<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Catut Nama Pimpinan KPK, Empat Pelaku Nekat Peras Anggota DPR</title><description>Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang di wilayah Jakarta Barat, pada Kamis 9 April 2026. Para pelaku ditangkap karena mengaku sebagai pegawai KPK untuk mengatur penanganan perkara.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/10/338/3211644/catut-nama-pimpinan-kpk-empat-pelaku-nekat-peras-anggota-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/10/338/3211644/catut-nama-pimpinan-kpk-empat-pelaku-nekat-peras-anggota-dpr"/><item><title>Catut Nama Pimpinan KPK, Empat Pelaku Nekat Peras Anggota DPR</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/10/338/3211644/catut-nama-pimpinan-kpk-empat-pelaku-nekat-peras-anggota-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/10/338/3211644/catut-nama-pimpinan-kpk-empat-pelaku-nekat-peras-anggota-dpr</guid><pubDate>Jum'at 10 April 2026 13:30 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/10/338/3211644/pelaku_pemerasan-bgHf_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku pemerasan (foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/10/338/3211644/pelaku_pemerasan-bgHf_large.jpg</image><title>Pelaku pemerasan (foto: Freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang di wilayah Jakarta Barat, pada Kamis 9 April 2026. Para pelaku ditangkap karena mengaku sebagai pegawai KPK untuk mengatur penanganan perkara.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, para pelaku berpura-pura sebagai utusan pimpinan KPK.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK, dan dapat mengatur penanganan perkara di KPK,&amp;quot; ujar Budi, Jumat (10/4/2026).&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, para pelaku menggunakan modus sebagai utusan pimpinan KPK. Mereka kemudian menemui sejumlah anggota DPR dan mengaku diperintahkan untuk meminta uang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR. Diduga, permintaan ini bukan yang pertama kali,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Usai ditangkap, keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti uang senilai USD 17.400.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah USD 17.400,&amp;rdquo; ungkap Budi.&#13;
&#13;
Budi mengimbau seluruh pihak agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami tegaskan, dalam menjalankan tugas, pegawai KPK selalu dilengkapi surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan KPK,&amp;rdquo; tandasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang di wilayah Jakarta Barat, pada Kamis 9 April 2026. Para pelaku ditangkap karena mengaku sebagai pegawai KPK untuk mengatur penanganan perkara.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, para pelaku berpura-pura sebagai utusan pimpinan KPK.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK, dan dapat mengatur penanganan perkara di KPK,&amp;quot; ujar Budi, Jumat (10/4/2026).&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, para pelaku menggunakan modus sebagai utusan pimpinan KPK. Mereka kemudian menemui sejumlah anggota DPR dan mengaku diperintahkan untuk meminta uang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR. Diduga, permintaan ini bukan yang pertama kali,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Usai ditangkap, keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti uang senilai USD 17.400.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah USD 17.400,&amp;rdquo; ungkap Budi.&#13;
&#13;
Budi mengimbau seluruh pihak agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami tegaskan, dalam menjalankan tugas, pegawai KPK selalu dilengkapi surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan KPK,&amp;rdquo; tandasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
