<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK: Saya Tak Pernah Dapat Perintah dari Yaqut!</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan staf khusus (stafsus) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, Selasa (17/3/2026).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/17/337/3207423/senyum-gus-alex-saat-ditahan-kpk-saya-tak-pernah-dapat-perintah-dari-yaqut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/03/17/337/3207423/senyum-gus-alex-saat-ditahan-kpk-saya-tak-pernah-dapat-perintah-dari-yaqut"/><item><title>Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK: Saya Tak Pernah Dapat Perintah dari Yaqut!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/17/337/3207423/senyum-gus-alex-saat-ditahan-kpk-saya-tak-pernah-dapat-perintah-dari-yaqut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/03/17/337/3207423/senyum-gus-alex-saat-ditahan-kpk-saya-tak-pernah-dapat-perintah-dari-yaqut</guid><pubDate>Selasa 17 Maret 2026 15:23 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/17/337/3207423/gus_alex_ditahan_kpk-JqmR_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gus Alex Ditahan KPK (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/17/337/3207423/gus_alex_ditahan_kpk-JqmR_large.jpg</image><title>Gus Alex Ditahan KPK (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan staf khusus (stafsus) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, Selasa (17/3/2026).&#13;
&#13;
Saat ditahan, Gus Alex sempat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkara hukumnya. Ia menegaskan dirinya tidak pernah mendapatkan perintah apapun dari Yaqut Cholil sebagaimana yang dituduhkan KPK.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak ada, tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut,&amp;quot; ujar Ishfah kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (17/3/2026).&#13;
&#13;
Saat ditanya lebih jauh, dirinya pun enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Gus Alex mengaku telah memberikan penjelasan kepada penyidik.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Semua sudah saya sampaikan ke penyidik, banyak yang sudah saya sampaikan. Langsung saja ke penyidik dan kuasa hukum, tim hukum saya. Terima kasih,&amp;quot; imbuh dia.&#13;
&#13;
Kendati demikian, dirinya menghargai proses dan penegakan hukum yang tengah dijalani. Ia berharap proses penegakan hukum ini bisa menemukan keadilan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Sudah banyak hal yang saya sampaikan. Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan staf khusus (stafsus) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, Selasa (17/3/2026).&#13;
&#13;
Saat ditahan, Gus Alex sempat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkara hukumnya. Ia menegaskan dirinya tidak pernah mendapatkan perintah apapun dari Yaqut Cholil sebagaimana yang dituduhkan KPK.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak ada, tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut,&amp;quot; ujar Ishfah kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (17/3/2026).&#13;
&#13;
Saat ditanya lebih jauh, dirinya pun enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Gus Alex mengaku telah memberikan penjelasan kepada penyidik.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Semua sudah saya sampaikan ke penyidik, banyak yang sudah saya sampaikan. Langsung saja ke penyidik dan kuasa hukum, tim hukum saya. Terima kasih,&amp;quot; imbuh dia.&#13;
&#13;
Kendati demikian, dirinya menghargai proses dan penegakan hukum yang tengah dijalani. Ia berharap proses penegakan hukum ini bisa menemukan keadilan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Sudah banyak hal yang saya sampaikan. Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
