<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Ormas hingga Preman Kuasai Lahan Parkir di Pamulang Jelang Lebaran, Begini Kronologinya!</title><description>Pembatalan pengelolaan parkir resmi di lokasi itu disampaikan Wali Kota Benyamin Davnie melalui staf ahlinya, Sapta Mulyana.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/07/338/3205472/viral-ormas-hingga-preman-kuasai-lahan-parkir-di-pamulang-jelang-lebaran-begini-kronologinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/03/07/338/3205472/viral-ormas-hingga-preman-kuasai-lahan-parkir-di-pamulang-jelang-lebaran-begini-kronologinya"/><item><title>Viral Ormas hingga Preman Kuasai Lahan Parkir di Pamulang Jelang Lebaran, Begini Kronologinya!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/07/338/3205472/viral-ormas-hingga-preman-kuasai-lahan-parkir-di-pamulang-jelang-lebaran-begini-kronologinya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/03/07/338/3205472/viral-ormas-hingga-preman-kuasai-lahan-parkir-di-pamulang-jelang-lebaran-begini-kronologinya</guid><pubDate>Sabtu 07 Maret 2026 08:39 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/07/338/3205472/viral-mfRh_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ormas hingga Preman Kuasai Lahan Parkir di Pamulang Jelang Lebaran, Begini Kronologinya!</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/07/338/3205472/viral-mfRh_large.jpg</image><title>Ormas hingga Preman Kuasai Lahan Parkir di Pamulang Jelang Lebaran, Begini Kronologinya!</title></images><description>TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengungkapkan kronologi ormas dan sejumlah preman yang menguasai lahan parkir di kawasan komersil Pamulang Permai 1.&#13;
&#13;
Sejatinya, pengelolaan parkir resmi segera diberlakukan di kawasan Pamulang Permai. Tiang gate parkir telah terpasang di sana. Namun sejumlah massa dari Ormas bersikeras menentang.&#13;
&#13;
Pembatalan pengelolaan parkir resmi di lokasi itu disampaikan Wali Kota Benyamin Davnie melalui staf ahlinya, Sapta Mulyana. Optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir gagal dilakukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Rencana pemanfaatan titik parkir di lokasi sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu setelah asetnya resmi diserahkan dari pengembang,&amp;rdquo; Kepala Bidang Angkutan Dishub Tangsel, Achmad Arofah, Sabtu (7/3/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski memiliki kewenangan memanfaatkan aset itu, pihaknya tetap memilih melakukan pendekatan persuasif agar oknum Ormas yang mengelola parkir ilegal di sana mengikuti prosedur yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita lakukan step by step, kita jelaskan kalau mau mengelola ya harus dilegalin dulu, bentuk PT nya, ikuti prosedur, agar jelas retribusinya. Sudah berulang kali kita lakukan pendekatan itu,&amp;quot; paparnya.&#13;
&#13;
Namun seiring waktu, pendekatan itu tak pernah digubris. Bahkan pada tahun 2023 hingga 2024 lalu, banyak warga mengadukan adanya tarikan pungli parkir di kawasan tersebut.&#13;
&#13;
Bahkan sejumlah oknum ormas pengelola parkir mencatut embel-embel pemerintah daerah dalam karcisnya. Padahal, uang pungli parkir sepenuhnya masuk ke kantong mereka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari 2023 sampai 2024 kita dapat beberapa laporan pungli di sana. Kita datengin untuk cek bahwa ada pungutan mengatasnamakan Pemkot, setelah dicek ternyata bukan, cuma mencatut aja,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Selanjutnya di penghujung tahun 2025, datanglah penawaran dari salah satu perusahaan yang ingin mengelola parkir secara resmi. Namun kembali&amp;nbsp;preman di sana menentang.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena hanya ada 1 perusahaan yang mau masuk, ya kita tidak melalui lelang. Yaudah kita tunjuk perusahaan ini mengerjakan disitu, jadi mereka bayar retribusi. Tapi saat sosialisasi, muncul penolakan di lapangan dari kelompok itu,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Saat ini, oknum Ormas tersebut memasang berbagai spanduk penolakan mengatasnamakan lingkungan. Terakhir, mereka berdemo bahkan menggeruduk kantor Dishub hingga berujung pembatalan oleh pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Intinya kita sudah berupaya untuk mengoptimalkan potensi PAD dari retribusi parkir di aset kita, tapi kenyataan di lapangan seperti itu,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengungkapkan kronologi ormas dan sejumlah preman yang menguasai lahan parkir di kawasan komersil Pamulang Permai 1.&#13;
&#13;
Sejatinya, pengelolaan parkir resmi segera diberlakukan di kawasan Pamulang Permai. Tiang gate parkir telah terpasang di sana. Namun sejumlah massa dari Ormas bersikeras menentang.&#13;
&#13;
Pembatalan pengelolaan parkir resmi di lokasi itu disampaikan Wali Kota Benyamin Davnie melalui staf ahlinya, Sapta Mulyana. Optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir gagal dilakukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Rencana pemanfaatan titik parkir di lokasi sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu setelah asetnya resmi diserahkan dari pengembang,&amp;rdquo; Kepala Bidang Angkutan Dishub Tangsel, Achmad Arofah, Sabtu (7/3/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski memiliki kewenangan memanfaatkan aset itu, pihaknya tetap memilih melakukan pendekatan persuasif agar oknum Ormas yang mengelola parkir ilegal di sana mengikuti prosedur yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita lakukan step by step, kita jelaskan kalau mau mengelola ya harus dilegalin dulu, bentuk PT nya, ikuti prosedur, agar jelas retribusinya. Sudah berulang kali kita lakukan pendekatan itu,&amp;quot; paparnya.&#13;
&#13;
Namun seiring waktu, pendekatan itu tak pernah digubris. Bahkan pada tahun 2023 hingga 2024 lalu, banyak warga mengadukan adanya tarikan pungli parkir di kawasan tersebut.&#13;
&#13;
Bahkan sejumlah oknum ormas pengelola parkir mencatut embel-embel pemerintah daerah dalam karcisnya. Padahal, uang pungli parkir sepenuhnya masuk ke kantong mereka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari 2023 sampai 2024 kita dapat beberapa laporan pungli di sana. Kita datengin untuk cek bahwa ada pungutan mengatasnamakan Pemkot, setelah dicek ternyata bukan, cuma mencatut aja,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Selanjutnya di penghujung tahun 2025, datanglah penawaran dari salah satu perusahaan yang ingin mengelola parkir secara resmi. Namun kembali&amp;nbsp;preman di sana menentang.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena hanya ada 1 perusahaan yang mau masuk, ya kita tidak melalui lelang. Yaudah kita tunjuk perusahaan ini mengerjakan disitu, jadi mereka bayar retribusi. Tapi saat sosialisasi, muncul penolakan di lapangan dari kelompok itu,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Saat ini, oknum Ormas tersebut memasang berbagai spanduk penolakan mengatasnamakan lingkungan. Terakhir, mereka berdemo bahkan menggeruduk kantor Dishub hingga berujung pembatalan oleh pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Intinya kita sudah berupaya untuk mengoptimalkan potensi PAD dari retribusi parkir di aset kita, tapi kenyataan di lapangan seperti itu,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
