret Eks Kapolres Bima Kota</title><description>Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus narkotika yang menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan jaringan narkoba yang lebih luas.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/27/337/3204120/bareskrim-ambil-alih-penanganan-kasus-narkoba-yang-seret-eks-kapolres-bima-kota</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/27/337/3204120/bareskrim-ambil-alih-penanganan-kasus-narkoba-yang-seret-eks-kapolres-bima-kota"/><item><title>Bareskrim Ambil Alih Penanganan Kasus Narkoba yang Seret Eks Kapolres Bima Kota</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/27/337/3204120/bareskrim-ambil-alih-penanganan-kasus-narkoba-yang-seret-eks-kapolres-bima-kota</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/27/337/3204120/bareskrim-ambil-alih-penanganan-kasus-narkoba-yang-seret-eks-kapolres-bima-kota</guid><pubDate>Jum'at 27 Februari 2026 22:26 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/27/337/3204120/brigjen_pol_eko_hadi_santoso-a3p2_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso (Foto: Dok Polri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/27/337/3204120/brigjen_pol_eko_hadi_santoso-a3p2_large.jpg</image><title> Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso (Foto: Dok Polri)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus narkotika yang menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan jaringan narkoba yang lebih luas.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan pengambilalihan perkara dilakukan agar proses penyidikan berjalan terpadu antara Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Mabes Polri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk proses konfrontasi keterangan,&amp;quot; kata Eko kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebanyak enam tersangka telah dibawa dari NTB ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim. Mereka adalah Malaungi, Irfan, Herman, Yusril Isamahendra, serta dua tersangka perempuan, Anita dan Ais Setiawati.&#13;
&#13;
Salah satu tersangka yang menjadi sorotan adalah mantan Kasatresnarkoba Polres Bima, AKP Malaungi.&#13;
&#13;
Menurut Eko, penanganan kasus dilakukan secara bersama-sama karena perkara tersebut merupakan bagian dari pengembangan jaringan narkotika.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sama saja, Polda, Polres, Mabes Polri, selama narkoba semua bersatu,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Bareskrim kini mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkoba yang lebih besar.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus narkotika yang menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan jaringan narkoba yang lebih luas.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan pengambilalihan perkara dilakukan agar proses penyidikan berjalan terpadu antara Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Mabes Polri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk proses konfrontasi keterangan,&amp;quot; kata Eko kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebanyak enam tersangka telah dibawa dari NTB ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim. Mereka adalah Malaungi, Irfan, Herman, Yusril Isamahendra, serta dua tersangka perempuan, Anita dan Ais Setiawati.&#13;
&#13;
Salah satu tersangka yang menjadi sorotan adalah mantan Kasatresnarkoba Polres Bima, AKP Malaungi.&#13;
&#13;
Menurut Eko, penanganan kasus dilakukan secara bersama-sama karena perkara tersebut merupakan bagian dari pengembangan jaringan narkotika.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sama saja, Polda, Polres, Mabes Polri, selama narkoba semua bersatu,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Bareskrim kini mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkoba yang lebih besar.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
