<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Narapidana ke Kafe Dikawal Petugas, Ditjenpas: Bakal Disanksi jika Terbukti Melanggar!</title><description>Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) buka suara terkait narapidana Rutan Kendari berinisial S yang mampir ke coffee shop usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK). Peristiwa itu pun viral di media sosial.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/15/337/3212630/heboh-narapidana-ke-kafe-dikawal-petugas-ditjenpas-bakal-disanksi-jika-terbukti-melanggar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/15/337/3212630/heboh-narapidana-ke-kafe-dikawal-petugas-ditjenpas-bakal-disanksi-jika-terbukti-melanggar"/><item><title>Heboh Narapidana ke Kafe Dikawal Petugas, Ditjenpas: Bakal Disanksi jika Terbukti Melanggar!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/15/337/3212630/heboh-narapidana-ke-kafe-dikawal-petugas-ditjenpas-bakal-disanksi-jika-terbukti-melanggar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/15/337/3212630/heboh-narapidana-ke-kafe-dikawal-petugas-ditjenpas-bakal-disanksi-jika-terbukti-melanggar</guid><pubDate>Rabu 15 April 2026 15:50 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/15/337/3212630/viral-7hvS_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Viral narapidana keluyuran ke kafe (Foto: Media sosial)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/15/337/3212630/viral-7hvS_large.jpg</image><title>Viral narapidana keluyuran ke kafe (Foto: Media sosial)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) buka suara terkait narapidana Rutan Kendari berinisial S yang mampir ke coffee shop usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK). Peristiwa itu pun viral di media sosial.&#13;
&#13;
Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan petugas pendamping dan narapidana yang dimaksud tengah diperiksa terkait peristiwa tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pemeriksaan dilakukan tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apabila terbukti adanya pelanggaran, atau ditemukan sejauh mana pelanggaran yang dilakukan, baik untuk warga binaan yang dimaksud maupun petugasnya, akan diberikan sanksi dan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,&amp;quot; kata Rika, Rabu (15/4/2026).&#13;
&#13;
Ia mengungkapkan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah memberikan atensi terkait kejadian tersebut. Agus, menurut Rika, menginstruksikan pemeriksaan secara menyeluruh.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sesuai arahan Bapak Menteri bahwa akan dilakukan pemeriksaan mulai dari Kepala Rutan, Kepala Pengamanan, hingga petugas yang mengawal terhadap kejadian yang dimaksud,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apabila terbukti adanya pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sampai dengan pencopotan jabatan,&amp;quot; sambungnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) buka suara terkait narapidana Rutan Kendari berinisial S yang mampir ke coffee shop usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK). Peristiwa itu pun viral di media sosial.&#13;
&#13;
Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan petugas pendamping dan narapidana yang dimaksud tengah diperiksa terkait peristiwa tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pemeriksaan dilakukan tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apabila terbukti adanya pelanggaran, atau ditemukan sejauh mana pelanggaran yang dilakukan, baik untuk warga binaan yang dimaksud maupun petugasnya, akan diberikan sanksi dan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,&amp;quot; kata Rika, Rabu (15/4/2026).&#13;
&#13;
Ia mengungkapkan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah memberikan atensi terkait kejadian tersebut. Agus, menurut Rika, menginstruksikan pemeriksaan secara menyeluruh.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sesuai arahan Bapak Menteri bahwa akan dilakukan pemeriksaan mulai dari Kepala Rutan, Kepala Pengamanan, hingga petugas yang mengawal terhadap kejadian yang dimaksud,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apabila terbukti adanya pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sampai dengan pencopotan jabatan,&amp;quot; sambungnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
