<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Namanya Dicatut, Menteri Pigai Beri Peringatan Keras ke Penyebar Hoaks</title><description>Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai merespons maraknya informasi bohong (hoaks) yang mencatut namanya. Ia menegaskan tengah mempertimbangkan langkah hukum, termasuk melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/25/337/3208775/namanya-dicatut-menteri-pigai-beri-peringatan-keras-ke-penyebar-hoaks</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/03/25/337/3208775/namanya-dicatut-menteri-pigai-beri-peringatan-keras-ke-penyebar-hoaks"/><item><title>Namanya Dicatut, Menteri Pigai Beri Peringatan Keras ke Penyebar Hoaks</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/25/337/3208775/namanya-dicatut-menteri-pigai-beri-peringatan-keras-ke-penyebar-hoaks</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/03/25/337/3208775/namanya-dicatut-menteri-pigai-beri-peringatan-keras-ke-penyebar-hoaks</guid><pubDate>Rabu 25 Maret 2026 21:33 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/25/337/3208775/menteri_hak_asasi_manusia_natalius_pigai-ytaE_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/25/337/3208775/menteri_hak_asasi_manusia_natalius_pigai-ytaE_large.jpg</image><title>Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai merespons maraknya informasi bohong (hoaks) yang mencatut namanya. Ia menegaskan tengah mempertimbangkan langkah hukum, termasuk melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hoaks! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi dan menyebarkan informasi bohong bertentangan dengan hukum,&amp;rdquo; kata Pigai, Rabu (25/3/2026).&#13;
&#13;
Pigai menyampaikan, pihaknya telah melakukan penelusuran dalam beberapa hari terakhir terkait beredarnya pernyataan yang mengatasnamakan dirinya di berbagai platform.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, narasi hoaks tersebut tidak hanya menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu keresahan publik.&#13;
&#13;
Kementerian HAM, lanjut Pigai, telah mengidentifikasi sejumlah konten dan akun yang menyebarkan informasi tersebut. Ia memastikan seluruh pernyataan yang beredar dan dikaitkan dengan dirinya adalah tidak benar.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Beberapa narasi yang beredar bahkan memuat pernyataan sensitif yang diklaim berasal dari dirinya, namun dipastikan merupakan hoaks.&#13;
&#13;
Pigai menegaskan, pihaknya akan terus menelusuri sumber penyebaran informasi tersebut dan tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum.&#13;
&#13;
Adapun sejumlah narasi hoax yang beredar dan mengatasnamakan Menteri HAM di antaranya sebagai berikut:&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Yaqut korupsi sesuai prosedur, menurut saya tidak melanggar HAM.&amp;quot;&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Pigai mengiyakan keputusan KPK untuk seluruh tahanan korupsi menjadi tahanan rumah, itu salah satu tindakan kemanusiaan.&amp;quot;&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kasus penyiraman air keras itu termasuk kebodohan si korban dan tidak ada sangkut pautnya dengan HAM.&amp;quot;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai merespons maraknya informasi bohong (hoaks) yang mencatut namanya. Ia menegaskan tengah mempertimbangkan langkah hukum, termasuk melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hoaks! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi dan menyebarkan informasi bohong bertentangan dengan hukum,&amp;rdquo; kata Pigai, Rabu (25/3/2026).&#13;
&#13;
Pigai menyampaikan, pihaknya telah melakukan penelusuran dalam beberapa hari terakhir terkait beredarnya pernyataan yang mengatasnamakan dirinya di berbagai platform.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, narasi hoaks tersebut tidak hanya menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu keresahan publik.&#13;
&#13;
Kementerian HAM, lanjut Pigai, telah mengidentifikasi sejumlah konten dan akun yang menyebarkan informasi tersebut. Ia memastikan seluruh pernyataan yang beredar dan dikaitkan dengan dirinya adalah tidak benar.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Beberapa narasi yang beredar bahkan memuat pernyataan sensitif yang diklaim berasal dari dirinya, namun dipastikan merupakan hoaks.&#13;
&#13;
Pigai menegaskan, pihaknya akan terus menelusuri sumber penyebaran informasi tersebut dan tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum.&#13;
&#13;
Adapun sejumlah narasi hoax yang beredar dan mengatasnamakan Menteri HAM di antaranya sebagai berikut:&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Yaqut korupsi sesuai prosedur, menurut saya tidak melanggar HAM.&amp;quot;&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Pigai mengiyakan keputusan KPK untuk seluruh tahanan korupsi menjadi tahanan rumah, itu salah satu tindakan kemanusiaan.&amp;quot;&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kasus penyiraman air keras itu termasuk kebodohan si korban dan tidak ada sangkut pautnya dengan HAM.&amp;quot;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
