<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Penyiraman Andrie Yunus, TNI Surati LPSK Setelah Pemeriksaan Tertunda</title><description>Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/31/338/3209874/kasus-penyiraman-andrie-yunus-tni-surati-lpsk-setelah-pemeriksaan-tertunda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/03/31/338/3209874/kasus-penyiraman-andrie-yunus-tni-surati-lpsk-setelah-pemeriksaan-tertunda"/><item><title>Kasus Penyiraman Andrie Yunus, TNI Surati LPSK Setelah Pemeriksaan Tertunda</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/03/31/338/3209874/kasus-penyiraman-andrie-yunus-tni-surati-lpsk-setelah-pemeriksaan-tertunda</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/03/31/338/3209874/kasus-penyiraman-andrie-yunus-tni-surati-lpsk-setelah-pemeriksaan-tertunda</guid><pubDate>Selasa 31 Maret 2026 22:09 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/31/338/3209874/kapuspen_tni_mayjen_aulia_dwi-GPFs_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/31/338/3209874/kapuspen_tni_mayjen_aulia_dwi-GPFs_large.jpg</image><title>Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.&#13;
&#13;
Ia menyebut, TNI telah bersurat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta keterangan dari korban.&#13;
&#13;
Aulia menjelaskan, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto telah mengirim surat langsung kepada Ketua LPSK Achmadi, mengingat Andrie berada di bawah perlindungan lembaga tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban saudara AY,&amp;rdquo; ujar Aulia, Selasa (31/3/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menambahkan, upaya pemeriksaan sebenarnya telah dilakukan pada 19 Maret 2026. Namun, saat itu dokter belum memberikan izin karena alasan kesehatan korban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penyidik Puspom TNI telah berupaya melakukan konfirmasi untuk permintaan keterangan terhadap saksi korban Sdr AY, namun dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Aulia menegaskan, TNI berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.&#13;
&#13;
Ia menyebut, TNI telah bersurat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta keterangan dari korban.&#13;
&#13;
Aulia menjelaskan, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto telah mengirim surat langsung kepada Ketua LPSK Achmadi, mengingat Andrie berada di bawah perlindungan lembaga tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban saudara AY,&amp;rdquo; ujar Aulia, Selasa (31/3/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menambahkan, upaya pemeriksaan sebenarnya telah dilakukan pada 19 Maret 2026. Namun, saat itu dokter belum memberikan izin karena alasan kesehatan korban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penyidik Puspom TNI telah berupaya melakukan konfirmasi untuk permintaan keterangan terhadap saksi korban Sdr AY, namun dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Aulia menegaskan, TNI berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
