<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Korupsi RPTKA, KPK Periksa 7 Saksi Terkait Aset Eks Sekjen Kemnaker</title><description>KPK telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/09/337/3211396/kasus-korupsi-rptka-kpk-periksa-7-saksi-terkait-aset-eks-sekjen-kemnaker</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/09/337/3211396/kasus-korupsi-rptka-kpk-periksa-7-saksi-terkait-aset-eks-sekjen-kemnaker"/><item><title>Kasus Korupsi RPTKA, KPK Periksa 7 Saksi Terkait Aset Eks Sekjen Kemnaker</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/09/337/3211396/kasus-korupsi-rptka-kpk-periksa-7-saksi-terkait-aset-eks-sekjen-kemnaker</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/09/337/3211396/kasus-korupsi-rptka-kpk-periksa-7-saksi-terkait-aset-eks-sekjen-kemnaker</guid><pubDate>Kamis 09 April 2026 10:15 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/09/337/3211396/ilustrasi-qdQJ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/09/337/3211396/ilustrasi-qdQJ_large.jpg</image><title>Ilustrasi. </title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan korupsi pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).&#13;
&#13;
Pemeriksaan pada Rabu, (8/4/2026) menghadirkan saksi dari kelompok wiraswasta, aparatur sipil negara (ASN), hingga notaris. Mereka di antaranya: Tonny Martanto (wiraswasta), Ngatimin (karyawan swasta), Ni Ketut Sumedani (pensiunan), Prawiastuti Retno (Notaris/PPAT), Handoko Soetikno (pensiunan), Winarno (ASN), dan Kusni Rohmatun Nisak.&#13;
&#13;
Seluruhnya didalami pengetahuannya untuk menelusuri aset milik salah satu tersangka, yakni mantan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Hery Sudarmanto.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Para saksi dimintai keterangan untuk kebutuhan penelusuran aset salah satu tersangka dalam perkara ini, yakni saudara HS (Hery Sudarmanto),&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).&#13;
&#13;
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara ini, yang diumumkan pada 5 Juni 2025.&#13;
&#13;
Delapan tersangka tersebut adalah:&#13;
&#13;
&#13;
	Suhartono (Direktur Jenderal Binapenta dan PKK tahun 2020&amp;ndash;2023)&#13;
	Haryanto (Direktur Jenderal Binapenta 2024&amp;ndash;2025)&#13;
	Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017&amp;ndash;2019)&#13;
	Devi Angraeni (Direktur PPTKA 2024&amp;ndash;2025)&#13;
	Gatot Widiartono (Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tahun 2019&amp;ndash;2021)&#13;
	Putri Citra Wahyoe (Staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing)&#13;
	Jamal Shodiqin (Staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing)&#13;
	Alfa Eshad (Staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan korupsi pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).&#13;
&#13;
Pemeriksaan pada Rabu, (8/4/2026) menghadirkan saksi dari kelompok wiraswasta, aparatur sipil negara (ASN), hingga notaris. Mereka di antaranya: Tonny Martanto (wiraswasta), Ngatimin (karyawan swasta), Ni Ketut Sumedani (pensiunan), Prawiastuti Retno (Notaris/PPAT), Handoko Soetikno (pensiunan), Winarno (ASN), dan Kusni Rohmatun Nisak.&#13;
&#13;
Seluruhnya didalami pengetahuannya untuk menelusuri aset milik salah satu tersangka, yakni mantan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Hery Sudarmanto.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Para saksi dimintai keterangan untuk kebutuhan penelusuran aset salah satu tersangka dalam perkara ini, yakni saudara HS (Hery Sudarmanto),&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).&#13;
&#13;
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara ini, yang diumumkan pada 5 Juni 2025.&#13;
&#13;
Delapan tersangka tersebut adalah:&#13;
&#13;
&#13;
	Suhartono (Direktur Jenderal Binapenta dan PKK tahun 2020&amp;ndash;2023)&#13;
	Haryanto (Direktur Jenderal Binapenta 2024&amp;ndash;2025)&#13;
	Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017&amp;ndash;2019)&#13;
	Devi Angraeni (Direktur PPTKA 2024&amp;ndash;2025)&#13;
	Gatot Widiartono (Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tahun 2019&amp;ndash;2021)&#13;
	Putri Citra Wahyoe (Staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing)&#13;
	Jamal Shodiqin (Staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing)&#13;
	Alfa Eshad (Staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
