<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahasiswi hingga Dosen Jadi Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, Jumlahnya 27 Orang</title><description>Dia menambahkan, kasus ini baru ia tangani setelah Lebaran 2026 ketika sejumlah korban sudah merasa tidak lagi kuat dan mulai mencari bantuan hukum.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/15/337/3212535/mahasiswi-hingga-dosen-jadi-korban-pelecehan-seksual-mahasiswa-fh-ui-jumlahnya-27-orang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/15/337/3212535/mahasiswi-hingga-dosen-jadi-korban-pelecehan-seksual-mahasiswa-fh-ui-jumlahnya-27-orang"/><item><title>Mahasiswi hingga Dosen Jadi Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, Jumlahnya 27 Orang</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/15/337/3212535/mahasiswi-hingga-dosen-jadi-korban-pelecehan-seksual-mahasiswa-fh-ui-jumlahnya-27-orang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/15/337/3212535/mahasiswi-hingga-dosen-jadi-korban-pelecehan-seksual-mahasiswa-fh-ui-jumlahnya-27-orang</guid><pubDate>Rabu 15 April 2026 10:32 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/15/337/3212535/viral-vNso_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahasiswi hingga Dosen Jadi Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/15/337/3212535/viral-vNso_large.jpg</image><title>Mahasiswi hingga Dosen Jadi Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI</title></images><description>JAKARTA - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI, Timotius Rajagukguk menyebut, jumlah korban dalam kasus tersebut mencapai 27 orang. Dari 27 orang itu, terdiri dari mahasiswi hingga dosen.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau yang saya dampingi ada 20 mahasiswi. Untuk dosen, jumlahnya sekitar 7 orang,&amp;rdquo; kata Timotius dikutip Rabu (15/4/2026).&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, pelecehan seksual&amp;nbsp;yang dilakukan kepada para korban telah berlangsung sejak 2025 lalu. Pelecehan ini, kata dia, sudah diketahui oleh para korban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kasus ini sudah terjadi sejak 2025, sementara&amp;nbsp;para korban sudah mengetahui mereka dilecehkan dari 2025,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Timotius menggambarkan tekanan yang dialami korban karena mereka harus menjalani aktivitas perkuliahan dengan rasa tidak aman. Terlebih, korban harus melihat para pelaku setiap datang ke kampus.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Melecehkan mereka di depan hadapan mereka sendiri dengan sarana yang mereka bilang sebagai grup privat tersebut,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, kasus ini baru ia tangani setelah Lebaran 2026 ketika sejumlah korban sudah merasa tidak lagi kuat dan mulai mencari bantuan hukum.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, keberanian korban melaporkan hal ini juga bukan keputusan mudah karena jumlah pelaku yang mencapai 16 orang dan para terduga pelaku juga disebut memiliki posisi atau jabatan di lingkungan kampus.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Korban merasa apabila ini dinaikkan pada waktu itu, apakah mungkin masyarakat akan menilai bahwasanya ini adalah hal yang sangat wajar? Ini adalah hal yang lumrah dilakukan, dan korban malah akan didiskreditkan,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI, Timotius Rajagukguk menyebut, jumlah korban dalam kasus tersebut mencapai 27 orang. Dari 27 orang itu, terdiri dari mahasiswi hingga dosen.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau yang saya dampingi ada 20 mahasiswi. Untuk dosen, jumlahnya sekitar 7 orang,&amp;rdquo; kata Timotius dikutip Rabu (15/4/2026).&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, pelecehan seksual&amp;nbsp;yang dilakukan kepada para korban telah berlangsung sejak 2025 lalu. Pelecehan ini, kata dia, sudah diketahui oleh para korban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kasus ini sudah terjadi sejak 2025, sementara&amp;nbsp;para korban sudah mengetahui mereka dilecehkan dari 2025,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Timotius menggambarkan tekanan yang dialami korban karena mereka harus menjalani aktivitas perkuliahan dengan rasa tidak aman. Terlebih, korban harus melihat para pelaku setiap datang ke kampus.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Melecehkan mereka di depan hadapan mereka sendiri dengan sarana yang mereka bilang sebagai grup privat tersebut,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, kasus ini baru ia tangani setelah Lebaran 2026 ketika sejumlah korban sudah merasa tidak lagi kuat dan mulai mencari bantuan hukum.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, keberanian korban melaporkan hal ini juga bukan keputusan mudah karena jumlah pelaku yang mencapai 16 orang dan para terduga pelaku juga disebut memiliki posisi atau jabatan di lingkungan kampus.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Korban merasa apabila ini dinaikkan pada waktu itu, apakah mungkin masyarakat akan menilai bahwasanya ini adalah hal yang sangat wajar? Ini adalah hal yang lumrah dilakukan, dan korban malah akan didiskreditkan,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
