<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Medan dan Riau Terkait Korupsi POME</title><description>Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Medan dan Riau, terkait kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Penggeledahan tersebut dilakukan di sekitar 20 lokasi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/02/337/3204618/kejagung-geledah-puluhan-lokasi-di-medan-dan-riau-terkait-korupsi-pome</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/03/02/337/3204618/kejagung-geledah-puluhan-lokasi-di-medan-dan-riau-terkait-korupsi-pome"/><item><title>Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Medan dan Riau Terkait Korupsi POME</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/02/337/3204618/kejagung-geledah-puluhan-lokasi-di-medan-dan-riau-terkait-korupsi-pome</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/03/02/337/3204618/kejagung-geledah-puluhan-lokasi-di-medan-dan-riau-terkait-korupsi-pome</guid><pubDate>Senin 02 Maret 2026 20:32 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/02/337/3204618/direktur_penyidikan_pada_jampidsus_kejagung_syarief_sulaeman_nahdi-2zMv_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/02/337/3204618/direktur_penyidikan_pada_jampidsus_kejagung_syarief_sulaeman_nahdi-2zMv_large.jpg</image><title>Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Medan dan Riau, terkait kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Penggeledahan tersebut dilakukan di sekitar 20 lokasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hampir dua minggu ini atau seminggu lebih, kami melakukan penggeledahan di puluhan tempat di Riau dan Medan. Sasarannya ada kantor, rumah, hingga pabrik kebun sawit,&amp;quot; kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Senin (2/3/2026).&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan terkait tersangka dari pihak swasta sebagai perwakilan lima grup korporasi. Selain itu, penggeledahan juga menyasar tersangka dari kalangan penyelenggara negara.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menambahkan, hingga saat ini tim penyidik masih berada di Medan dan Riau dalam rangka penyitaan barang bukti. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait juga langsung dilakukan di lokasi guna menghindari hilangnya barang bukti.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di antaranya ada beberapa bidang tanah dan juga PKS atau pabrik pengolahan kelapa sawit yang sedang kami lakukan proses penyitaan. Ada juga alat berat, mobil, dan lain-lain,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kasus ini bermula saat pemerintah RI memberlakukan kebijakan pembatasan dan pengendalian ekspor Crude Palm Oil (CPO).&#13;
&#13;
Namun dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan adanya penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO yang sengaja diklaim sebagai POME atau Palm Acid Oil (PAO).&#13;
&#13;
Perbuatan tersebut diduga dimuluskan oleh oknum penyelenggara negara untuk mendapatkan kickback sebagai imbal balik atas perannya.&#13;
&#13;
Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian akibat hilangnya penerimaan dari ekspor POME palsu yang ditaksir mencapai Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun.&#13;
&#13;
Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni:&#13;
&#13;
- LHB selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan serta Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian;&#13;
&#13;
- FJR selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC);&#13;
&#13;
- MZ selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
- ES selaku Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS;&#13;
&#13;
- ERW selaku Direktur PT BMM;&#13;
&#13;
- FLX selaku Direktur Utama PT AP dan Head Commerce PT AP;&#13;
&#13;
- RND selaku Direktur PT TAJ;&#13;
&#13;
- TNY selaku Direktur PT TEO dan pemegang saham PT Green Product International;&#13;
&#13;
- VNR selaku Direktur PT Surya Inti Primakarya;&#13;
&#13;
- RBN selaku Direktur PT CKK;&#13;
&#13;
- YSR selaku Direktur Utama PT MAS dan Komisaris PT SBP.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Medan dan Riau, terkait kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Penggeledahan tersebut dilakukan di sekitar 20 lokasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hampir dua minggu ini atau seminggu lebih, kami melakukan penggeledahan di puluhan tempat di Riau dan Medan. Sasarannya ada kantor, rumah, hingga pabrik kebun sawit,&amp;quot; kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Senin (2/3/2026).&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan terkait tersangka dari pihak swasta sebagai perwakilan lima grup korporasi. Selain itu, penggeledahan juga menyasar tersangka dari kalangan penyelenggara negara.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menambahkan, hingga saat ini tim penyidik masih berada di Medan dan Riau dalam rangka penyitaan barang bukti. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait juga langsung dilakukan di lokasi guna menghindari hilangnya barang bukti.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di antaranya ada beberapa bidang tanah dan juga PKS atau pabrik pengolahan kelapa sawit yang sedang kami lakukan proses penyitaan. Ada juga alat berat, mobil, dan lain-lain,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kasus ini bermula saat pemerintah RI memberlakukan kebijakan pembatasan dan pengendalian ekspor Crude Palm Oil (CPO).&#13;
&#13;
Namun dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan adanya penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO yang sengaja diklaim sebagai POME atau Palm Acid Oil (PAO).&#13;
&#13;
Perbuatan tersebut diduga dimuluskan oleh oknum penyelenggara negara untuk mendapatkan kickback sebagai imbal balik atas perannya.&#13;
&#13;
Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian akibat hilangnya penerimaan dari ekspor POME palsu yang ditaksir mencapai Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun.&#13;
&#13;
Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni:&#13;
&#13;
- LHB selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan serta Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian;&#13;
&#13;
- FJR selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC);&#13;
&#13;
- MZ selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
- ES selaku Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS;&#13;
&#13;
- ERW selaku Direktur PT BMM;&#13;
&#13;
- FLX selaku Direktur Utama PT AP dan Head Commerce PT AP;&#13;
&#13;
- RND selaku Direktur PT TAJ;&#13;
&#13;
- TNY selaku Direktur PT TEO dan pemegang saham PT Green Product International;&#13;
&#13;
- VNR selaku Direktur PT Surya Inti Primakarya;&#13;
&#13;
- RBN selaku Direktur PT CKK;&#13;
&#13;
- YSR selaku Direktur Utama PT MAS dan Komisaris PT SBP.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
