<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Korupsi Kepala Daerah Berulang, Mendagri Soroti Sistem Pilkada</title><description>Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian buka suara terkait kembali terjeratnya sejumlah kepala daerah dalam kasus korupsi. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/13/337/3212203/kasus-korupsi-kepala-daerah-berulang-mendagri-soroti-sistem-pilkada</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/13/337/3212203/kasus-korupsi-kepala-daerah-berulang-mendagri-soroti-sistem-pilkada"/><item><title>Kasus Korupsi Kepala Daerah Berulang, Mendagri Soroti Sistem Pilkada</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/13/337/3212203/kasus-korupsi-kepala-daerah-berulang-mendagri-soroti-sistem-pilkada</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/13/337/3212203/kasus-korupsi-kepala-daerah-berulang-mendagri-soroti-sistem-pilkada</guid><pubDate>Senin 13 April 2026 18:10 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/13/337/3212203/mendagri_tito_karnavian-5XYy_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mendagri Tito Karnavian (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/13/337/3212203/mendagri_tito_karnavian-5XYy_large.jpg</image><title>Mendagri Tito Karnavian (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian buka suara terkait kembali terjeratnya sejumlah kepala daerah dalam kasus korupsi. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jawaban saya cuma satu, yang memilih siapa? Sudah itu saja. Yang memilih siapa? Rakyat, iya kan,&amp;rdquo; kata Tito di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).&#13;
&#13;
Tito kemudian mengaitkan persoalan hukum yang menimpa kepala daerah dengan mekanisme rekrutmen melalui sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung oleh rakyat.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan ternyata tidak menjamin menghasilkan pemimpin yang baik. Ada yang bagus, ada juga yang seperti ini,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Mantan Kapolri itu menyebut kasus kepala daerah tersandung korupsi bukan hal baru. Bahkan, ia menilai fenomena tersebut terjadi berulang dalam waktu yang relatif singkat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Artinya ada problem sistematis, ada persoalan mendasar. Salah satunya mungkin mekanisme rekrutmen yang selama ini digunakan, yaitu pemilihan langsung melalui pilkada. Di satu sisi ada positifnya, tapi ada juga negatifnya, di antaranya biaya politik yang mahal dan tidak menjamin yang terpilih adalah orang yang baik,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian buka suara terkait kembali terjeratnya sejumlah kepala daerah dalam kasus korupsi. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jawaban saya cuma satu, yang memilih siapa? Sudah itu saja. Yang memilih siapa? Rakyat, iya kan,&amp;rdquo; kata Tito di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).&#13;
&#13;
Tito kemudian mengaitkan persoalan hukum yang menimpa kepala daerah dengan mekanisme rekrutmen melalui sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung oleh rakyat.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan ternyata tidak menjamin menghasilkan pemimpin yang baik. Ada yang bagus, ada juga yang seperti ini,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Mantan Kapolri itu menyebut kasus kepala daerah tersandung korupsi bukan hal baru. Bahkan, ia menilai fenomena tersebut terjadi berulang dalam waktu yang relatif singkat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Artinya ada problem sistematis, ada persoalan mendasar. Salah satunya mungkin mekanisme rekrutmen yang selama ini digunakan, yaitu pemilihan langsung melalui pilkada. Di satu sisi ada positifnya, tapi ada juga negatifnya, di antaranya biaya politik yang mahal dan tidak menjamin yang terpilih adalah orang yang baik,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
