<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komnas HAM Gali Keterangan TNI Terkait Kasus Penyiraman Andrie Yunus</title><description>Komnas HAM mendalami beberapa hal terkait langkah-langkah penyidikan yang sudah dilakukan oleh Puspom TNI.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/01/337/3210114/komnas-ham-gali-keterangan-tni-terkait-kasus-penyiraman-andrie-yunus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/01/337/3210114/komnas-ham-gali-keterangan-tni-terkait-kasus-penyiraman-andrie-yunus"/><item><title>Komnas HAM Gali Keterangan TNI Terkait Kasus Penyiraman Andrie Yunus</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/01/337/3210114/komnas-ham-gali-keterangan-tni-terkait-kasus-penyiraman-andrie-yunus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/01/337/3210114/komnas-ham-gali-keterangan-tni-terkait-kasus-penyiraman-andrie-yunus</guid><pubDate>Rabu 01 April 2026 21:27 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/01/337/3210114/koordinator_subkomisi_penegakan_komnas_ham_pramono_ubaid_tanthowi-VmtG_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komnas HAM Gali Keterangan TNI Terkait Kasus Penyiraman Andrie Yunus (Riyan Rizki)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/01/337/3210114/koordinator_subkomisi_penegakan_komnas_ham_pramono_ubaid_tanthowi-VmtG_large.jpg</image><title>Komnas HAM Gali Keterangan TNI Terkait Kasus Penyiraman Andrie Yunus (Riyan Rizki)</title></images><description>JAKARTA - Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi menyebutkan, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah petinggi TNI pada Rabu (1/4/2026). Hal ini untuk mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami telah meminta keterangan dari pihak TNI. Alhamdulillah tadi dari pihak TNI hadir paling tidak tiga unsur, dari Kababinkum, lalu Danpuspom, dan Wakapuspen beserta beberapa perwira menengah,&amp;quot; ujarnya pada wartawan di Komnas HAM, Rabu (1/4/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, ada sejumlah persoalan yang menjadi fokus saat menggali informasi dari pihak TNI. Pertama, Komnas HAM meminta informasi yang dilakukan pihak TNI sebelum tanggal 18 Maret 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tanggal 18 Maret itu kan TNI melakukan konferensi pers, mereka sudah menahan empat orang. Nah, tapi sebelum itu, apa yang sudah dilakukan TNI sampai mereka menetapkan empat orang, kira-kira begitu. Jadi itu yang kita dalami,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita juga mendalami beberapa hal terkait langkah-langkah penyidikan yang sudah dilakukan oleh Puspom setelah tanggal 19 Maret, setelah mereka menerima pelimpahan berkas, barang bukti dari Polda Metro Jaya,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Pramono menambahkan, Komnas HAM juga menggali langkah apa saja yang dilakukan Puspom TNI setelah menerima pelimpahan berkas dan bukti atas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah, setelah itu kan pihak Puspom melakukan penyidikan. Itulah yang kita gali dari Puspom sampai mereka menetapkan empat tersangka hari kemarin. Itu poin-poin utama yang kita gali hari ini tadi,&amp;quot; katanya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi menyebutkan, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah petinggi TNI pada Rabu (1/4/2026). Hal ini untuk mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami telah meminta keterangan dari pihak TNI. Alhamdulillah tadi dari pihak TNI hadir paling tidak tiga unsur, dari Kababinkum, lalu Danpuspom, dan Wakapuspen beserta beberapa perwira menengah,&amp;quot; ujarnya pada wartawan di Komnas HAM, Rabu (1/4/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, ada sejumlah persoalan yang menjadi fokus saat menggali informasi dari pihak TNI. Pertama, Komnas HAM meminta informasi yang dilakukan pihak TNI sebelum tanggal 18 Maret 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tanggal 18 Maret itu kan TNI melakukan konferensi pers, mereka sudah menahan empat orang. Nah, tapi sebelum itu, apa yang sudah dilakukan TNI sampai mereka menetapkan empat orang, kira-kira begitu. Jadi itu yang kita dalami,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita juga mendalami beberapa hal terkait langkah-langkah penyidikan yang sudah dilakukan oleh Puspom setelah tanggal 19 Maret, setelah mereka menerima pelimpahan berkas, barang bukti dari Polda Metro Jaya,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Pramono menambahkan, Komnas HAM juga menggali langkah apa saja yang dilakukan Puspom TNI setelah menerima pelimpahan berkas dan bukti atas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah, setelah itu kan pihak Puspom melakukan penyidikan. Itulah yang kita gali dari Puspom sampai mereka menetapkan empat tersangka hari kemarin. Itu poin-poin utama yang kita gali hari ini tadi,&amp;quot; katanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
