<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eks Danjen Kopassus Gugat Polda Metro soal Ijazah Jokowi: Aparat Jangan Seenaknya!</title><description>Melalui gugatan Citizen Lawsuit ini, Soenarko berharap tabir kebenaran dapat terungkap dan memberikan rasa keadilan serta ketenangan bagi masyarakat luas.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/29/337/3209441/eks-danjen-kopassus-gugat-polda-metro-soal-ijazah-jokowi-aparat-jangan-seenaknya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/03/29/337/3209441/eks-danjen-kopassus-gugat-polda-metro-soal-ijazah-jokowi-aparat-jangan-seenaknya"/><item><title>Eks Danjen Kopassus Gugat Polda Metro soal Ijazah Jokowi: Aparat Jangan Seenaknya!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/29/337/3209441/eks-danjen-kopassus-gugat-polda-metro-soal-ijazah-jokowi-aparat-jangan-seenaknya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/03/29/337/3209441/eks-danjen-kopassus-gugat-polda-metro-soal-ijazah-jokowi-aparat-jangan-seenaknya</guid><pubDate>Minggu 29 Maret 2026 21:45 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/29/337/3209441/viral-Dd8n_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Eks Danjen Kopassus Gugat Polda Metro soal Ijazah Jokowi/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/29/337/3209441/viral-Dd8n_large.jpg</image><title>Eks Danjen Kopassus Gugat Polda Metro soal Ijazah Jokowi/Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, mengajukan gugatan warga negara atau Citizen Lawsuit terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Gugatan ini dilayangkan atas dugaan kelalaian dan kesalahan dalam penerapan hukum terkait penanganan perkara ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) yang berujung penetapan tersangka terhadap Roy Suryo Cs.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sebagai prinsipal mengajukan gugatan Citizen Lawsuit ini karena kami melihat ada ketidakprofesionalan aparat penegak hukum yang tadi dikatakan ada diduga penyelundupan pasal-pasal hukum, ada abuse of power yang mengakibatkan bisa merugikan, mencelakakan warga negara,&amp;quot; kata Soenarko dalam konferensi persnya di kawasan Tebet, Jakarta, Minggu (29/3/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menegaskan, bahwa jika tindakan semena-mena dari oknum aparat ini dibiarkan tanpa adanya koreksi hukum, hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan keselamatan warga negara di masa depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekarang korbannya baru itu. Kalau ini dibiarkan, tidak dibuka, ini aparat bisa sewenang-wenang berikutnya, bisa habis kita ini warga negara dibikin oleh aparat-aparat yang tidak profesional ini,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Melalui gugatan Citizen Lawsuit ini, Soenarko berharap tabir kebenaran dapat terungkap dan memberikan rasa keadilan serta ketenangan bagi masyarakat luas.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Soenarko meminta agar penegak hukum, khususnya Polda Metro Jaya, tidak bertindak semena-mena dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jangan seenaknya saja aparat penegak hukum, dalam hal ini adalah Polda Metro Jaya,&amp;quot; tegas &amp;nbsp;Purnawirawan jenderal bintang dua ini.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, mengajukan gugatan warga negara atau Citizen Lawsuit terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Gugatan ini dilayangkan atas dugaan kelalaian dan kesalahan dalam penerapan hukum terkait penanganan perkara ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) yang berujung penetapan tersangka terhadap Roy Suryo Cs.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sebagai prinsipal mengajukan gugatan Citizen Lawsuit ini karena kami melihat ada ketidakprofesionalan aparat penegak hukum yang tadi dikatakan ada diduga penyelundupan pasal-pasal hukum, ada abuse of power yang mengakibatkan bisa merugikan, mencelakakan warga negara,&amp;quot; kata Soenarko dalam konferensi persnya di kawasan Tebet, Jakarta, Minggu (29/3/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menegaskan, bahwa jika tindakan semena-mena dari oknum aparat ini dibiarkan tanpa adanya koreksi hukum, hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan keselamatan warga negara di masa depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekarang korbannya baru itu. Kalau ini dibiarkan, tidak dibuka, ini aparat bisa sewenang-wenang berikutnya, bisa habis kita ini warga negara dibikin oleh aparat-aparat yang tidak profesional ini,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Melalui gugatan Citizen Lawsuit ini, Soenarko berharap tabir kebenaran dapat terungkap dan memberikan rasa keadilan serta ketenangan bagi masyarakat luas.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Soenarko meminta agar penegak hukum, khususnya Polda Metro Jaya, tidak bertindak semena-mena dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jangan seenaknya saja aparat penegak hukum, dalam hal ini adalah Polda Metro Jaya,&amp;quot; tegas &amp;nbsp;Purnawirawan jenderal bintang dua ini.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
