<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Internasional Asal Iran</title><description>Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Iran dengan total berat sekitar 4,8 kilogram. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/14/338/3212402/polisi-gagalkan-peredaran-sabu-jaringan-internasional-asal-iran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/14/338/3212402/polisi-gagalkan-peredaran-sabu-jaringan-internasional-asal-iran"/><item><title>Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Internasional Asal Iran</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/14/338/3212402/polisi-gagalkan-peredaran-sabu-jaringan-internasional-asal-iran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/14/338/3212402/polisi-gagalkan-peredaran-sabu-jaringan-internasional-asal-iran</guid><pubDate>Selasa 14 April 2026 19:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/14/338/3212402/polisi_gagalkan_peredaran_sabu-LBm2_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Gagalkan Peredaran Sabu (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/14/338/3212402/polisi_gagalkan_peredaran_sabu-LBm2_large.jpg</image><title>Polisi Gagalkan Peredaran Sabu (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Iran dengan total berat sekitar 4,8 kilogram. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang berinisial TP dan C di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 4,8 kg,&amp;quot; ujar Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar, kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, dalam kasus tersebut polisi mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial TP (32) dan C (31). Dari tangan para tersangka, polisi menyita paket sabu dengan berbagai ukuran yang jika ditotal mencapai sekitar 4.874 gram, serta sejumlah barang bukti lain seperti timbangan elektrik, telepon genggam, dan plastik klip kosong.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengakuan dua orang yang kami amankan, barang bukti itu dipesan langsung kepada seseorang warga negara Iran yang berada di Iran. Ini merupakan kejahatan internasional, di mana barang bukti tersebut dikirim dari Iran melalui kurir dan masuk lewat Bandara Soekarno-Hatta,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional yang dikendalikan seorang warga negara asing yang diduga berada di Iran. Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba di mana pun berada,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Iran dengan total berat sekitar 4,8 kilogram. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang berinisial TP dan C di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 4,8 kg,&amp;quot; ujar Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar, kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, dalam kasus tersebut polisi mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial TP (32) dan C (31). Dari tangan para tersangka, polisi menyita paket sabu dengan berbagai ukuran yang jika ditotal mencapai sekitar 4.874 gram, serta sejumlah barang bukti lain seperti timbangan elektrik, telepon genggam, dan plastik klip kosong.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengakuan dua orang yang kami amankan, barang bukti itu dipesan langsung kepada seseorang warga negara Iran yang berada di Iran. Ini merupakan kejahatan internasional, di mana barang bukti tersebut dikirim dari Iran melalui kurir dan masuk lewat Bandara Soekarno-Hatta,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional yang dikendalikan seorang warga negara asing yang diduga berada di Iran. Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba di mana pun berada,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
