<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tegur Preman yang Memalak, Pedagang di Ciputat Ditusuk</title><description>Seorang pria bernama Emon Sanjaya (27) menjadi korban kekerasan yang dilakukan dua preman di Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/12/338/3206444/tegur-preman-yang-memalak-pedagang-di-ciputat-ditusuk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/03/12/338/3206444/tegur-preman-yang-memalak-pedagang-di-ciputat-ditusuk"/><item><title>Tegur Preman yang Memalak, Pedagang di Ciputat Ditusuk</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/12/338/3206444/tegur-preman-yang-memalak-pedagang-di-ciputat-ditusuk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/03/12/338/3206444/tegur-preman-yang-memalak-pedagang-di-ciputat-ditusuk</guid><pubDate>Kamis 12 Maret 2026 09:11 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/12/338/3206444/kasus_penusukan-BFAm_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Penusukan (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/12/338/3206444/kasus_penusukan-BFAm_large.jpg</image><title>Kasus Penusukan (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
TANGSEL - Seorang pria bernama Emon Sanjaya (27) menjadi korban kekerasan yang dilakukan dua preman di Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.&#13;
&#13;
Peristiwa tersebut terjadi saat Emon membantu saudaranya berjualan di Pasar Bukit pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.&#13;
&#13;
Ketika itu, dua pria berinisial AS (29) dan MR (28) datang dan diduga melakukan pemalakan dengan meminta sejumlah uang kepada para pedagang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Melihat aksi tersebut, Emon mendatangi dan menegur kedua pelaku. Teguran itu justru memicu pertengkaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Teguran itu memicu cekcok,&amp;quot; kata Kapolsek Ciputat Kompol Bambang Askar Sodiq, Kamis (12/3/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena situasi memanas, korban memilih meninggalkan lokasi. Namun kedua pelaku mengejar korban hingga ke depan Kantor Wali Kota di Jalan Maruga Raya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat berhasil mengadang korban, kedua pelaku langsung mengeroyoknya,&amp;quot; jelas Bambang.&#13;
&#13;
Salah satu pelaku yang membawa pisau kemudian menikam korban hingga mengenai beberapa bagian tubuhnya. Teriakan korban membuat warga sekitar berdatangan untuk membantu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban mengalami luka bacok di paha kanan, betis kiri, telapak kaki kiri, serta memar di mata kiri,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Warga yang datang kemudian mengamankan kedua pelaku hingga petugas kepolisian dari Polsek Ciputat Timur tiba di lokasi.&#13;
&#13;
Sementara itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Permata Pamulang untuk mendapatkan perawatan medis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kedua pelaku diamankan di lokasi dan dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pengeroyokan. Polisi juga masih mencari senjata tajam yang digunakan pelaku.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
TANGSEL - Seorang pria bernama Emon Sanjaya (27) menjadi korban kekerasan yang dilakukan dua preman di Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.&#13;
&#13;
Peristiwa tersebut terjadi saat Emon membantu saudaranya berjualan di Pasar Bukit pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.&#13;
&#13;
Ketika itu, dua pria berinisial AS (29) dan MR (28) datang dan diduga melakukan pemalakan dengan meminta sejumlah uang kepada para pedagang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Melihat aksi tersebut, Emon mendatangi dan menegur kedua pelaku. Teguran itu justru memicu pertengkaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Teguran itu memicu cekcok,&amp;quot; kata Kapolsek Ciputat Kompol Bambang Askar Sodiq, Kamis (12/3/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena situasi memanas, korban memilih meninggalkan lokasi. Namun kedua pelaku mengejar korban hingga ke depan Kantor Wali Kota di Jalan Maruga Raya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat berhasil mengadang korban, kedua pelaku langsung mengeroyoknya,&amp;quot; jelas Bambang.&#13;
&#13;
Salah satu pelaku yang membawa pisau kemudian menikam korban hingga mengenai beberapa bagian tubuhnya. Teriakan korban membuat warga sekitar berdatangan untuk membantu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban mengalami luka bacok di paha kanan, betis kiri, telapak kaki kiri, serta memar di mata kiri,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Warga yang datang kemudian mengamankan kedua pelaku hingga petugas kepolisian dari Polsek Ciputat Timur tiba di lokasi.&#13;
&#13;
Sementara itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Permata Pamulang untuk mendapatkan perawatan medis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kedua pelaku diamankan di lokasi dan dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pengeroyokan. Polisi juga masih mencari senjata tajam yang digunakan pelaku.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
