<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Profil dan Rekam Jejak Saiful Mujani yang Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Penghasutan</title><description>Guru Besar Universitas Islam Negeri  (UIN) Jakarta Saiful Mujani resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan buntut pernyataannya mengenai seruan menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.  &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/11/337/3211792/profil-dan-rekam-jejak-saiful-mujani-yang-dilaporkan-ke-polda-terkait-dugaan-penghasutan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/11/337/3211792/profil-dan-rekam-jejak-saiful-mujani-yang-dilaporkan-ke-polda-terkait-dugaan-penghasutan"/><item><title>Profil dan Rekam Jejak Saiful Mujani yang Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Penghasutan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/11/337/3211792/profil-dan-rekam-jejak-saiful-mujani-yang-dilaporkan-ke-polda-terkait-dugaan-penghasutan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/11/337/3211792/profil-dan-rekam-jejak-saiful-mujani-yang-dilaporkan-ke-polda-terkait-dugaan-penghasutan</guid><pubDate>Sabtu 11 April 2026 01:10 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/11/337/3211792/saiful_mujani-2pPI_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Saiful Mujani (Foto: Humas UIN Jakarta)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/11/337/3211792/saiful_mujani-2pPI_large.jpg</image><title>Saiful Mujani (Foto: Humas UIN Jakarta)</title></images><description>JAKARTA - Guru Besar Universitas Islam Negeri &amp;nbsp;(UIN) Jakarta Saiful Mujani resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan buntut pernyataannya mengenai seruan menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Siapakah Saiful Mujani?&#13;
&#13;
Di lingkaran politik, nama Saiful Mujani sudah tidak asing. Pria kelahiran 8 Agustus 1962 itu merupakan seorang akademisi dan peneliti kondang, terutama dalam menyurvei berbagai dinamika politik Tanah Air.&#13;
&#13;
Ia meraih gelar sarjana di UIN Jakarta pada 1989, dan setelah lulus dirinya mendirikan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) bersama rekan-rekannya. Bukan hanya itu, ia adalah pendiri jurnal internasional Studia Islamika dan Jurnal Ulumul Quran.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saiful Mujani juga aktif sebagai editor di Studia Islamika. Ia adalah sosok yang haus ilmu, hingga &amp;nbsp;melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Doktor of Philosophy pada 2003 di Ohio State University dalam bidang politik.&#13;
&#13;
Desertasinya menjadi yang terbaik di Ohio, dengan judul &amp;nbsp;&amp;quot;Religious democrats: Democratic culture and Muslim political participation in post-Suharto Indonesia&amp;quot;. Adapun gelar Master of Arts diraih Saiful Mujani pada 1998. Kini, Saiful Mujani sudah bergelar profesor.&#13;
&#13;
Sepulang dari luar negeri, ia bergabung dan menjadi direktur di Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2005-2007. Hingga akhirnya mendirikan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), lembaga penelitian dan konsultan politik berbasis kebijakan pada 2011.&#13;
&#13;
Ia juga dikenal sebagai sosok yang aktif menulis di jurnal internasional, di antaranya &amp;nbsp;American Journal of Political Science, Journal of Democracy, dan Comparative Political Studies. Bahkan, artikelnya &amp;nbsp;di American Journal of Political Science (2012) terpilih menjadi artikel terbaik dalam konferensi tahunan APSA 2009. Hal ini pula yang mendorong Panel Achmad Bakrie Award 2017 memilihnya sebagai penerima penghargaan &amp;nbsp;bidang pemikiran sosial.&#13;
&#13;
Segudang penghargaan pernah diraih Saiful Mujani dengan latar keilmuannya di bidang politik. Menariknya, ia merupakan ilmuwan politik pertama di luar Amerika Serikat yang dianugerahi penghargaan prestisius Franklin L. Burdette/Pi Sigma Alpha Award dari American Political Science Association (APSA).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dilaporkan ke Polda Metro&#13;
