<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Bakal Godok Undang-Undang Satu Data</title><description>Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan akan segera membahas terkait pembentukan undang-undang satu data. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/12/337/3206415/dpr-bakal-godok-undang-undang-satu-data</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/03/12/337/3206415/dpr-bakal-godok-undang-undang-satu-data"/><item><title>DPR Bakal Godok Undang-Undang Satu Data</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/12/337/3206415/dpr-bakal-godok-undang-undang-satu-data</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/03/12/337/3206415/dpr-bakal-godok-undang-undang-satu-data</guid><pubDate>Kamis 12 Maret 2026 02:55 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/12/337/3206415/dasco-ke26_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Felldy Utama/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/12/337/3206415/dasco-ke26_large.jpg</image><title>Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Felldy Utama/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan akan segera membahas terkait pembentukan undang-undang satu data.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Berikutnya segera dibahas Undang-Undang Satu Data,&amp;quot; kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).&#13;
&#13;
Dasco mengungkap pembentukan undang-undang ini digagas merujuk pada pengalaman dari bencana alam yang lalu. Dia menyebut, banyak data yang berbeda di antara kementerian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ketidaksinkronan ini, kata dia, juga terjadi ketika penyaluran dana bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat. Bahkan, hal ini juga terjadi dalam data BPJS.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu kita lihat juga masih ada ketidaksinkronan. Sehingga kita akan sinkronkan menjadi Satu Data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus,&amp;quot; tuturnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan akan segera membahas terkait pembentukan undang-undang satu data.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Berikutnya segera dibahas Undang-Undang Satu Data,&amp;quot; kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).&#13;
&#13;
Dasco mengungkap pembentukan undang-undang ini digagas merujuk pada pengalaman dari bencana alam yang lalu. Dia menyebut, banyak data yang berbeda di antara kementerian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ketidaksinkronan ini, kata dia, juga terjadi ketika penyaluran dana bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat. Bahkan, hal ini juga terjadi dalam data BPJS.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu kita lihat juga masih ada ketidaksinkronan. Sehingga kita akan sinkronkan menjadi Satu Data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus,&amp;quot; tuturnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
