<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu, Andi Azwan: Rismon Sianipar Sekarang Meong!</title><description>Andi menuturkan, pemeriksaan saksi ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (bap) terkait dengan laporan dugaan ijazah palsu Rismon Sianipar.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/03/337/3204778/dilaporkan-dugaan-ijazah-palsu-andi-azwan-rismon-sianipar-sekarang-meong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/03/03/337/3204778/dilaporkan-dugaan-ijazah-palsu-andi-azwan-rismon-sianipar-sekarang-meong"/><item><title>Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu, Andi Azwan: Rismon Sianipar Sekarang Meong!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/03/337/3204778/dilaporkan-dugaan-ijazah-palsu-andi-azwan-rismon-sianipar-sekarang-meong</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/03/03/337/3204778/dilaporkan-dugaan-ijazah-palsu-andi-azwan-rismon-sianipar-sekarang-meong</guid><pubDate>Selasa 03 Maret 2026 17:00 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/03/337/3204778/jokowi-jWTl_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu, Andi Azwan: Rismon Sianipar Sekarang Meong!</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/03/337/3204778/jokowi-jWTl_large.jpg</image><title>Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu, Andi Azwan: Rismon Sianipar Sekarang Meong!</title></images><description>JAKARTA - Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan menyindir Rismon Sianipar usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang.&#13;
&#13;
Andi Azwan melanjutkan, usai dilapokan, sikap Rismon kini sudah tidak galak seperti singa. Menurutnya, Rismon kini tidak terlalu keras ketika awal kemunculannya di kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita lihat saja, kita tahu selama ini bagaimana saudara Rismon tidak seperti dulu lagi, galak seperti singa. Sekarang sudah seperti meong. Itu saja,&amp;quot; kata Andi di Polda Metro Jaya, Selasa (3/3/2026).&#13;
&#13;
Andi sendiri mendampingi saksi bernama Ronny Teguh ke Polda Metro Jaya untuk memberikan kesaksian yang dituangkan dalam BAP terkait laporan dugaan ijazah palsu Rismon.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Bersama Doktor Ronny Teguh ini mendampingi sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu saudara Rismon Hasiholan Sianipar, S2 dan S3 di Yamaguchi,&amp;quot; ujar Andi.&#13;
&#13;
Andi menuturkan, pemeriksaan saksi ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (bap) terkait dengan laporan dugaan ijazah palsu Rismon Sianipar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan keyakinan penuh kita bahwa semua mens rea sudah ada dan pasal dituduhkan sudah ada hal yang cocok untuk itu,&amp;quot; ujar Andi.&#13;
&#13;
Sementara itu, Ronny Teguh mengungkap membawa sejumlah alat bukti berupa dokumen. Nantinya hal itu bakal diserahkan semua ke penyidik untuk kepentingan barang bukti.&#13;
&#13;
Menurut Ronny, dokumen yang dibawa langsung terverifikasi dari Jepang. &amp;quot;Kita bawa dokumen yang terverifikasi dari Yamaguchi kemudian bukti lain yang kita akan serahkan ke penyidik,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Rismon Hasiholan Sianipar secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang. Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Harian YouTuber Nusantara, Taufik Bilfaqih.&#13;
&#13;
Laporan ini teregistrasi dalam Nomor LP/B/1210/II/2026/SPKT/POLDA Metro Jaya tertanggal 13 Februari 2026.&#13;
&#13;
Dalam laporan ini, Rismon dilaporkan dengan pasal 391, 392 Juncto 272 KUHP baru terkait penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, serta pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan menyindir Rismon Sianipar usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang.&#13;
&#13;
Andi Azwan melanjutkan, usai dilapokan, sikap Rismon kini sudah tidak galak seperti singa. Menurutnya, Rismon kini tidak terlalu keras ketika awal kemunculannya di kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita lihat saja, kita tahu selama ini bagaimana saudara Rismon tidak seperti dulu lagi, galak seperti singa. Sekarang sudah seperti meong. Itu saja,&amp;quot; kata Andi di Polda Metro Jaya, Selasa (3/3/2026).&#13;
&#13;
Andi sendiri mendampingi saksi bernama Ronny Teguh ke Polda Metro Jaya untuk memberikan kesaksian yang dituangkan dalam BAP terkait laporan dugaan ijazah palsu Rismon.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Bersama Doktor Ronny Teguh ini mendampingi sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu saudara Rismon Hasiholan Sianipar, S2 dan S3 di Yamaguchi,&amp;quot; ujar Andi.&#13;
&#13;
Andi menuturkan, pemeriksaan saksi ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (bap) terkait dengan laporan dugaan ijazah palsu Rismon Sianipar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan keyakinan penuh kita bahwa semua mens rea sudah ada dan pasal dituduhkan sudah ada hal yang cocok untuk itu,&amp;quot; ujar Andi.&#13;
&#13;
Sementara itu, Ronny Teguh mengungkap membawa sejumlah alat bukti berupa dokumen. Nantinya hal itu bakal diserahkan semua ke penyidik untuk kepentingan barang bukti.&#13;
&#13;
Menurut Ronny, dokumen yang dibawa langsung terverifikasi dari Jepang. &amp;quot;Kita bawa dokumen yang terverifikasi dari Yamaguchi kemudian bukti lain yang kita akan serahkan ke penyidik,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Rismon Hasiholan Sianipar secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang. Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Harian YouTuber Nusantara, Taufik Bilfaqih.&#13;
&#13;
Laporan ini teregistrasi dalam Nomor LP/B/1210/II/2026/SPKT/POLDA Metro Jaya tertanggal 13 Februari 2026.&#13;
&#13;
Dalam laporan ini, Rismon dilaporkan dengan pasal 391, 392 Juncto 272 KUHP baru terkait penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, serta pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
