<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saksi KPK Kasus Korupsi Bekasi Diduga Diteror, Ini Respons LPSK</title><description>Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, belum menerima permohonan perlindungan dari saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga mengalami intimidasi. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/10/337/3211622/saksi-kpk-kasus-korupsi-bekasi-diduga-diteror-ini-respons-lpsk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/10/337/3211622/saksi-kpk-kasus-korupsi-bekasi-diduga-diteror-ini-respons-lpsk"/><item><title>Saksi KPK Kasus Korupsi Bekasi Diduga Diteror, Ini Respons LPSK</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/10/337/3211622/saksi-kpk-kasus-korupsi-bekasi-diduga-diteror-ini-respons-lpsk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/10/337/3211622/saksi-kpk-kasus-korupsi-bekasi-diduga-diteror-ini-respons-lpsk</guid><pubDate>Jum'at 10 April 2026 12:05 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/10/337/3211622/gedung_kpk-sGoR_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/10/337/3211622/gedung_kpk-sGoR_large.jpg</image><title>Gedung KPK (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, belum menerima permohonan perlindungan dari saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga mengalami intimidasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai saat ini LPSK belum menerima permohonan perlindungan,&amp;quot; ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).&#13;
&#13;
Susi menambahkan, KPK telah melakukan langkah koordinasi awal terkait dugaan tersebut. LPSK pun menyatakan siap memberikan perlindungan kepada saksi yang bersangkutan.&#13;
&#13;
&amp;quot;LPSK juga sudah melakukan komunikasi awal dengan KPK. Pada prinsipnya, LPSK siap berkolaborasi untuk memberikan perlindungan bagi saksi yang dimaksud,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap seorang saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Bekasi, KPK menerima informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak tertentu,&amp;quot; ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
KPK menerima informasi bahwa bentuk intimidasi tersebut diduga berupa pembakaran rumah. Namun, Budi tidak merinci lebih lanjut mengenai identitas saksi maupun pihak yang terlibat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
KPK kini menindaklanjuti temuan tersebut dengan berkoordinasi bersama LPSK. Lembaga antirasuah itu berharap saksi yang diduga mengalami intimidasi dapat segera memperoleh perlindungan.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, belum menerima permohonan perlindungan dari saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga mengalami intimidasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai saat ini LPSK belum menerima permohonan perlindungan,&amp;quot; ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).&#13;
&#13;
Susi menambahkan, KPK telah melakukan langkah koordinasi awal terkait dugaan tersebut. LPSK pun menyatakan siap memberikan perlindungan kepada saksi yang bersangkutan.&#13;
&#13;
&amp;quot;LPSK juga sudah melakukan komunikasi awal dengan KPK. Pada prinsipnya, LPSK siap berkolaborasi untuk memberikan perlindungan bagi saksi yang dimaksud,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap seorang saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Bekasi, KPK menerima informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak tertentu,&amp;quot; ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
KPK menerima informasi bahwa bentuk intimidasi tersebut diduga berupa pembakaran rumah. Namun, Budi tidak merinci lebih lanjut mengenai identitas saksi maupun pihak yang terlibat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
KPK kini menindaklanjuti temuan tersebut dengan berkoordinasi bersama LPSK. Lembaga antirasuah itu berharap saksi yang diduga mengalami intimidasi dapat segera memperoleh perlindungan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
