<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anwar Usman: Putusan MK 90 Bukan untuk Gibran, Tapi untuk Anak Muda</title><description>Mantan Hakim Konstitusi, Anwar Usman, angkat bicara terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sempat menuai polemik dalam kontestasi Pilpres 2024.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/13/337/3212265/anwar-usman-putusan-mk-90-bukan-untuk-gibran-tapi-untuk-anak-muda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/13/337/3212265/anwar-usman-putusan-mk-90-bukan-untuk-gibran-tapi-untuk-anak-muda"/><item><title>Anwar Usman: Putusan MK 90 Bukan untuk Gibran, Tapi untuk Anak Muda</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/13/337/3212265/anwar-usman-putusan-mk-90-bukan-untuk-gibran-tapi-untuk-anak-muda</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/13/337/3212265/anwar-usman-putusan-mk-90-bukan-untuk-gibran-tapi-untuk-anak-muda</guid><pubDate>Senin 13 April 2026 21:22 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/13/337/3212265/anwar_usman_pensiun_di_mk-AzB8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anwar Usman (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/13/337/3212265/anwar_usman_pensiun_di_mk-AzB8_large.jpg</image><title>Anwar Usman (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Mantan Hakim Konstitusi, Anwar Usman, angkat bicara terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sempat menuai polemik dalam kontestasi Pilpres 2024.&#13;
&#13;
Ia menegaskan, putusan tersebut bukan merupakan &amp;ldquo;pintu&amp;rdquo; bagi keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi wakil presiden.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Anwar usai menjalani wisuda purnabakti di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/4/2026). Ia menyebut adanya kesalahan persepsi publik yang mengaitkan putusan tersebut secara eksklusif dengan sosok Gibran.&#13;
&#13;
Menurutnya, putusan tersebut justru ditujukan untuk memberikan ruang bagi seluruh anak muda di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Lho nggak, nggak, nggak, itu bukan pintu untuk Gibran. Untuk semua anak muda. Nah, itulah kesalahan persepsi,&amp;quot; tegas Anwar kepada wartawan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Anwar menyatakan bahwa ia menjatuhkan putusan tersebut atas dasar keyakinan terhadap kebenaran dan keadilan yang dianggapnya sebagai amanah Allah.&#13;
&#13;
Ia juga membantah adanya konflik kepentingan dalam pengambilan putusan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Simak juga wawancara [eks hakim konstitusi] Prof. Arief Hidayat di podcast Akbar Faizal. Beliau mengatakan bahwa selama 13 tahun menjadi hakim MK, tidak pernah ada istilah konflik kepentingan dalam pengujian undang-undang,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Anwar mengaku lega karena harkat dan martabatnya telah dipulihkan melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait polemik Putusan 90/2023.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya plong. Makanya tadi dalam sambutan saya, saya ibarat meninggalkan MK ini seperti bayi, seperti kertas putih tanpa ada catatan,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Ia juga menyinggung kembali isu yang berkembang, termasuk tuduhan adanya &amp;ldquo;cawe-cawe&amp;rdquo; yang dinilainya tidak berdasar.&#13;
&#13;
Anwar berharap publik dapat mencermati berbagai fakta hukum, termasuk putusan PTUN dan putusan MKMK, agar tidak terjebak pada asumsi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang pasti hari ini saya ibarat bayi baru lahir. Tidak ada beban, nama baik saya, harkat martabat sudah dikembalikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Terkait kekerabatannya dengan Gibran, Anwar menepis anggapan adanya hubungan khusus yang memengaruhi putusannya.&#13;
&#13;
Ia mengungkapkan bahwa frekuensi pertemuannya dengan Gibran sangat terbatas dan hanya terjadi dalam situasi tertentu, baik formal maupun kekeluargaan.&#13;
&#13;
Menurutnya, pertemuan di antara keduanya dapat dihitung dengan jari, seperti saat momen pernikahan atau pertemuan insidental dalam perjalanan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai hari ini, yang namanya Gibran sebagai wapres, baru beberapa kali saya bertemu,&amp;quot; jelasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Mantan Hakim Konstitusi, Anwar Usman, angkat bicara terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sempat menuai polemik dalam kontestasi Pilpres 2024.&#13;
&#13;
Ia menegaskan, putusan tersebut bukan merupakan &amp;ldquo;pintu&amp;rdquo; bagi keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi wakil presiden.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Anwar usai menjalani wisuda purnabakti di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/4/2026). Ia menyebut adanya kesalahan persepsi publik yang mengaitkan putusan tersebut secara eksklusif dengan sosok Gibran.&#13;
&#13;
Menurutnya, putusan tersebut justru ditujukan untuk memberikan ruang bagi seluruh anak muda di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Lho nggak, nggak, nggak, itu bukan pintu untuk Gibran. Untuk semua anak muda. Nah, itulah kesalahan persepsi,&amp;quot; tegas Anwar kepada wartawan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Anwar menyatakan bahwa ia menjatuhkan putusan tersebut atas dasar keyakinan terhadap kebenaran dan keadilan yang dianggapnya sebagai amanah Allah.&#13;
&#13;
Ia juga membantah adanya konflik kepentingan dalam pengambilan putusan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Simak juga wawancara [eks hakim konstitusi] Prof. Arief Hidayat di podcast Akbar Faizal. Beliau mengatakan bahwa selama 13 tahun menjadi hakim MK, tidak pernah ada istilah konflik kepentingan dalam pengujian undang-undang,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Anwar mengaku lega karena harkat dan martabatnya telah dipulihkan melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait polemik Putusan 90/2023.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya plong. Makanya tadi dalam sambutan saya, saya ibarat meninggalkan MK ini seperti bayi, seperti kertas putih tanpa ada catatan,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Ia juga menyinggung kembali isu yang berkembang, termasuk tuduhan adanya &amp;ldquo;cawe-cawe&amp;rdquo; yang dinilainya tidak berdasar.&#13;
&#13;
Anwar berharap publik dapat mencermati berbagai fakta hukum, termasuk putusan PTUN dan putusan MKMK, agar tidak terjebak pada asumsi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang pasti hari ini saya ibarat bayi baru lahir. Tidak ada beban, nama baik saya, harkat martabat sudah dikembalikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Terkait kekerabatannya dengan Gibran, Anwar menepis anggapan adanya hubungan khusus yang memengaruhi putusannya.&#13;
&#13;
Ia mengungkapkan bahwa frekuensi pertemuannya dengan Gibran sangat terbatas dan hanya terjadi dalam situasi tertentu, baik formal maupun kekeluargaan.&#13;
&#13;
Menurutnya, pertemuan di antara keduanya dapat dihitung dengan jari, seperti saat momen pernikahan atau pertemuan insidental dalam perjalanan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai hari ini, yang namanya Gibran sebagai wapres, baru beberapa kali saya bertemu,&amp;quot; jelasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
