<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Sebut Tulungagung Menambah Daftar Kasus Pemerasan di Sejumlah Daerah</title><description>Praktik tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan pemerintah daerah kembali menjadi sorotan, setelah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/12/337/3211989/kpk-sebut-tulungagung-menambah-daftar-kasus-pemerasan-di-sejumlah-daerah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/12/337/3211989/kpk-sebut-tulungagung-menambah-daftar-kasus-pemerasan-di-sejumlah-daerah"/><item><title>KPK Sebut Tulungagung Menambah Daftar Kasus Pemerasan di Sejumlah Daerah</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/12/337/3211989/kpk-sebut-tulungagung-menambah-daftar-kasus-pemerasan-di-sejumlah-daerah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/12/337/3211989/kpk-sebut-tulungagung-menambah-daftar-kasus-pemerasan-di-sejumlah-daerah</guid><pubDate>Minggu 12 April 2026 14:03 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/12/337/3211989/asep_guntur_rahayu-SUFO_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/12/337/3211989/asep_guntur_rahayu-SUFO_large.jpg</image><title> Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Praktik tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan pemerintah daerah kembali menjadi sorotan, setelah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&#13;
&#13;
Kabupaten Tulungagung mencatatkan rapor merah setelah Gatut bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) lembaga antirasuah pada tahun 2026 ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tulungagung juga tercatat sebagai kabupaten kedua di Jawa Timur yang terjaring OTT oleh KPK, setelah sebelumnya Kabupaten Madiun,&amp;quot; kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu 10 April 2026 malam.&#13;
&#13;
Berdasarkan data yang dihimpun KPK, fenomena korupsi dengan modus pemerasan menjadi tren negatif yang melibatkan sejumlah pejabat daerah sepanjang tahun 2026.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain Tulungagung, KPK juga melakukan OTT terhadap terduga pelaku pemerasan di beberapa wilayah lainnya, antara lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Pemkab Pati, hingga Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.&#13;
&#13;
&amp;quot;Oleh karena itu, dugaan tindak pidana korupsi yang masih terus berulang ini menjadi catatan penting untuk upaya pencegahan ke depan, baik melalui instrumen Monitoring Control Surveillance for Prevention (MCP) maupun tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
KPK juga menyoroti skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Tulungagung tahun 2025 yang masih berada dalam kategori rentan, yakni 72,32 poin. Skor tersebut menempatkan Tulungagung di peringkat ke-35 dari 39 kabupaten/kota di Jawa Timur.&#13;
&#13;
Hal ini menunjukkan masih terdapat sejumlah risiko sistemik. Pemerintah Kabupaten Tulungagung dinilai perlu memberikan perhatian serius terhadap tata kelola pemerintahan yang harus segera dibenahi oleh seluruh jajaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Semoga para pejabat di Tulungagung ke depan dapat membenahi skor SPI dan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah diberikan oleh Kedeputian Pencegahan KPK,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Praktik tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan pemerintah daerah kembali menjadi sorotan, setelah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&#13;
&#13;
Kabupaten Tulungagung mencatatkan rapor merah setelah Gatut bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) lembaga antirasuah pada tahun 2026 ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tulungagung juga tercatat sebagai kabupaten kedua di Jawa Timur yang terjaring OTT oleh KPK, setelah sebelumnya Kabupaten Madiun,&amp;quot; kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu 10 April 2026 malam.&#13;
&#13;
Berdasarkan data yang dihimpun KPK, fenomena korupsi dengan modus pemerasan menjadi tren negatif yang melibatkan sejumlah pejabat daerah sepanjang tahun 2026.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain Tulungagung, KPK juga melakukan OTT terhadap terduga pelaku pemerasan di beberapa wilayah lainnya, antara lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Pemkab Pati, hingga Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.&#13;
&#13;
&amp;quot;Oleh karena itu, dugaan tindak pidana korupsi yang masih terus berulang ini menjadi catatan penting untuk upaya pencegahan ke depan, baik melalui instrumen Monitoring Control Surveillance for Prevention (MCP) maupun tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
KPK juga menyoroti skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Tulungagung tahun 2025 yang masih berada dalam kategori rentan, yakni 72,32 poin. Skor tersebut menempatkan Tulungagung di peringkat ke-35 dari 39 kabupaten/kota di Jawa Timur.&#13;
&#13;
Hal ini menunjukkan masih terdapat sejumlah risiko sistemik. Pemerintah Kabupaten Tulungagung dinilai perlu memberikan perhatian serius terhadap tata kelola pemerintahan yang harus segera dibenahi oleh seluruh jajaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Semoga para pejabat di Tulungagung ke depan dapat membenahi skor SPI dan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah diberikan oleh Kedeputian Pencegahan KPK,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
