<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswa di Grup Chat Gegerkan FH UI</title><description>Kasus dugaan pelecehan di grup chat menggegerkan Universitas Indonesia (UI). Bahkan, kasus tersebut mencuat ke publik setelah chat dalam grup tersebut viral di media sosial.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/14/337/3212314/5-fakta-dugaan-pelecehan-mahasiswa-di-grup-chat-gegerkan-fh-ui</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/14/337/3212314/5-fakta-dugaan-pelecehan-mahasiswa-di-grup-chat-gegerkan-fh-ui"/><item><title>5 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswa di Grup Chat Gegerkan FH UI</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/14/337/3212314/5-fakta-dugaan-pelecehan-mahasiswa-di-grup-chat-gegerkan-fh-ui</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/14/337/3212314/5-fakta-dugaan-pelecehan-mahasiswa-di-grup-chat-gegerkan-fh-ui</guid><pubDate>Selasa 14 April 2026 10:42 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/14/337/3212314/pelecehan-37Js_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terduga mahasiswa pelaku pelecehan seksual (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/14/337/3212314/pelecehan-37Js_large.jpg</image><title>Terduga mahasiswa pelaku pelecehan seksual (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan di grup chat menggegerkan Universitas Indonesia (UI). Bahkan, kasus tersebut mencuat ke publik setelah chat dalam grup tersebut viral di media sosial.&#13;
&#13;
Kecaman berdatangan mengingat pelaku diduga adalah mahasiswa dari Fakultas Hukum (FH) UI. Berawal dari unggahan akun X @sampahFHUI.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Akun itu membagikan tangkapan layar yang diklaim berasal dari grup percakapan mahasiswa FH UI pada 12 April 2026. Unggahan tersebut juga menyoroti sejumlah anggota grup diduga merupakan individu yang memiliki posisi penting di lingkungan kampus, seperti pengurus organisasi, ketua angkatan, hingga pihak yang mencalonkan diri dalam kepanitiaan kegiatan orientasi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berikut fakta-faktanya:&#13;
&#13;
1. Diduga 16 Mahasiswa Terlibat Dalam Grup Chat Pelecehan Seksual&#13;
&#13;
Kasus ini menyeret sekitar 16 mahasiswa FH UI yang diduga terlibat dalam percakapan grup yang berisi konten pelecehan terhadap perempuan, bahkan objeknya diduga mahasiswi hingga dosen yang menyasar terhadap bagian sensitif wanita.&#13;
&#13;
2. Para Terduga Pelaku &amp;ldquo;Ditampilkan&amp;rdquo; di Forum Mahasiswa FH UI&#13;
&#13;
Dalam sebuah forum internal, para terduga pelaku sempat dihadirkan atau ditampilkan atas desakan mahasiswa yang hadir. Bahkan, ada yang disiarkan melalui media sosial pribadi peserta aksi.&#13;
&#13;
3. FH UI Lakukan Penelusuran&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pihak UI melalui FH UI masih melakukan penelusuran guna memverifikasi laporan. FH UI membuka kemungkinan membawa kasus ke ranah hukum, jika dalam proses penelusuran ditemukan unsur pidana, FH UI menegaskan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut.&#13;
&#13;
4. BEM FH UI Dorong Sanksi Maksimal hingga Drop Out (DO)&#13;
&#13;
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI) menuntut hukuman tegas bagi pelaku, termasuk opsi DO, serta menekankan perlindungan korban dan reformasi sistem pencegahan kekerasan seksual di kampus.&#13;
&#13;
5. FH UI Minta Semua Pihak Menahan Diri&#13;
&#13;
FH UI menegaskan keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. FH UI juga menyediakan saluran pelaporan dengan menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung,&amp;quot; demikian keterangan FH UI.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan di grup chat menggegerkan Universitas Indonesia (UI). Bahkan, kasus tersebut mencuat ke publik setelah chat dalam grup tersebut viral di media sosial.&#13;
&#13;
Kecaman berdatangan mengingat pelaku diduga adalah mahasiswa dari Fakultas Hukum (FH) UI. Berawal dari unggahan akun X @sampahFHUI.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Akun itu membagikan tangkapan layar yang diklaim berasal dari grup percakapan mahasiswa FH UI pada 12 April 2026. Unggahan tersebut juga menyoroti sejumlah anggota grup diduga merupakan individu yang memiliki posisi penting di lingkungan kampus, seperti pengurus organisasi, ketua angkatan, hingga pihak yang mencalonkan diri dalam kepanitiaan kegiatan orientasi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berikut fakta-faktanya:&#13;
&#13;
1. Diduga 16 Mahasiswa Terlibat Dalam Grup Chat Pelecehan Seksual&#13;
&#13;
Kasus ini menyeret sekitar 16 mahasiswa FH UI yang diduga terlibat dalam percakapan grup yang berisi konten pelecehan terhadap perempuan, bahkan objeknya diduga mahasiswi hingga dosen yang menyasar terhadap bagian sensitif wanita.&#13;
&#13;
2. Para Terduga Pelaku &amp;ldquo;Ditampilkan&amp;rdquo; di Forum Mahasiswa FH UI&#13;
&#13;
Dalam sebuah forum internal, para terduga pelaku sempat dihadirkan atau ditampilkan atas desakan mahasiswa yang hadir. Bahkan, ada yang disiarkan melalui media sosial pribadi peserta aksi.&#13;
&#13;
3. FH UI Lakukan Penelusuran&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pihak UI melalui FH UI masih melakukan penelusuran guna memverifikasi laporan. FH UI membuka kemungkinan membawa kasus ke ranah hukum, jika dalam proses penelusuran ditemukan unsur pidana, FH UI menegaskan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut.&#13;
&#13;
4. BEM FH UI Dorong Sanksi Maksimal hingga Drop Out (DO)&#13;
&#13;
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI) menuntut hukuman tegas bagi pelaku, termasuk opsi DO, serta menekankan perlindungan korban dan reformasi sistem pencegahan kekerasan seksual di kampus.&#13;
&#13;
5. FH UI Minta Semua Pihak Menahan Diri&#13;
&#13;
FH UI menegaskan keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. FH UI juga menyediakan saluran pelaporan dengan menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung,&amp;quot; demikian keterangan FH UI.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
