<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH, Mensesneg: Segera Difinalkan</title><description>Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi memastikan pemerintah tengah mematangkan rumusan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun sektor swasta.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/21/337/3208199/pemerintah-siapkan-kebijakan-wfh-mensesneg-segera-difinalkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/03/21/337/3208199/pemerintah-siapkan-kebijakan-wfh-mensesneg-segera-difinalkan"/><item><title>Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH, Mensesneg: Segera Difinalkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/21/337/3208199/pemerintah-siapkan-kebijakan-wfh-mensesneg-segera-difinalkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/03/21/337/3208199/pemerintah-siapkan-kebijakan-wfh-mensesneg-segera-difinalkan</guid><pubDate>Sabtu 21 Maret 2026 22:10 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/21/337/3208199/mensesneg_prasetyo_hadi-pEsy_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mensesneg Prasetyo Hadi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/21/337/3208199/mensesneg_prasetyo_hadi-pEsy_large.jpg</image><title>Mensesneg Prasetyo Hadi (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi memastikan pemerintah tengah mematangkan rumusan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun sektor swasta.&#13;
&#13;
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi, termasuk penghematan bahan bakar minyak (BBM), seiring dinamika global seperti konflik di Timur Tengah.&#13;
&#13;
Prasetyo menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, yang menekankan pentingnya efisiensi dalam berbagai sektor.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebagaimana disampaikan Bapak Presiden dalam sidang kabinet paripurna, kita sedang merumuskan beberapa kebijakan agar kita semua mulai mengefisienkan diri dalam bekerja,&amp;rdquo; ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menegaskan, langkah ini bukan karena adanya gangguan pasokan BBM.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bukan berarti ada masalah pasokan. Sejauh ini, pasokan BBM aman,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Menurutnya, kebijakan ini justru menjadi momentum untuk melakukan koreksi dan peningkatan efisiensi dalam sistem kerja.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini bagian dari upaya kita untuk mengoreksi diri, memperbaiki, dan mengefisienkan cara bekerja. Dalam waktu dekat, rumusan kebijakan ini akan kita finalkan dan sampaikan kepada masyarakat,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam pembahasan awal, pemerintah mempertimbangkan penerapan WFH minimal satu hari dalam sepekan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Salah satu opsi, work from home diberlakukan paling tidak satu hari dalam satu minggu,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Namun, Prasetyo menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berlaku untuk semua sektor. Sektor pelayanan publik, industri, dan perdagangan masih dalam tahap kajian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Perlu diluruskan bahwa kebijakan ini hanya untuk sektor tertentu. Sektor pelayanan, industri, dan perdagangan tentu masih kami kaji, sehingga tidak disalahpahami,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi memastikan pemerintah tengah mematangkan rumusan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun sektor swasta.&#13;
&#13;
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi, termasuk penghematan bahan bakar minyak (BBM), seiring dinamika global seperti konflik di Timur Tengah.&#13;
&#13;
Prasetyo menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, yang menekankan pentingnya efisiensi dalam berbagai sektor.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebagaimana disampaikan Bapak Presiden dalam sidang kabinet paripurna, kita sedang merumuskan beberapa kebijakan agar kita semua mulai mengefisienkan diri dalam bekerja,&amp;rdquo; ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menegaskan, langkah ini bukan karena adanya gangguan pasokan BBM.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bukan berarti ada masalah pasokan. Sejauh ini, pasokan BBM aman,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Menurutnya, kebijakan ini justru menjadi momentum untuk melakukan koreksi dan peningkatan efisiensi dalam sistem kerja.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini bagian dari upaya kita untuk mengoreksi diri, memperbaiki, dan mengefisienkan cara bekerja. Dalam waktu dekat, rumusan kebijakan ini akan kita finalkan dan sampaikan kepada masyarakat,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam pembahasan awal, pemerintah mempertimbangkan penerapan WFH minimal satu hari dalam sepekan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Salah satu opsi, work from home diberlakukan paling tidak satu hari dalam satu minggu,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Namun, Prasetyo menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berlaku untuk semua sektor. Sektor pelayanan publik, industri, dan perdagangan masih dalam tahap kajian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Perlu diluruskan bahwa kebijakan ini hanya untuk sektor tertentu. Sektor pelayanan, industri, dan perdagangan tentu masih kami kaji, sehingga tidak disalahpahami,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
