<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemlu: Tugas TNI di Gaza Nontempur, Bisa Dihentikan Kapan Saja</title><description>Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan keterlibatan pasukan TNI dalam misi International Stabilization Force (ISF) di Gaza, bersifat non-combat (non-tempur) dan tidak terkait agenda demiliterisasi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/28/337/3204130/kemlu-tugas-tni-di-gaza-nontempur-bisa-dihentikan-kapan-saja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/02/28/337/3204130/kemlu-tugas-tni-di-gaza-nontempur-bisa-dihentikan-kapan-saja"/><item><title>Kemlu: Tugas TNI di Gaza Nontempur, Bisa Dihentikan Kapan Saja</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/02/28/337/3204130/kemlu-tugas-tni-di-gaza-nontempur-bisa-dihentikan-kapan-saja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/02/28/337/3204130/kemlu-tugas-tni-di-gaza-nontempur-bisa-dihentikan-kapan-saja</guid><pubDate>Sabtu 28 Februari 2026 03:30 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/27/337/3204130/direktur_keamanan_dan_perdamaian_internasional_kemlu_ri_caka_alverdi_awal-WNzm_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Direktur Keamanan dan Perdamaian Internasional Kemlu RI Caka Alverdi Awal  (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/27/337/3204130/direktur_keamanan_dan_perdamaian_internasional_kemlu_ri_caka_alverdi_awal-WNzm_large.jpg</image><title> Direktur Keamanan dan Perdamaian Internasional Kemlu RI Caka Alverdi Awal  (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan keterlibatan pasukan TNI dalam misi International Stabilization Force (ISF) di Gaza, bersifat non-combat (non-tempur) dan tidak terkait agenda demiliterisasi.&#13;
&#13;
Direktur Keamanan dan Perdamaian Internasional Kemlu RI, Caka Alverdi Awal menegaskan, bahwa mandat pasukan Indonesia telah dibatasi secara jelas melalui national caveats atau batasan nasional yang ditetapkan pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terkait dengan mandat, telah jelas. Dari national caveats kita sampaikan beberapa hal, seperti mandat non-combat dan non-demiliterisasi,&amp;rdquo; ujar Caka dalam media briefing di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Caka menjelaskan, pasukan Indonesia tidak ditargetkan kepada pihak mana pun dan ruang lingkup penugasannya terbatas di wilayah Gaza.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak ditargetkan dengan pihak manapun. Penggunaan kekuatan sangat terbatas. Area penugasan terbatas di Gaza,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penentuan teknis tugas di lapangan akan dikoordinasikan oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bersama Mabes TNI.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Harus Ada Persetujuan Palestina&#13;
&#13;
Kemlu juga menegaskan, bahwa persetujuan Palestina menjadi prasyarat utama dalam pelaksanaan misi tersebut. Indonesia, kata Caka, tetap berpegang pada prinsip penghormatan terhadap kedaulatan dan hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina.&#13;
&#13;
Ia memastikan pasukan TNI tidak akan bertugas untuk mengubah demografi maupun merelokasi warga Gaza.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang paling terakhir dan paling penting adalah, penugasan ini dapat dihentikan kapan saja,&amp;rdquo; tegas Caka.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan keterlibatan pasukan TNI dalam misi International Stabilization Force (ISF) di Gaza, bersifat non-combat (non-tempur) dan tidak terkait agenda demiliterisasi.&#13;
&#13;
Direktur Keamanan dan Perdamaian Internasional Kemlu RI, Caka Alverdi Awal menegaskan, bahwa mandat pasukan Indonesia telah dibatasi secara jelas melalui national caveats atau batasan nasional yang ditetapkan pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terkait dengan mandat, telah jelas. Dari national caveats kita sampaikan beberapa hal, seperti mandat non-combat dan non-demiliterisasi,&amp;rdquo; ujar Caka dalam media briefing di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Caka menjelaskan, pasukan Indonesia tidak ditargetkan kepada pihak mana pun dan ruang lingkup penugasannya terbatas di wilayah Gaza.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak ditargetkan dengan pihak manapun. Penggunaan kekuatan sangat terbatas. Area penugasan terbatas di Gaza,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penentuan teknis tugas di lapangan akan dikoordinasikan oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bersama Mabes TNI.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Harus Ada Persetujuan Palestina&#13;
&#13;
Kemlu juga menegaskan, bahwa persetujuan Palestina menjadi prasyarat utama dalam pelaksanaan misi tersebut. Indonesia, kata Caka, tetap berpegang pada prinsip penghormatan terhadap kedaulatan dan hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina.&#13;
&#13;
Ia memastikan pasukan TNI tidak akan bertugas untuk mengubah demografi maupun merelokasi warga Gaza.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang paling terakhir dan paling penting adalah, penugasan ini dapat dihentikan kapan saja,&amp;rdquo; tegas Caka.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
