<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Operasi Ketupat 2026, Polisi Akan Tindak Tegas Truk Sumbu 3 yang Melintas Ruas Tol</title><description>Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, operasional truk sumbu 3 akan dibatasi mulai 13 Maret 2026 mendatang.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/09/338/3205912/operasi-ketupat-2026-polisi-akan-tindak-tegas-truk-sumbu-3-yang-melintas-ruas-tol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/03/09/338/3205912/operasi-ketupat-2026-polisi-akan-tindak-tegas-truk-sumbu-3-yang-melintas-ruas-tol"/><item><title>Operasi Ketupat 2026, Polisi Akan Tindak Tegas Truk Sumbu 3 yang Melintas Ruas Tol</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/09/338/3205912/operasi-ketupat-2026-polisi-akan-tindak-tegas-truk-sumbu-3-yang-melintas-ruas-tol</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/03/09/338/3205912/operasi-ketupat-2026-polisi-akan-tindak-tegas-truk-sumbu-3-yang-melintas-ruas-tol</guid><pubDate>Senin 09 Maret 2026 16:35 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/09/338/3205912/polri-aCh1_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Operasi Ketupat 2026, Polisi Akan Tindak Tegas Truk Sumbu 3 yang Melintas Ruas Tol</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/09/338/3205912/polri-aCh1_large.jpg</image><title>Operasi Ketupat 2026, Polisi Akan Tindak Tegas Truk Sumbu 3 yang Melintas Ruas Tol</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Ketupat Jaya 2026 untuk memastikan keamanan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan tersebut digelar mulai tanggal 13-25 Maret 2026 mendatang.&#13;
&#13;
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, operasional truk sumbu 3 akan dibatasi mulai 13 Maret 2026 mendatang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mengimbau kepada para pelaku usaha termasuk transporter untuk penggunaan ataupun pembatasan sumbu tiga agar dipatuhi. Ini dimulai tanggal 13, ya dimulai tanggal 13 ataupun selama pelaksanaan operasi,&amp;rdquo; kata Komarudin kepada wartawan, Senin (9/3/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada kemungkinan ditambah, kita lihat nanti arus balik, arus baliknya seperti apa. Dan ini tolong dipatuhi,&amp;rdquo; lanjutnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Komarudin meminta kepada semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku. Dia menegaskan aturan tersebut diberlakukan untuk kelancaran arus mudik ataupun arus balik Lebaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini untuk kelancaran kita bersama, tentu ruas-ruas jalan yang nantinya akan dipenuhi oleh pemudik ini juga diharapkan tidak terhambat dengan aktivitas operasional dari kendaraan-kendaraan sumbu tiga ke atas,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
Dia menerangkan, ada pengecualian kendaraan sumbu tiga, salah satunya kendaraan pengangkut sembako. Komarudin menegaskan pihaknya akan menindak tegas bagi mereka yang ngotot beroperasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada beberapa kebijakan di antaranya sembako dan lain sebagainya, atau bisa menggunakan kendaraan yang lebih kecil. Sehingga untuk operasional kendaraan-kendaraan besar betul-betul akan kita batasi ya pada jam pada tanggal-tanggal tersebut,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi kata dia akan menindak tegas bagi mereka yang ngotot beroperasi. &amp;ldquo;Kami berharap tentunya kami tidak sampai harus mengeluarkan tindakan tegas ataupun penegakan hukum. Ya cukup dengan imbauan bisa dipatuhi,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Namun manakala memang ada aktivitas ataupun kegiatan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat lain atau pengguna jalan lain, tentu kami tidak segan untuk melakukan tindak tegas,&amp;rdquo; tutupnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Ketupat Jaya 2026 untuk memastikan keamanan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan tersebut digelar mulai tanggal 13-25 Maret 2026 mendatang.&#13;
&#13;
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, operasional truk sumbu 3 akan dibatasi mulai 13 Maret 2026 mendatang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mengimbau kepada para pelaku usaha termasuk transporter untuk penggunaan ataupun pembatasan sumbu tiga agar dipatuhi. Ini dimulai tanggal 13, ya dimulai tanggal 13 ataupun selama pelaksanaan operasi,&amp;rdquo; kata Komarudin kepada wartawan, Senin (9/3/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada kemungkinan ditambah, kita lihat nanti arus balik, arus baliknya seperti apa. Dan ini tolong dipatuhi,&amp;rdquo; lanjutnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Komarudin meminta kepada semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku. Dia menegaskan aturan tersebut diberlakukan untuk kelancaran arus mudik ataupun arus balik Lebaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini untuk kelancaran kita bersama, tentu ruas-ruas jalan yang nantinya akan dipenuhi oleh pemudik ini juga diharapkan tidak terhambat dengan aktivitas operasional dari kendaraan-kendaraan sumbu tiga ke atas,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
Dia menerangkan, ada pengecualian kendaraan sumbu tiga, salah satunya kendaraan pengangkut sembako. Komarudin menegaskan pihaknya akan menindak tegas bagi mereka yang ngotot beroperasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada beberapa kebijakan di antaranya sembako dan lain sebagainya, atau bisa menggunakan kendaraan yang lebih kecil. Sehingga untuk operasional kendaraan-kendaraan besar betul-betul akan kita batasi ya pada jam pada tanggal-tanggal tersebut,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi kata dia akan menindak tegas bagi mereka yang ngotot beroperasi. &amp;ldquo;Kami berharap tentunya kami tidak sampai harus mengeluarkan tindakan tegas ataupun penegakan hukum. Ya cukup dengan imbauan bisa dipatuhi,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Namun manakala memang ada aktivitas ataupun kegiatan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat lain atau pengguna jalan lain, tentu kami tidak segan untuk melakukan tindak tegas,&amp;rdquo; tutupnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
