<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saiful Mujani cs Kembali Dilaporkan Buntut Seruan Gulingkan Prabowo, Kini ke Bareskrim Polri!</title><description>Ketua umum Gerakan Cinta Prabowo itu juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak melakukan kriminalisasi terhadap Saiful Mujani atas langkah hukum yang ditempuhnya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/10/337/3211790/saiful-mujani-cs-kembali-dilaporkan-buntut-seruan-gulingkan-prabowo-kini-ke-bareskrim-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/10/337/3211790/saiful-mujani-cs-kembali-dilaporkan-buntut-seruan-gulingkan-prabowo-kini-ke-bareskrim-polri"/><item><title>Saiful Mujani cs Kembali Dilaporkan Buntut Seruan Gulingkan Prabowo, Kini ke Bareskrim Polri!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/10/337/3211790/saiful-mujani-cs-kembali-dilaporkan-buntut-seruan-gulingkan-prabowo-kini-ke-bareskrim-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/10/337/3211790/saiful-mujani-cs-kembali-dilaporkan-buntut-seruan-gulingkan-prabowo-kini-ke-bareskrim-polri</guid><pubDate>Jum'at 10 April 2026 23:27 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/10/337/3211790/viral-vS93_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Saiful Mujani cs Kembali Dilaporkan Buntut Seruan Gulingkan Prabowo</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/10/337/3211790/viral-vS93_large.jpg</image><title>Saiful Mujani cs Kembali Dilaporkan Buntut Seruan Gulingkan Prabowo</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani bersama Islah Bahrawi kembali dilaporkan ke polisi buntut dari pernyataan kontroversial mengenai seruan penggulingan pemerintah Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, merupakan hak kami lantaran mereka telah melakukan ajakan makar. kita tidak benci Saiful Mujani tapi dia lah yang melakukan pelanggaran hukum,&amp;rdquo; kata Ketua Presidium Relawan 08, H.Kurniawan, Jumat (10/4/2026) malam.&#13;
&#13;
Ketua umum Gerakan Cinta Prabowo itu juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak melakukan kriminalisasi terhadap Saiful Mujani atas langkah hukum yang ditempuhnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk respons atas pernyataan yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan publik serta m mengganggu stabilitas nasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jangan ada anggapan dan pasti ini isunya akan di arahkan ke sanas, mengkriminalisasi, ini tidak ada itu! tapi dia lah yang berbuat kriminal!&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Diketahui sebelumnya, Saiful Mujani telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan yang memicu reaksi keras di ruang publik.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, laporan terhadap Saiful Mujani itu telah teregister secara resmi di Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
Dalam laporan tersebut, Saiful Mujani disangkakan melanggar Pasal 246 KUHP yang mengatur tentang dugaan penghasutan untuk melawan penguasa umum, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani bersama Islah Bahrawi kembali dilaporkan ke polisi buntut dari pernyataan kontroversial mengenai seruan penggulingan pemerintah Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, merupakan hak kami lantaran mereka telah melakukan ajakan makar. kita tidak benci Saiful Mujani tapi dia lah yang melakukan pelanggaran hukum,&amp;rdquo; kata Ketua Presidium Relawan 08, H.Kurniawan, Jumat (10/4/2026) malam.&#13;
&#13;
Ketua umum Gerakan Cinta Prabowo itu juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak melakukan kriminalisasi terhadap Saiful Mujani atas langkah hukum yang ditempuhnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk respons atas pernyataan yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan publik serta m mengganggu stabilitas nasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jangan ada anggapan dan pasti ini isunya akan di arahkan ke sanas, mengkriminalisasi, ini tidak ada itu! tapi dia lah yang berbuat kriminal!&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Diketahui sebelumnya, Saiful Mujani telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan yang memicu reaksi keras di ruang publik.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, laporan terhadap Saiful Mujani itu telah teregister secara resmi di Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
Dalam laporan tersebut, Saiful Mujani disangkakan melanggar Pasal 246 KUHP yang mengatur tentang dugaan penghasutan untuk melawan penguasa umum, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
