<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, LPSK Turun Tangan Beri Perlindungan Melekat</title><description>LPSK menilai pengungkapan pelaku secara cepat dan tuntas penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus memastikan tidak terulangnya tindakan kekerasan serupa/&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/15/337/3207048/aktivis-kontras-andrie-yunus-disiram-air-keras-lpsk-turun-tangan-beri-perlindungan-melekat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/03/15/337/3207048/aktivis-kontras-andrie-yunus-disiram-air-keras-lpsk-turun-tangan-beri-perlindungan-melekat"/><item><title>Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, LPSK Turun Tangan Beri Perlindungan Melekat</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/15/337/3207048/aktivis-kontras-andrie-yunus-disiram-air-keras-lpsk-turun-tangan-beri-perlindungan-melekat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/03/15/337/3207048/aktivis-kontras-andrie-yunus-disiram-air-keras-lpsk-turun-tangan-beri-perlindungan-melekat</guid><pubDate>Minggu 15 Maret 2026 13:25 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/15/337/3207048/viral-u9hA_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/15/337/3207048/viral-u9hA_large.jpg</image><title>Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras/ist</title></images><description>JAKARTA &amp;nbsp;- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras. Perlindungan darurat diberikan untuk memberikan rasa aman kepada korban.&#13;
&#13;
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati mengungkapkan, perlindungan darurat ini juga diberikan usai LPSK menerima permohonan perlindungan dari ayah korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perlindungan darurat ini bertujuan memberikan rasa aman kepada korban sesaat setelah terjadinya tindak pidana,&amp;quot; ujar Sri, Minggu (15/3/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sri melanjutkan, perlindungan darurat yang diberikan berupa bantuan medis dan perlindungan fisik. Dalam hal bantuan medis, LPSK akan memastikan kebutuhan korban selama menjalani perawatan terpenuhi dengan baik.&#13;
&#13;
Sementara, dalam hal perlindungan fisik, LPSK akan memberikan pengawalan melekat selamat korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).&#13;
&#13;
&amp;quot;LPSK sudah melakukan langkah perlindungan darurat berupa pendampingan, pengawalan melekat atau monitoring, serta bantuan medis bagi korban selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo,&amp;quot; jelas Sri.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai bagian dari komitmen perlindungan terhadap korban, LPSK juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengungkap pelaku teror penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;LPSK menilai pengungkapan pelaku secara cepat dan tuntas penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus memastikan tidak terulangnya tindakan kekerasan serupa,&amp;rdquo;pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;nbsp;- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras. Perlindungan darurat diberikan untuk memberikan rasa aman kepada korban.&#13;
&#13;
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati mengungkapkan, perlindungan darurat ini juga diberikan usai LPSK menerima permohonan perlindungan dari ayah korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perlindungan darurat ini bertujuan memberikan rasa aman kepada korban sesaat setelah terjadinya tindak pidana,&amp;quot; ujar Sri, Minggu (15/3/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sri melanjutkan, perlindungan darurat yang diberikan berupa bantuan medis dan perlindungan fisik. Dalam hal bantuan medis, LPSK akan memastikan kebutuhan korban selama menjalani perawatan terpenuhi dengan baik.&#13;
&#13;
Sementara, dalam hal perlindungan fisik, LPSK akan memberikan pengawalan melekat selamat korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).&#13;
&#13;
&amp;quot;LPSK sudah melakukan langkah perlindungan darurat berupa pendampingan, pengawalan melekat atau monitoring, serta bantuan medis bagi korban selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo,&amp;quot; jelas Sri.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai bagian dari komitmen perlindungan terhadap korban, LPSK juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengungkap pelaku teror penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;LPSK menilai pengungkapan pelaku secara cepat dan tuntas penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus memastikan tidak terulangnya tindakan kekerasan serupa,&amp;rdquo;pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
