<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Amsal Dibahas DPR, Komisi III Soroti Ketidakpastian Harga Jasa Kreatif</title><description>Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas kasus dugaan markup pembuatan video profil yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu, Senin (30/3/2026).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/30/337/3209506/kasus-amsal-dibahas-dpr-komisi-iii-soroti-ketidakpastian-harga-jasa-kreatif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/03/30/337/3209506/kasus-amsal-dibahas-dpr-komisi-iii-soroti-ketidakpastian-harga-jasa-kreatif"/><item><title>Kasus Amsal Dibahas DPR, Komisi III Soroti Ketidakpastian Harga Jasa Kreatif</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/30/337/3209506/kasus-amsal-dibahas-dpr-komisi-iii-soroti-ketidakpastian-harga-jasa-kreatif</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/03/30/337/3209506/kasus-amsal-dibahas-dpr-komisi-iii-soroti-ketidakpastian-harga-jasa-kreatif</guid><pubDate>Senin 30 Maret 2026 11:01 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/30/337/3209506/komisi_iii_bahas_kasus_amsal_sitepu_di_dpr-IJrD_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Komisi III Bahas Kasus Amsal Sitepu di DPR (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/30/337/3209506/komisi_iii_bahas_kasus_amsal_sitepu_di_dpr-IJrD_large.jpg</image><title> Komisi III Bahas Kasus Amsal Sitepu di DPR (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas kasus dugaan markup pembuatan video profil yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu, Senin (30/3/2026).&#13;
&#13;
Dalam forum tersebut, Komisi III menyoroti anggapan penggelembungan harga jasa kreatif yang dinilai belum memiliki standar baku.&#13;
&#13;
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan rapat digelar karena situasi yang dinilai mendesak. Ia menyebut pihaknya menerima banyak aduan dari pelaku industri kreatif terkait kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita melakukan rapat dalam situasi yang tidak biasa karena kasus ini sudah mendesak,&amp;rdquo; ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, kasus yang dihadapi Amsal menjadi perhatian karena berkaitan dengan sektor ekonomi kreatif, khususnya dalam penentuan harga jasa berbasis ide.&#13;
&#13;
Amsal dituduh melakukan penggelembungan harga atas jasa kreatif yang hingga kini belum memiliki standar tarif yang jelas.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Habiburokhman menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku industri kreatif lainnya. Karena itu, DPR merasa perlu membahasnya sebelum putusan pengadilan dijatuhkan dalam waktu dekat.&#13;
&#13;
Dalam rapat tersebut, Amsal diberikan kesempatan memaparkan langsung permasalahan yang dihadapinya selama sekitar 10 menit. Selain itu, Hinca Pandjaitan juga dijadwalkan menyampaikan pandangannya.&#13;
&#13;
Sejumlah pihak turut diundang, termasuk perwakilan komunitas ekonomi kreatif yang memberikan advokasi kepada Amsal. Mereka diminta memberikan pandangan terkait praktik penentuan harga dalam industri kreatif.&#13;
&#13;
Habiburokhman menyatakan, di akhir rapat Komisi III akan menyusun kesimpulan sebagai bagian dari kewenangan konstitusional DPR.&#13;
&#13;
Kesimpulan tersebut diharapkan dapat menjadi masukan dalam proses penegakan hukum, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri kreatif.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Harapannya ada kejelasan dan keadilan, tidak hanya untuk Pak Amsal, tetapi juga bagi pelaku ekonomi kreatif lainnya,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas kasus dugaan markup pembuatan video profil yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu, Senin (30/3/2026).&#13;
&#13;
Dalam forum tersebut, Komisi III menyoroti anggapan penggelembungan harga jasa kreatif yang dinilai belum memiliki standar baku.&#13;
&#13;
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan rapat digelar karena situasi yang dinilai mendesak. Ia menyebut pihaknya menerima banyak aduan dari pelaku industri kreatif terkait kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita melakukan rapat dalam situasi yang tidak biasa karena kasus ini sudah mendesak,&amp;rdquo; ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, kasus yang dihadapi Amsal menjadi perhatian karena berkaitan dengan sektor ekonomi kreatif, khususnya dalam penentuan harga jasa berbasis ide.&#13;
&#13;
Amsal dituduh melakukan penggelembungan harga atas jasa kreatif yang hingga kini belum memiliki standar tarif yang jelas.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Habiburokhman menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku industri kreatif lainnya. Karena itu, DPR merasa perlu membahasnya sebelum putusan pengadilan dijatuhkan dalam waktu dekat.&#13;
&#13;
Dalam rapat tersebut, Amsal diberikan kesempatan memaparkan langsung permasalahan yang dihadapinya selama sekitar 10 menit. Selain itu, Hinca Pandjaitan juga dijadwalkan menyampaikan pandangannya.&#13;
&#13;
Sejumlah pihak turut diundang, termasuk perwakilan komunitas ekonomi kreatif yang memberikan advokasi kepada Amsal. Mereka diminta memberikan pandangan terkait praktik penentuan harga dalam industri kreatif.&#13;
&#13;
Habiburokhman menyatakan, di akhir rapat Komisi III akan menyusun kesimpulan sebagai bagian dari kewenangan konstitusional DPR.&#13;
&#13;
Kesimpulan tersebut diharapkan dapat menjadi masukan dalam proses penegakan hukum, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri kreatif.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Harapannya ada kejelasan dan keadilan, tidak hanya untuk Pak Amsal, tetapi juga bagi pelaku ekonomi kreatif lainnya,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
