<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Segera Periksa YouTuber Bigmo dan Resbob Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Azizah Salsha</title><description>Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan YouTuber Bigmo (Muhammad Jannah), dan Resbob (Adimas Firdaus) sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah yang dilaporkan selebgram Azizah Salsha.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/05/337/3205260/polri-segera-periksa-youtuber-bigmo-dan-resbob-usai-jadi-tersangka-kasus-dugaan-fitnah-azizah-salsha</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/03/05/337/3205260/polri-segera-periksa-youtuber-bigmo-dan-resbob-usai-jadi-tersangka-kasus-dugaan-fitnah-azizah-salsha"/><item><title>Polri Segera Periksa YouTuber Bigmo dan Resbob Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Azizah Salsha</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/05/337/3205260/polri-segera-periksa-youtuber-bigmo-dan-resbob-usai-jadi-tersangka-kasus-dugaan-fitnah-azizah-salsha</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/03/05/337/3205260/polri-segera-periksa-youtuber-bigmo-dan-resbob-usai-jadi-tersangka-kasus-dugaan-fitnah-azizah-salsha</guid><pubDate>Kamis 05 Maret 2026 21:54 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/05/337/3205260/polri_segera_periksa_youtuber_bigmo_dan_resbob-aj6f_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polri Segera Periksa YouTuber Bigmo dan Resbob (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/05/337/3205260/polri_segera_periksa_youtuber_bigmo_dan_resbob-aj6f_large.jpg</image><title>Polri Segera Periksa YouTuber Bigmo dan Resbob (Foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan YouTuber Bigmo (Muhammad Jannah), dan Resbob (Adimas Firdaus) sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah yang dilaporkan selebgram Azizah Salsha.&#13;
&#13;
Bareskrim Polri akan segera memeriksa keduanya dalam kapasitas sebagai tersangka. Namun, polisi belum memastikan jadwal pemanggilan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Akan dijadwalkan,&amp;rdquo; kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/3/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Rizki, penetapan status tersangka terhadap kedua YouTuber itu diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada minggu ini.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di minggu ini (penetapan tersangka),&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, selebgram Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha melaporkan dua akun media sosial, yakni @niceguymo dan @ibaratbradprittt, ke Bareskrim Polri.&#13;
&#13;
Laporan tersebut dilayangkan karena keduanya diduga menyebarkan isu mengenai dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Azizah. Isu itu pun memicu reaksi keras hingga akhirnya berujung laporan ke polisi.&#13;
&#13;
Laporan terhadap dua akun tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025.&#13;
&#13;
Dalam laporannya, Azizah menjerat keduanya dengan Pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan YouTuber Bigmo (Muhammad Jannah), dan Resbob (Adimas Firdaus) sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah yang dilaporkan selebgram Azizah Salsha.&#13;
&#13;
Bareskrim Polri akan segera memeriksa keduanya dalam kapasitas sebagai tersangka. Namun, polisi belum memastikan jadwal pemanggilan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Akan dijadwalkan,&amp;rdquo; kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/3/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Rizki, penetapan status tersangka terhadap kedua YouTuber itu diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada minggu ini.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di minggu ini (penetapan tersangka),&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, selebgram Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha melaporkan dua akun media sosial, yakni @niceguymo dan @ibaratbradprittt, ke Bareskrim Polri.&#13;
&#13;
Laporan tersebut dilayangkan karena keduanya diduga menyebarkan isu mengenai dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Azizah. Isu itu pun memicu reaksi keras hingga akhirnya berujung laporan ke polisi.&#13;
&#13;
Laporan terhadap dua akun tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025.&#13;
&#13;
Dalam laporannya, Azizah menjerat keduanya dengan Pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
