<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Jaktim</title><description>Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang terduga kurir narkoba jaringan bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin, di sebuah rumah kontrakan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026). Terduga kurir tersebut diketahui bernama Patrisius.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/26/337/3208797/bareskrim-tangkap-kurir-narkoba-jaringan-ko-erwin-di-jaktim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/03/26/337/3208797/bareskrim-tangkap-kurir-narkoba-jaringan-ko-erwin-di-jaktim"/><item><title>Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Jaktim</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/26/337/3208797/bareskrim-tangkap-kurir-narkoba-jaringan-ko-erwin-di-jaktim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/03/26/337/3208797/bareskrim-tangkap-kurir-narkoba-jaringan-ko-erwin-di-jaktim</guid><pubDate>Kamis 26 Maret 2026 00:42 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/26/337/3208797/terduga_kurir_tersebut_diketahui_bernama_patrisius-Sgqb_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terduga kurir Patrisius (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/26/337/3208797/terduga_kurir_tersebut_diketahui_bernama_patrisius-Sgqb_large.jpg</image><title>Terduga kurir Patrisius (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang terduga kurir narkoba jaringan bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin, di sebuah rumah kontrakan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026). Terduga kurir tersebut diketahui bernama Patrisius.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan pengumpulan dan analisis data terkait jaringan narkoba Ko Erwin.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tim kemudian melakukan pengejaran. Subdit IV Dittipidnarkoba Polri yang dipimpin Kompol Reza Pahlevi berhasil mengamankan saudara Patrisius di sebuah rumah kontrakan,&amp;rdquo; ujar Eko, Kamis (26/3/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah ditangkap, Patrisius langsung dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan awal, Patrisius mengaku pernah menjadi kurir sabu untuk Ko Erwin pada 2024 hingga 2025.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia juga mengungkapkan, pada November 2025 sempat mengambil sabu seberat sekitar 1 kilogram di sebuah hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, untuk kemudian dikirim ke Bima.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Barang tersebut dibawa menggunakan bus dan disimpan di kamar hotel. Kunci kamar dititipkan ke resepsionis untuk diambil oleh seseorang yang tidak dikenal,&amp;rdquo; jelas Eko.&#13;
&#13;
Dari aksinya itu, Patrisius mengaku menerima upah sebesar Rp20 juta yang ditransfer ke rekening pribadinya.&#13;
&#13;
Polisi masih mendalami peran tersangka serta memburu jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang terduga kurir narkoba jaringan bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin, di sebuah rumah kontrakan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026). Terduga kurir tersebut diketahui bernama Patrisius.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan pengumpulan dan analisis data terkait jaringan narkoba Ko Erwin.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tim kemudian melakukan pengejaran. Subdit IV Dittipidnarkoba Polri yang dipimpin Kompol Reza Pahlevi berhasil mengamankan saudara Patrisius di sebuah rumah kontrakan,&amp;rdquo; ujar Eko, Kamis (26/3/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah ditangkap, Patrisius langsung dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan awal, Patrisius mengaku pernah menjadi kurir sabu untuk Ko Erwin pada 2024 hingga 2025.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia juga mengungkapkan, pada November 2025 sempat mengambil sabu seberat sekitar 1 kilogram di sebuah hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, untuk kemudian dikirim ke Bima.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Barang tersebut dibawa menggunakan bus dan disimpan di kamar hotel. Kunci kamar dititipkan ke resepsionis untuk diambil oleh seseorang yang tidak dikenal,&amp;rdquo; jelas Eko.&#13;
&#13;
Dari aksinya itu, Patrisius mengaku menerima upah sebesar Rp20 juta yang ditransfer ke rekening pribadinya.&#13;
&#13;
Polisi masih mendalami peran tersangka serta memburu jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
