<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Narkoba, Bos Klub Malam N Co Living Bali Ditangkap di PIK</title><description>Dalam penangkapan Reindy terungkap motif dari adanya dugaan peredaran narkoba di hiburan malam tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/10/337/3211527/kasus-narkoba-bos-klub-malam-n-co-living-bali-ditangkap-di-pik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/10/337/3211527/kasus-narkoba-bos-klub-malam-n-co-living-bali-ditangkap-di-pik"/><item><title>Kasus Narkoba, Bos Klub Malam N Co Living Bali Ditangkap di PIK</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/10/337/3211527/kasus-narkoba-bos-klub-malam-n-co-living-bali-ditangkap-di-pik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/10/337/3211527/kasus-narkoba-bos-klub-malam-n-co-living-bali-ditangkap-di-pik</guid><pubDate>Jum'at 10 April 2026 03:05 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/09/337/3211527/polri-acmx_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Narkoba, Bos Klub Malam N Co Living Bali Ditangkap di PIK</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/09/337/3211527/polri-acmx_large.jpg</image><title>Kasus Narkoba, Bos Klub Malam N Co Living Bali Ditangkap di PIK</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Reindy (40) bos atau Direktur klub malam N Co Living by NIX di Kerobokan, Badung, Bali. Lokasi itu diduga terdapat peredaran narkotika.&#13;
&#13;
Reindy ditangkap di parkiran Black Owl PIK, Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Jakarta pada Senin, 6 April 2026, malam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penangkapan Direktur N.Co Living by NIX atas nama Reindy alias Rendy Sentosa,&amp;quot; kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, dikutip Kamis (9/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam hal ini, polisi sebelumnya menangkap tiga orang yakni Steve Wibisono selaku manajer operasional, Beril Cholif Arrohman selaku kapten penghubung pengedar dan tamu serta Ngakan Gede Rupawan selaku pengedar.&#13;
&#13;
Dalam penangkapan Reindy terungkap motif dari adanya dugaan peredaran narkoba di hiburan malam tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari interogasi, Reindi mengizinkan mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam tersebut dengan maksud menarik pengunjung dan meningkatkan pendapatan N.co Living by Nic tersebut,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat ini, lanjut Eko, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait jaringan peredaran narkoba tersebut sampai ke akar-akarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Rencana tindak lanjut melakukan penelusuran aliran dana dan potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU),&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Reindy (40) bos atau Direktur klub malam N Co Living by NIX di Kerobokan, Badung, Bali. Lokasi itu diduga terdapat peredaran narkotika.&#13;
&#13;
Reindy ditangkap di parkiran Black Owl PIK, Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Jakarta pada Senin, 6 April 2026, malam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penangkapan Direktur N.Co Living by NIX atas nama Reindy alias Rendy Sentosa,&amp;quot; kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, dikutip Kamis (9/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam hal ini, polisi sebelumnya menangkap tiga orang yakni Steve Wibisono selaku manajer operasional, Beril Cholif Arrohman selaku kapten penghubung pengedar dan tamu serta Ngakan Gede Rupawan selaku pengedar.&#13;
&#13;
Dalam penangkapan Reindy terungkap motif dari adanya dugaan peredaran narkoba di hiburan malam tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari interogasi, Reindi mengizinkan mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam tersebut dengan maksud menarik pengunjung dan meningkatkan pendapatan N.co Living by Nic tersebut,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat ini, lanjut Eko, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait jaringan peredaran narkoba tersebut sampai ke akar-akarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Rencana tindak lanjut melakukan penelusuran aliran dana dan potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU),&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
