<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jaksa Bantah Intimidasi Amsal Sitepu dalam Rapat Komisi III DPR</title><description>Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus dugaan markup pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Wira Arizona, membantah adanya upaya intimidasi terhadap Amsal Christy Sitepu.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/02/337/3210276/jaksa-bantah-intimidasi-amsal-sitepu-dalam-rapat-komisi-iii-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/02/337/3210276/jaksa-bantah-intimidasi-amsal-sitepu-dalam-rapat-komisi-iii-dpr"/><item><title>Jaksa Bantah Intimidasi Amsal Sitepu dalam Rapat Komisi III DPR</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/02/337/3210276/jaksa-bantah-intimidasi-amsal-sitepu-dalam-rapat-komisi-iii-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/02/337/3210276/jaksa-bantah-intimidasi-amsal-sitepu-dalam-rapat-komisi-iii-dpr</guid><pubDate>Kamis 02 April 2026 17:30 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/02/337/3210276/komisi_iii_dpr_rdp_dengan_kejari_karo-wU5z_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komisi III DPR RDP dengan Kejari Karo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/02/337/3210276/komisi_iii_dpr_rdp_dengan_kejari_karo-wU5z_large.jpg</image><title>Komisi III DPR RDP dengan Kejari Karo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus dugaan markup pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Wira Arizona, membantah adanya upaya intimidasi terhadap Amsal Christy Sitepu.&#13;
&#13;
Hal tersebut disampaikan Wira dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI yang juga dihadiri Amsal Christy Sitepu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).&#13;
&#13;
Wira menjelaskan, kunjungannya ke Rutan Tanjung Gusta, Medan, pada 1 Desember 2025 bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Amsal, bukan untuk melakukan tekanan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak ada niatan sedikit pun untuk mengintimidasi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum Saudara Amsal untuk hadir saat pemeriksaan di Tanjung Gusta,&amp;quot; kata Wira.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia mengakui kuasa hukum Amsal tidak dapat hadir saat itu, namun menegaskan dirinya tidak datang sendirian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya hadir bersama dua rekan tim. Penyerahan itu juga bukan dari tangan saya, melainkan dari staf, dan tidak ada pembicaraan apa pun,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Wira menambahkan, tindakan tersebut dilakukan semata-mata atas dasar kemanusiaan, tanpa maksud lain.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami hanya mengedepankan rasa kemanusiaan dan hati nurani,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Ia juga menunjukkan dokumentasi kunjungan sebagai bukti bahwa tidak terjadi intimidasi saat pertemuan dengan Amsal.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Amsal Christy Sitepu mengaku mengalami intimidasi dari jaksa. Ia menyebut sempat diberi sekotak brownies dengan pesan agar mengikuti proses hukum tanpa &amp;ldquo;ribut&amp;rdquo;.&#13;
&#13;
Pernyataan itu disampaikan Amsal dalam RDPU Komisi III DPR RI yang digelar secara hybrid pada Senin (30/3/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa yang memberikan sekotak brownies dan mengatakan, &amp;lsquo;ikuti saja alurnya, tidak usah ribut-ribut&amp;rsquo;,&amp;rdquo; ujar Amsal.&#13;
&#13;
Namun, ia menegaskan menolak tekanan tersebut dan memilih tetap memperjuangkan apa yang diyakininya sebagai kebenaran.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya tidak takut, saya tidak merasa bersalah,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus dugaan markup pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Wira Arizona, membantah adanya upaya intimidasi terhadap Amsal Christy Sitepu.&#13;
&#13;
Hal tersebut disampaikan Wira dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI yang juga dihadiri Amsal Christy Sitepu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).&#13;
&#13;
Wira menjelaskan, kunjungannya ke Rutan Tanjung Gusta, Medan, pada 1 Desember 2025 bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Amsal, bukan untuk melakukan tekanan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak ada niatan sedikit pun untuk mengintimidasi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum Saudara Amsal untuk hadir saat pemeriksaan di Tanjung Gusta,&amp;quot; kata Wira.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia mengakui kuasa hukum Amsal tidak dapat hadir saat itu, namun menegaskan dirinya tidak datang sendirian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya hadir bersama dua rekan tim. Penyerahan itu juga bukan dari tangan saya, melainkan dari staf, dan tidak ada pembicaraan apa pun,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Wira menambahkan, tindakan tersebut dilakukan semata-mata atas dasar kemanusiaan, tanpa maksud lain.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami hanya mengedepankan rasa kemanusiaan dan hati nurani,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Ia juga menunjukkan dokumentasi kunjungan sebagai bukti bahwa tidak terjadi intimidasi saat pertemuan dengan Amsal.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Amsal Christy Sitepu mengaku mengalami intimidasi dari jaksa. Ia menyebut sempat diberi sekotak brownies dengan pesan agar mengikuti proses hukum tanpa &amp;ldquo;ribut&amp;rdquo;.&#13;
&#13;
Pernyataan itu disampaikan Amsal dalam RDPU Komisi III DPR RI yang digelar secara hybrid pada Senin (30/3/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa yang memberikan sekotak brownies dan mengatakan, &amp;lsquo;ikuti saja alurnya, tidak usah ribut-ribut&amp;rsquo;,&amp;rdquo; ujar Amsal.&#13;
&#13;
Namun, ia menegaskan menolak tekanan tersebut dan memilih tetap memperjuangkan apa yang diyakininya sebagai kebenaran.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya tidak takut, saya tidak merasa bersalah,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
