<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Usai 3 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut: Saya Harus Istirahat</title><description>Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/3/2026). Ia menyebut pemeriksaan berjalan lancar.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/25/337/3208734/usai-3-jam-diperiksa-kpk-gus-yaqut-saya-harus-istirahat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/03/25/337/3208734/usai-3-jam-diperiksa-kpk-gus-yaqut-saya-harus-istirahat"/><item><title> Usai 3 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut: Saya Harus Istirahat</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/25/337/3208734/usai-3-jam-diperiksa-kpk-gus-yaqut-saya-harus-istirahat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/03/25/337/3208734/usai-3-jam-diperiksa-kpk-gus-yaqut-saya-harus-istirahat</guid><pubDate>Rabu 25 Maret 2026 17:45 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/25/337/3208734/tersangka_gus_yaqut-h5Tp_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tersangka Gus Yaqut usai diperiksa KPK (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/25/337/3208734/tersangka_gus_yaqut-h5Tp_large.jpg</image><title>Tersangka Gus Yaqut usai diperiksa KPK (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/3/2026). Ia menyebut pemeriksaan berjalan lancar.&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan, Gus Yaqut keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.01 WIB. Ia diperiksa sekitar tiga jam setelah tiba di lokasi pada pukul 13.16 WIB.&#13;
&#13;
Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut enggan mengungkap materi pemeriksaan. Ia memilih irit bicara dan menyatakan ingin segera beristirahat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau soal materi, tolong tanyakan ke penyidik, jangan ke saya. Saya harus beristirahat,&amp;rdquo; ujar Gus Yaqut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, pemeriksaan ini dilakukan setelah status penahanannya kembali dialihkan ke rutan KPK dari sebelumnya tahanan rumah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah percepatan penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pasca pengalihan penahanan kembali ke rutan KPK, penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka YCQ,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi kuota haji.&#13;
&#13;
Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pemeriksaan ini juga untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/3/2026). Ia menyebut pemeriksaan berjalan lancar.&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan, Gus Yaqut keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.01 WIB. Ia diperiksa sekitar tiga jam setelah tiba di lokasi pada pukul 13.16 WIB.&#13;
&#13;
Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut enggan mengungkap materi pemeriksaan. Ia memilih irit bicara dan menyatakan ingin segera beristirahat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau soal materi, tolong tanyakan ke penyidik, jangan ke saya. Saya harus beristirahat,&amp;rdquo; ujar Gus Yaqut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, pemeriksaan ini dilakukan setelah status penahanannya kembali dialihkan ke rutan KPK dari sebelumnya tahanan rumah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah percepatan penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pasca pengalihan penahanan kembali ke rutan KPK, penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka YCQ,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi kuota haji.&#13;
&#13;
Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pemeriksaan ini juga untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