&#13;
Saiful Mujani resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penghasutan buntut pernyataannya tentang seruan penggulingan pemerintahan Indonesia yang kontroversial pada Rabu 8 April 2026. Disebutkan pelapornya Robinha Anhar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, dilaporkan pada Rabu 8 April 2026 sekira pukul 21.30 WIB. Terkait Pasal 246 UU 1/2023,&amp;quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya&amp;nbsp;Kombes Budi Hermanto.&#13;
&#13;
Menurutnya, laporan itu teregister secara resmi di Polda Metro Jaya. &amp;nbsp;Saiful Mujani disangkakan melanggar Pasal 246 KUHP yang mengatur tentang dugaan penghasutan untuk melawan penguasa umum, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Guru Besar Universitas Islam Negeri &amp;nbsp;(UIN) Jakarta Saiful Mujani resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan buntut pernyataannya mengenai seruan menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Siapakah Saiful Mujani?&#13;
&#13;
Di lingkaran politik, nama Saiful Mujani sudah tidak asing. Pria kelahiran 8 Agustus 1962 itu merupakan seorang akademisi dan peneliti kondang, terutama dalam menyurvei berbagai dinamika politik Tanah Air.&#13;
&#13;
Ia meraih gelar sarjana di UIN Jakarta pada 1989, dan setelah lulus dirinya mendirikan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) bersama rekan-rekannya. Bukan hanya itu, ia adalah pendiri jurnal internasional Studia Islamika dan Jurnal Ulumul Quran.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saiful Mujani juga aktif sebagai editor di Studia Islamika. Ia adalah sosok yang haus ilmu, hingga &amp;nbsp;melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Doktor of Philosophy pada 2003 di Ohio State University dalam bidang politik.&#13;
&#13;
Desertasinya menjadi yang terbaik di Ohio, dengan judul &amp;nbsp;&amp;quot;Religious democrats: Democratic culture and Muslim political participation in post-Suharto Indonesia&amp;quot;. Adapun gelar Master of Arts diraih Saiful Mujani pada 1998. Kini, Saiful Mujani sudah bergelar profesor.&#13;
&#13;
Sepulang dari luar negeri, ia bergabung dan menjadi direktur di Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2005-2007. Hingga akhirnya mendirikan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), lembaga penelitian dan konsultan politik berbasis kebijakan pada 2011.&#13;
&#13;
Ia juga dikenal sebagai sosok yang aktif menulis di jurnal internasional, di antaranya &amp;nbsp;American Journal of Political Science, Journal of Democracy, dan Comparative Political Studies. Bahkan, artikelnya &amp;nbsp;di American Journal of Political Science (2012) terpilih menjadi artikel terbaik dalam konferensi tahunan APSA 2009. Hal ini pula yang mendorong Panel Achmad Bakrie Award 2017 memilihnya sebagai penerima penghargaan &amp;nbsp;bidang pemikiran sosial.&#13;
&#13;
Segudang penghargaan pernah diraih Saiful Mujani dengan latar keilmuannya di bidang politik. Menariknya, ia merupakan ilmuwan politik pertama di luar Amerika Serikat yang dianugerahi penghargaan prestisius Franklin L. Burdette/Pi Sigma Alpha Award dari American Political Science Association (APSA).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dilaporkan ke Polda Metro&#13;
&#13;
Saiful Mujani resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penghasutan buntut pernyataannya tentang seruan penggulingan pemerintahan Indonesia yang kontroversial pada Rabu 8 April 2026. Disebutkan pelapornya Robinha Anhar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, dilaporkan pada Rabu 8 April 2026 sekira pukul 21.30 WIB. Terkait Pasal 246 UU 1/2023,&amp;quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya&amp;nbsp;Kombes Budi Hermanto.&#13;
&#13;
Menurutnya, laporan itu teregister secara resmi di Polda Metro Jaya. &amp;nbsp;Saiful Mujani disangkakan melanggar Pasal 246 KUHP yang mengatur tentang dugaan penghasutan untuk melawan penguasa umum, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
