<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mau Dilaporkan ke Bareskrim oleh JK, Begini Respons Kuasa Hukum Rismon Sianipar</title><description>Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, merespons rencana Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), yang akan melaporkan kliennya ke Bareskrim Polri terkait pernyataan yang mencatut nama JK dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/06/337/3210746/mau-dilaporkan-ke-bareskrim-oleh-jk-begini-respons-kuasa-hukum-rismon-sianipar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/06/337/3210746/mau-dilaporkan-ke-bareskrim-oleh-jk-begini-respons-kuasa-hukum-rismon-sianipar"/><item><title>Mau Dilaporkan ke Bareskrim oleh JK, Begini Respons Kuasa Hukum Rismon Sianipar</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/06/337/3210746/mau-dilaporkan-ke-bareskrim-oleh-jk-begini-respons-kuasa-hukum-rismon-sianipar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/06/337/3210746/mau-dilaporkan-ke-bareskrim-oleh-jk-begini-respons-kuasa-hukum-rismon-sianipar</guid><pubDate>Senin 06 April 2026 08:33 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/06/337/3210746/bareskrim_polri-gdwT_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Polri (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/06/337/3210746/bareskrim_polri-gdwT_large.jpg</image><title>Bareskrim Polri (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, merespons rencana Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), yang akan melaporkan kliennya ke Bareskrim Polri terkait pernyataan yang mencatut nama JK dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan. Nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal yang disodorkan,&amp;quot; kata Jahmada kepada wartawan, Senin (6/4/2026).&#13;
&#13;
Sementara itu, ia membantah bahwa Rismon pernah menyebut Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla sebagai dalang pendanaan dalam polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Rismon tidak pernah menyebut nama Pak JK (Jusuf Kalla),&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menegaskan, bahwa seluruh pernyataan yang beredar tersebut tidak benar. Menurutnya, hal itu merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI).&#13;
&#13;
&amp;quot;Semua yang beredar itu hoaks. AI,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla berencana melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.&#13;
&#13;
Langkah hukum ini ditempuh JK setelah dirinya merasa difitnah oleh Rismon yang disebut-sebut menyatakan bahwa JK mendanai Roy Suryo dan pihak lainnya sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena ini sudah tersebar, maka besok pengacara saya akan melaporkan Saudara Rismon ke Bareskrim untuk mencari kebenaran dan menetapkan bahwa apa yang dikatakan itu tidak benar,&amp;rdquo; kata JK dalam konferensi pers di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).&#13;
&#13;
Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam polemik ijazah tersebut, apalagi memberikan dukungan pendanaan kepada pihak mana pun.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, merespons rencana Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), yang akan melaporkan kliennya ke Bareskrim Polri terkait pernyataan yang mencatut nama JK dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan. Nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal yang disodorkan,&amp;quot; kata Jahmada kepada wartawan, Senin (6/4/2026).&#13;
&#13;
Sementara itu, ia membantah bahwa Rismon pernah menyebut Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla sebagai dalang pendanaan dalam polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Rismon tidak pernah menyebut nama Pak JK (Jusuf Kalla),&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menegaskan, bahwa seluruh pernyataan yang beredar tersebut tidak benar. Menurutnya, hal itu merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI).&#13;
&#13;
&amp;quot;Semua yang beredar itu hoaks. AI,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla berencana melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.&#13;
&#13;
Langkah hukum ini ditempuh JK setelah dirinya merasa difitnah oleh Rismon yang disebut-sebut menyatakan bahwa JK mendanai Roy Suryo dan pihak lainnya sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena ini sudah tersebar, maka besok pengacara saya akan melaporkan Saudara Rismon ke Bareskrim untuk mencari kebenaran dan menetapkan bahwa apa yang dikatakan itu tidak benar,&amp;rdquo; kata JK dalam konferensi pers di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).&#13;
&#13;
Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam polemik ijazah tersebut, apalagi memberikan dukungan pendanaan kepada pihak mana pun.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
