<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Baleg DPR Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini</title><description>Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memastikan target Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan diselesaikan pada 2026.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/05/337/3205213/baleg-dpr-pastikan-ruu-pprt-disahkan-tahun-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/03/05/337/3205213/baleg-dpr-pastikan-ruu-pprt-disahkan-tahun-ini"/><item><title>Baleg DPR Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/05/337/3205213/baleg-dpr-pastikan-ruu-pprt-disahkan-tahun-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/03/05/337/3205213/baleg-dpr-pastikan-ruu-pprt-disahkan-tahun-ini</guid><pubDate>Kamis 05 Maret 2026 18:30 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/05/337/3205213/dpr-y7gH_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPR (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/05/337/3205213/dpr-y7gH_large.jpg</image><title>DPR (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memastikan target Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan diselesaikan pada 2026.&#13;
&#13;
Penegasan ini disampaikan Bob usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah unsur masyarakat di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).&#13;
&#13;
Dalam rapat tersebut, seluruh unsur mendesak agar DPR segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang. RUU PPRT diketahui telah menunggu selama 22 tahun untuk dirampungkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau tahun ini sudah dipastikan tahun ini, ya (RUU PPRT disahkan). Tetapi kalau untuk bulannya, saya tidak bisa berestimasi seperti itu,&amp;quot; kata Bob.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bob menyampaikan Baleg akan kembali melanjutkan pembahasan usai masa sidang DPR dimulai pada 10 Maret mendatang. Ia berharap berbagai masukan yang diterima dapat membantu penyempurnaan draf RUU tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita memang tidak pernah terhenti untuk selalu berkonsultasi dan tetap selalu menerapkan meaningful public participation terhadap setiap pembuatan undang-undang. Khususnya tentang PPRT ini, betapa pentingnya karena berliku-liku terkait dengan bagaimana perlindungan maupun juga penyelesaian,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Legislator dari Partai Gerindra ini memastikan semua aspirasi publik akan ditampung dalam RUU PPRT. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengundang Kementerian Ketenagakerjaan dalam pembahasan RUU tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hampir pasti semuanya tertampung. Tetapi jangan salah, bahwa ketika kita berbicara menampung dalam materi muatan, tidak letterleg ya kalimat-kalimatnya itu sama. Tentunya semua yang menjadi harapan di balik daripada pendapat-pendapat tadi itulah yang akan kita masukkan ke dalam materi muatan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memastikan target Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan diselesaikan pada 2026.&#13;
&#13;
Penegasan ini disampaikan Bob usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah unsur masyarakat di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).&#13;
&#13;
Dalam rapat tersebut, seluruh unsur mendesak agar DPR segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang. RUU PPRT diketahui telah menunggu selama 22 tahun untuk dirampungkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau tahun ini sudah dipastikan tahun ini, ya (RUU PPRT disahkan). Tetapi kalau untuk bulannya, saya tidak bisa berestimasi seperti itu,&amp;quot; kata Bob.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bob menyampaikan Baleg akan kembali melanjutkan pembahasan usai masa sidang DPR dimulai pada 10 Maret mendatang. Ia berharap berbagai masukan yang diterima dapat membantu penyempurnaan draf RUU tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita memang tidak pernah terhenti untuk selalu berkonsultasi dan tetap selalu menerapkan meaningful public participation terhadap setiap pembuatan undang-undang. Khususnya tentang PPRT ini, betapa pentingnya karena berliku-liku terkait dengan bagaimana perlindungan maupun juga penyelesaian,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Legislator dari Partai Gerindra ini memastikan semua aspirasi publik akan ditampung dalam RUU PPRT. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengundang Kementerian Ketenagakerjaan dalam pembahasan RUU tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hampir pasti semuanya tertampung. Tetapi jangan salah, bahwa ketika kita berbicara menampung dalam materi muatan, tidak letterleg ya kalimat-kalimatnya itu sama. Tentunya semua yang menjadi harapan di balik daripada pendapat-pendapat tadi itulah yang akan kita masukkan ke dalam materi muatan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
