<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Ungkap Asal-Usul Sajam dan Pistol Mainan dari Mobil Calya yang Ugal-ugalan</title><description>Kepada polisi, Hafiz mengaku barang-barang tersebut milik kakaknya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/02/338/3204436/polisi-ungkap-asal-usul-sajam-dan-pistol-mainan-dari-mobil-calya-yang-ugal-ugalan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/03/02/338/3204436/polisi-ungkap-asal-usul-sajam-dan-pistol-mainan-dari-mobil-calya-yang-ugal-ugalan"/><item><title>Polisi Ungkap Asal-Usul Sajam dan Pistol Mainan dari Mobil Calya yang Ugal-ugalan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/02/338/3204436/polisi-ungkap-asal-usul-sajam-dan-pistol-mainan-dari-mobil-calya-yang-ugal-ugalan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/03/02/338/3204436/polisi-ungkap-asal-usul-sajam-dan-pistol-mainan-dari-mobil-calya-yang-ugal-ugalan</guid><pubDate>Senin 02 Maret 2026 01:06 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/01/338/3204436/calya-zbhK_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Ungkap Asal-Usul Sajam dan Pistol Mainan dari Mobil Calya yang Ugal-ugalan (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/01/338/3204436/calya-zbhK_large.jpg</image><title>Polisi Ungkap Asal-Usul Sajam dan Pistol Mainan dari Mobil Calya yang Ugal-ugalan (Ist)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menemukan senjata tajam (sajam) hingga pistol mainan di dalam mobil Toyota Calya yang dikemudikan Hafiz Mahendra (HM) secara ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Kepada polisi, Hafiz mengaku barang-barang tersebut milik kakaknya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Masih kita dalami, dia ngakunya (sajam-pistol mainan) punya kakaknya. Tapi masih kita telusuri, karena kakaknya belum kita temuin,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Minggu (1/3/2026).&#13;
&#13;
Hafiz mengaku barang-barang tersebut milik kakaknya. Meski begitu, polisi tidak serta-merta mempercayainya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Itu keterangan dia, tapi dia yang membawa, dia bisa ngomong apa saja. Kakaknya belum ketemu kita masih cari, dia di luar daerah,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, polisi mengamankan Hafiz Mahendra, pengemudi mobil Toyota Calya yang menabrak sejumlah pengendara motor dan mobil serta melawan arah di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kasus ini memasuki babak baru. Kini, Hafiz ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam (sajam) dan pemalsuan pelat nomor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengemudi sudah ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata tajam termasuk identitas dari pelat nomor tanda kendaraan bermotornya juga tidak bisa dilengkapi dan secara palsu, pemalsuan data,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menyebut saat ini Hafiz telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Kata dia, penyidik saat ini juga masih mendalami motif Hafiz membawa sajam di dalam mobilnya tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apakah senjata tajam itu digunakan untuk kegiatan-kegiatan lain, ini masih didalami,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
Atas kepemilikan sajam dan pemalsuan pelat nomor itu, Hafiz dijerat Pasal 307 ayat 1 dan atau Pasal 391 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menemukan senjata tajam (sajam) hingga pistol mainan di dalam mobil Toyota Calya yang dikemudikan Hafiz Mahendra (HM) secara ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Kepada polisi, Hafiz mengaku barang-barang tersebut milik kakaknya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Masih kita dalami, dia ngakunya (sajam-pistol mainan) punya kakaknya. Tapi masih kita telusuri, karena kakaknya belum kita temuin,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Minggu (1/3/2026).&#13;
&#13;
Hafiz mengaku barang-barang tersebut milik kakaknya. Meski begitu, polisi tidak serta-merta mempercayainya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Itu keterangan dia, tapi dia yang membawa, dia bisa ngomong apa saja. Kakaknya belum ketemu kita masih cari, dia di luar daerah,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, polisi mengamankan Hafiz Mahendra, pengemudi mobil Toyota Calya yang menabrak sejumlah pengendara motor dan mobil serta melawan arah di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kasus ini memasuki babak baru. Kini, Hafiz ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam (sajam) dan pemalsuan pelat nomor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengemudi sudah ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata tajam termasuk identitas dari pelat nomor tanda kendaraan bermotornya juga tidak bisa dilengkapi dan secara palsu, pemalsuan data,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menyebut saat ini Hafiz telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Kata dia, penyidik saat ini juga masih mendalami motif Hafiz membawa sajam di dalam mobilnya tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apakah senjata tajam itu digunakan untuk kegiatan-kegiatan lain, ini masih didalami,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
Atas kepemilikan sajam dan pemalsuan pelat nomor itu, Hafiz dijerat Pasal 307 ayat 1 dan atau Pasal 391 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
