<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ridwan Kamil Belum Dipanggil Lagi di Kasus BJB, Ketua KPK: Masih Dikaji</title><description>Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan pihaknya tengah mengkaji sejumlah dokumen keuangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/08/337/3211119/ridwan-kamil-belum-dipanggil-lagi-di-kasus-bjb-ketua-kpk-masih-dikaji</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/08/337/3211119/ridwan-kamil-belum-dipanggil-lagi-di-kasus-bjb-ketua-kpk-masih-dikaji"/><item><title>Ridwan Kamil Belum Dipanggil Lagi di Kasus BJB, Ketua KPK: Masih Dikaji</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/08/337/3211119/ridwan-kamil-belum-dipanggil-lagi-di-kasus-bjb-ketua-kpk-masih-dikaji</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/08/337/3211119/ridwan-kamil-belum-dipanggil-lagi-di-kasus-bjb-ketua-kpk-masih-dikaji</guid><pubDate>Rabu 08 April 2026 03:10 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/07/337/3211119/ketua_kpk_setyo_budiyanto-8DeT_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPK Setyo Budiyanto (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/07/337/3211119/ketua_kpk_setyo_budiyanto-8DeT_large.jpg</image><title>Ketua KPK Setyo Budiyanto (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan pihaknya tengah mengkaji sejumlah dokumen keuangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.&#13;
&#13;
Hal ini disampaikan merespons belum dipanggilnya kembali eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya mungkin sedang ditelaah, sedang dikaji apa yang ada dari data-data dokumen keuangan dan lain-lain. Mungkin penyidik memastikan dulu statusnya dan lain-lain sudah bisa lagi untuk dilakukan panggilan,&amp;rdquo; kata Setyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/4/2026).&#13;
&#13;
Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada informasi terbaru terkait jadwal pemanggilan terhadap Ridwan Kamil.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya belum terkonfirmasi dari penyidik kapan akan dilakukan panggilan atau pemeriksaan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setyo menegaskan bahwa proses penyidikan kasus di BJB tersebut masih terus berjalan.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengembangkan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB setelah melakukan pendalaman terkait dugaan penyimpangan dan pengondisian dalam proses pengadaan.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa saat ini penyidik fokus mendalami komunikasi antara Ridwan Kamil dengan pihak BJB.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian di klaster kedua, kami masuk untuk mendalami bagaimana komunikasi yang dilakukan oleh Pak RK, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, dengan pihak BJB,&amp;rdquo; kata Budi, Jumat (30/1/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, KPK juga mendalami aktivitas perjalanan Ridwan Kamil, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk pihak yang terlibat serta sumber pembiayaannya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian kami masuk lagi untuk mendalami aktivitas ataupun kegiatan dari Pak RK, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Tak hanya itu, KPK turut menelusuri dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya mencapai miliaran rupiah pada periode 2021&amp;ndash;2024.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sejauh ini kami meng-capture ada dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan pihaknya tengah mengkaji sejumlah dokumen keuangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.&#13;
&#13;
Hal ini disampaikan merespons belum dipanggilnya kembali eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya mungkin sedang ditelaah, sedang dikaji apa yang ada dari data-data dokumen keuangan dan lain-lain. Mungkin penyidik memastikan dulu statusnya dan lain-lain sudah bisa lagi untuk dilakukan panggilan,&amp;rdquo; kata Setyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/4/2026).&#13;
&#13;
Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada informasi terbaru terkait jadwal pemanggilan terhadap Ridwan Kamil.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya belum terkonfirmasi dari penyidik kapan akan dilakukan panggilan atau pemeriksaan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setyo menegaskan bahwa proses penyidikan kasus di BJB tersebut masih terus berjalan.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengembangkan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB setelah melakukan pendalaman terkait dugaan penyimpangan dan pengondisian dalam proses pengadaan.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa saat ini penyidik fokus mendalami komunikasi antara Ridwan Kamil dengan pihak BJB.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian di klaster kedua, kami masuk untuk mendalami bagaimana komunikasi yang dilakukan oleh Pak RK, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, dengan pihak BJB,&amp;rdquo; kata Budi, Jumat (30/1/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, KPK juga mendalami aktivitas perjalanan Ridwan Kamil, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk pihak yang terlibat serta sumber pembiayaannya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian kami masuk lagi untuk mendalami aktivitas ataupun kegiatan dari Pak RK, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Tak hanya itu, KPK turut menelusuri dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya mencapai miliaran rupiah pada periode 2021&amp;ndash;2024.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sejauh ini kami meng-capture ada dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
