<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Puspom TNI Selidiki Aktor Intelektual dalam Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS</title><description>Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan, pihaknya masih mendalami motif penyerangan kepada Andrie Yunus.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/18/337/3207671/puspom-tni-selidiki-aktor-intelektual-dalam-kasus-penyiraman-air-keras-ke-aktivis-kontras</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/03/18/337/3207671/puspom-tni-selidiki-aktor-intelektual-dalam-kasus-penyiraman-air-keras-ke-aktivis-kontras"/><item><title>Puspom TNI Selidiki Aktor Intelektual dalam Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/18/337/3207671/puspom-tni-selidiki-aktor-intelektual-dalam-kasus-penyiraman-air-keras-ke-aktivis-kontras</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/03/18/337/3207671/puspom-tni-selidiki-aktor-intelektual-dalam-kasus-penyiraman-air-keras-ke-aktivis-kontras</guid><pubDate>Rabu 18 Maret 2026 16:24 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/18/337/3207671/komandan_puspom_tni_mayjen_yusri_nuryanto-m4Fz_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Puspom TNI Selidiki Aktor Intelektual dalam Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS (Danandaya)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/18/337/3207671/komandan_puspom_tni_mayjen_yusri_nuryanto-m4Fz_large.jpg</image><title>Puspom TNI Selidiki Aktor Intelektual dalam Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS (Danandaya)</title></images><description>JAKARTA - Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menyerahkan langsung empat prajuritnya ke Puspom TNI pada Rabu (18/3/2026) pagi. Mereka diserahkan ke Puspom TNI karena diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Keempat prajurit yang terlibat adalah Kapten NDP, Lettu SL dan Lettu BHW serta Serda ES. Keempat terduga pelaku ini berasal dari angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).&#13;
&#13;
Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan, pihaknya masih mendalami motif penyerangan kepada Andrie Yunus atas keterlibatan empat prajurit tersebut. Nantinya jika telah ditemukan alat bukti kuat dalam kasus itu, Puspom akan menetapkan mereka sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kan kalau dalam peradilan itu kan ada asas praduga tak bersalah ya, jadi itu kita terapkan. Tapi kalau memang nanti dia memang betul sebagai pelakunya ya, dia akan ditetapkan sebagai tersangka,&amp;quot; kata Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).&#13;
&#13;
Selain itu, Puspom TNI masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus tersebut. Penyidik akan menggali keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap sosok pemberi perintah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi yang terkait dalam perintah siapa nih, kan gitu. Jadi nanti kita masih sedang kita dalami ya, jadi karena perlu istilahnya pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada ya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menyerahkan langsung empat prajuritnya ke Puspom TNI pada Rabu (18/3/2026) pagi. Mereka diserahkan ke Puspom TNI karena diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Keempat prajurit yang terlibat adalah Kapten NDP, Lettu SL dan Lettu BHW serta Serda ES. Keempat terduga pelaku ini berasal dari angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).&#13;
&#13;
Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan, pihaknya masih mendalami motif penyerangan kepada Andrie Yunus atas keterlibatan empat prajurit tersebut. Nantinya jika telah ditemukan alat bukti kuat dalam kasus itu, Puspom akan menetapkan mereka sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kan kalau dalam peradilan itu kan ada asas praduga tak bersalah ya, jadi itu kita terapkan. Tapi kalau memang nanti dia memang betul sebagai pelakunya ya, dia akan ditetapkan sebagai tersangka,&amp;quot; kata Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).&#13;
&#13;
Selain itu, Puspom TNI masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus tersebut. Penyidik akan menggali keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap sosok pemberi perintah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi yang terkait dalam perintah siapa nih, kan gitu. Jadi nanti kita masih sedang kita dalami ya, jadi karena perlu istilahnya pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada ya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
