<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor Selama 2 Tahun, 3.430 Motor Hasil Kejahatan Diamankan&amp;nbsp;</title><description>Dari jumlah itu, sebanyak 497 unit kendaraan bermotor diserahkan kembali kepada pemilik sahnya. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/08/340/3211303/polda-sumsel-ungkap-kasus-curanmor-selama-2-tahun-3-430-motor-hasil-kejahatan-diamankan-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/08/340/3211303/polda-sumsel-ungkap-kasus-curanmor-selama-2-tahun-3-430-motor-hasil-kejahatan-diamankan-nbsp"/><item><title>Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor Selama 2 Tahun, 3.430 Motor Hasil Kejahatan Diamankan&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/08/340/3211303/polda-sumsel-ungkap-kasus-curanmor-selama-2-tahun-3-430-motor-hasil-kejahatan-diamankan-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/08/340/3211303/polda-sumsel-ungkap-kasus-curanmor-selama-2-tahun-3-430-motor-hasil-kejahatan-diamankan-nbsp</guid><pubDate>Rabu 08 April 2026 18:19 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/08/340/3211303/polda_sumsel-VBW5_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor Selama 2 Tahun, 3.430 Motor Hasil Kejahatan Diamankan&amp;nbsp; (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/08/340/3211303/polda_sumsel-VBW5_large.jpg</image><title>Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor Selama 2 Tahun, 3.430 Motor Hasil Kejahatan Diamankan&amp;nbsp; (Ist)</title></images><description>JAKARTA - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ribuan barang bukti hasil kejahatan disita sepanjang pengungkapan sejak 2024 hingga 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, pihaknya bakal terus menindak aksi kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami menyadari belum semua kasus bisa kami ungkap. Tapi yakinlah bahwa kami akan terus berbuat yang terbaik bersama-sama dengan seluruh Pejabat Utama dan Kapolres jajaran, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Sriwijaya,&amp;quot; kata Sandi di Mapolda Sumsel, Rabu (8/4/2026).&#13;
&#13;
Polda Sumsel juga melakukan upaya pemulihan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Hal itu melalui penyerahan ratusan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebanyak 497 unit kendaraan bermotor yang terdiri atas 10 unit kendaraan roda empat dan 487 kendaraan roda dua dihadirkan untuk dikembalikan kepada para pemilik sahnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ratusan kendaraan ini merupakan bagian dari 1.715 unit barang bukti yang diamankan jajaran Polda Sumsel dari total 3.430 pengungkapan kasus curanmor sepanjang periode tahun 2024 hingga Maret 2026.&#13;
&#13;
Sandi menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak akan lengkap tanpa adanya proses pengembalian hak milik kepada para korban. Hal ini sejalan dengan prinsip restorative justice yang mengedepankan pemulihan keadaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mudah-mudahan pengungkapan dan pengembalian kendaraan ini bisa memberikan sedikit obat luka bagi masyarakat yang sempat kehilangan kendaraan bermotornya, sehingga apa yang menjadi kedukaan warga bisa sedikit terobati,&amp;quot; ujar Sandi.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ribuan barang bukti hasil kejahatan disita sepanjang pengungkapan sejak 2024 hingga 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, pihaknya bakal terus menindak aksi kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami menyadari belum semua kasus bisa kami ungkap. Tapi yakinlah bahwa kami akan terus berbuat yang terbaik bersama-sama dengan seluruh Pejabat Utama dan Kapolres jajaran, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Sriwijaya,&amp;quot; kata Sandi di Mapolda Sumsel, Rabu (8/4/2026).&#13;
&#13;
Polda Sumsel juga melakukan upaya pemulihan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Hal itu melalui penyerahan ratusan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebanyak 497 unit kendaraan bermotor yang terdiri atas 10 unit kendaraan roda empat dan 487 kendaraan roda dua dihadirkan untuk dikembalikan kepada para pemilik sahnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ratusan kendaraan ini merupakan bagian dari 1.715 unit barang bukti yang diamankan jajaran Polda Sumsel dari total 3.430 pengungkapan kasus curanmor sepanjang periode tahun 2024 hingga Maret 2026.&#13;
&#13;
Sandi menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak akan lengkap tanpa adanya proses pengembalian hak milik kepada para korban. Hal ini sejalan dengan prinsip restorative justice yang mengedepankan pemulihan keadaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mudah-mudahan pengungkapan dan pengembalian kendaraan ini bisa memberikan sedikit obat luka bagi masyarakat yang sempat kehilangan kendaraan bermotornya, sehingga apa yang menjadi kedukaan warga bisa sedikit terobati,&amp;quot; ujar Sandi.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
