<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelimpahan Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras ke Oditur Militer Digelar Tertutup</title><description>Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah merampungkan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta, Selasa (7/4/2026).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/07/337/3211113/pelimpahan-tersangka-kasus-penyiraman-air-keras-ke-oditur-militer-digelar-tertutup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/07/337/3211113/pelimpahan-tersangka-kasus-penyiraman-air-keras-ke-oditur-militer-digelar-tertutup"/><item><title>Pelimpahan Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras ke Oditur Militer Digelar Tertutup</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/07/337/3211113/pelimpahan-tersangka-kasus-penyiraman-air-keras-ke-oditur-militer-digelar-tertutup</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/07/337/3211113/pelimpahan-tersangka-kasus-penyiraman-air-keras-ke-oditur-militer-digelar-tertutup</guid><pubDate>Selasa 07 April 2026 20:23 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/07/337/3211113/pelimpahan_tersangka_kasus_penyiraman_air_keras_ke_oditur_militer-lTLX_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelimpahan Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras ke Oditur Militer (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/07/337/3211113/pelimpahan_tersangka_kasus_penyiraman_air_keras_ke_oditur_militer-lTLX_large.jpg</image><title>Pelimpahan Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras ke Oditur Militer (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah merampungkan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta, Selasa (7/4/2026).&#13;
&#13;
Namun, proses pelimpahan tersebut berlangsung tertutup, meski sejumlah awak media telah menunggu di Kantor Oditurat Militer II-07 Jakarta.&#13;
&#13;
Okezone sebelumnya menerima undangan bahwa kegiatan pelimpahan akan berlangsung pukul 16.00 WIB. Namun hingga pukul 19.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan, termasuk konferensi pers, tidak terlaksana.&#13;
&#13;
Sebelumnya, empat tersangka sempat terlihat turun dari kendaraan tahanan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad). Mereka mengenakan pakaian tahanan berwarna kuning, penutup wajah (sebo), serta dalam kondisi diborgol.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dua sepeda motor yang diduga menjadi barang bukti juga sempat ditampilkan di halaman kantor Oditurat Militer, sebelum akhirnya dipindahkan menjelang pembatalan kegiatan bersama media.&#13;
&#13;
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, hanya memberikan keterangan tertulis melalui Pusat Penerangan (Puspen) TNI.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pada hari ini, Selasa 7 April 2026, telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka, dan barang bukti tindak pidana penganiayaan terhadap saudara AY dari penyidik Puspom TNI kepada Oditur Militer II-07 Jakarta, untuk selanjutnya diperiksa kelengkapan syarat formil dan materil,&amp;rdquo; ujar Aulia.&#13;
&#13;
Empat tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, apabila berkas perkara dinyatakan lengkap, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk proses persidangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah merampungkan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta, Selasa (7/4/2026).&#13;
&#13;
Namun, proses pelimpahan tersebut berlangsung tertutup, meski sejumlah awak media telah menunggu di Kantor Oditurat Militer II-07 Jakarta.&#13;
&#13;
Okezone sebelumnya menerima undangan bahwa kegiatan pelimpahan akan berlangsung pukul 16.00 WIB. Namun hingga pukul 19.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan, termasuk konferensi pers, tidak terlaksana.&#13;
&#13;
Sebelumnya, empat tersangka sempat terlihat turun dari kendaraan tahanan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad). Mereka mengenakan pakaian tahanan berwarna kuning, penutup wajah (sebo), serta dalam kondisi diborgol.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dua sepeda motor yang diduga menjadi barang bukti juga sempat ditampilkan di halaman kantor Oditurat Militer, sebelum akhirnya dipindahkan menjelang pembatalan kegiatan bersama media.&#13;
&#13;
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, hanya memberikan keterangan tertulis melalui Pusat Penerangan (Puspen) TNI.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pada hari ini, Selasa 7 April 2026, telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka, dan barang bukti tindak pidana penganiayaan terhadap saudara AY dari penyidik Puspom TNI kepada Oditur Militer II-07 Jakarta, untuk selanjutnya diperiksa kelengkapan syarat formil dan materil,&amp;rdquo; ujar Aulia.&#13;
&#13;
Empat tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, apabila berkas perkara dinyatakan lengkap, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk proses persidangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
