<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Buru 2 DPO Debt Collector Kasus Penusukan Advokat di Tangsel</title><description>Polda Metro Jaya menyatakan masih memburu dua daftar pencarian orang (DPO), yang diduga sebagai debt collector terkait kasus penusukan seorang advokat di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang Selatan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/01/338/3204379/polisi-buru-2-dpo-debt-collector-kasus-penusukan-advokat-di-tangsel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/03/01/338/3204379/polisi-buru-2-dpo-debt-collector-kasus-penusukan-advokat-di-tangsel"/><item><title>Polisi Buru 2 DPO Debt Collector Kasus Penusukan Advokat di Tangsel</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/01/338/3204379/polisi-buru-2-dpo-debt-collector-kasus-penusukan-advokat-di-tangsel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/03/01/338/3204379/polisi-buru-2-dpo-debt-collector-kasus-penusukan-advokat-di-tangsel</guid><pubDate>Minggu 01 Maret 2026 16:05 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/01/338/3204379/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_budi_hermanto-9CBm_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/01/338/3204379/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_budi_hermanto-9CBm_large.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polda Metro Jaya menyatakan masih memburu dua daftar pencarian orang (DPO), yang diduga sebagai debt collector terkait kasus penusukan seorang advokat di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang Selatan.&#13;
&#13;
Kedua DPO tersebut berinisial SS dan HK alias H. Keduanya diduga terlibat dalam peristiwa penusukan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Keberadaan kedua DPO masih dalam proses pencarian,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dihubungi, Minggu (1/3/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di kawasan Kelapa Dua, Tangerang Selatan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,&amp;rdquo; ujar Budi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, pelaku berinisial JBI ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (24/2) malam. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia menegaskan, kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang yang dinarasikan sebagai debt collector diduga melakukan aksi penusukan terhadap seorang advokat di kawasan Tangerang Selatan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam video yang beredar, terlihat tiga orang pelaku terlibat cekcok dengan seorang perempuan yang merekam kejadian tersebut. Setelah itu, ketiganya meninggalkan lokasi menggunakan mobil bernomor polisi B 2540 JUN.&#13;
&#13;
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian itu berlangsung di gerbang Perumahan Cluster Livera, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terkait adanya dugaan tindak pidana penusukan terhadap korban dengan modus penarikan mobil (debt collector), tempat kejadian perkara berada di gerbang Perumahan Cluster Livera, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua,&amp;rdquo; kata Boy kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polda Metro Jaya menyatakan masih memburu dua daftar pencarian orang (DPO), yang diduga sebagai debt collector terkait kasus penusukan seorang advokat di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang Selatan.&#13;
&#13;
Kedua DPO tersebut berinisial SS dan HK alias H. Keduanya diduga terlibat dalam peristiwa penusukan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Keberadaan kedua DPO masih dalam proses pencarian,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dihubungi, Minggu (1/3/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di kawasan Kelapa Dua, Tangerang Selatan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,&amp;rdquo; ujar Budi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, pelaku berinisial JBI ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (24/2) malam. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia menegaskan, kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang yang dinarasikan sebagai debt collector diduga melakukan aksi penusukan terhadap seorang advokat di kawasan Tangerang Selatan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam video yang beredar, terlihat tiga orang pelaku terlibat cekcok dengan seorang perempuan yang merekam kejadian tersebut. Setelah itu, ketiganya meninggalkan lokasi menggunakan mobil bernomor polisi B 2540 JUN.&#13;
&#13;
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian itu berlangsung di gerbang Perumahan Cluster Livera, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terkait adanya dugaan tindak pidana penusukan terhadap korban dengan modus penarikan mobil (debt collector), tempat kejadian perkara berada di gerbang Perumahan Cluster Livera, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua,&amp;rdquo; kata Boy kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
