<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mantan Ketua BEM UI Soroti Dugaan Pelecehan di Kampus: Korban Harus Dilindungi!</title><description>Mantan Ketua BEM Universitas Indonesia 2019-2020, Manik Marganamahendra, menyoroti dugaan kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan kampus. Ia menyebut peristiwa tersebut ironis karena terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang belajar hukum dan nilai-nilai keadilan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/15/337/3212711/mantan-ketua-bem-ui-soroti-dugaan-pelecehan-di-kampus-korban-harus-dilindungi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/15/337/3212711/mantan-ketua-bem-ui-soroti-dugaan-pelecehan-di-kampus-korban-harus-dilindungi"/><item><title>Mantan Ketua BEM UI Soroti Dugaan Pelecehan di Kampus: Korban Harus Dilindungi!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/15/337/3212711/mantan-ketua-bem-ui-soroti-dugaan-pelecehan-di-kampus-korban-harus-dilindungi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/15/337/3212711/mantan-ketua-bem-ui-soroti-dugaan-pelecehan-di-kampus-korban-harus-dilindungi</guid><pubDate>Rabu 15 April 2026 21:53 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/15/337/3212711/manik_marganamahendra-VQ7i_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Ketua BEM Universitas Indonesia 2019-2020, Manik Marganamahendra (foto: tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/15/337/3212711/manik_marganamahendra-VQ7i_large.jpg</image><title>Mantan Ketua BEM Universitas Indonesia 2019-2020, Manik Marganamahendra (foto: tangkapan layar)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Mantan Ketua BEM Universitas Indonesia 2019-2020, Manik Marganamahendra, menyoroti dugaan kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan kampus. Ia menyebut peristiwa tersebut ironis karena terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang belajar hukum dan nilai-nilai keadilan.&#13;
&#13;
Manik mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menegaskan pentingnya keberpihakan kepada korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ironis, karena pelanggaran justru terjadi di tempat orang belajar hukum. Saya sangat menyesalkan kejadian ini, dan memberikan dukungan kepada korban. Kondisi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap korban,&amp;quot; ujar Manik di Podcast The Daily Buzz: Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, Apa Kabar UU TPKS?, Rabu (15/4/2026).&#13;
&#13;
Wakil Ketua Umum Partai Perindo itu juga menekankan, bahwa fokus utama dalam penanganan kasus seperti ini harus diarahkan pada perlindungan korban, bukan semata-mata menjaga nama baik institusi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, keterbukaan pihak kampus dalam menangani kasus tersebut patut diapresiasi dan menjadi langkah maju. Namun, ia mengingatkan agar kampus tidak menutup-nutupi kasus serupa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di balik nama besar kampus, saya tetap menghormati mahasiswa di sana. Keterbukaan pihak kampus justru merupakan kemajuan. Jangan sampai kita menyembunyikan masalah di lingkungan kampus,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Manik juga menilai kasus ini berpotensi menjadi fenomena gunung es, yang kemungkinan terjadi di banyak tempat, tidak hanya di satu kampus.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya melihat ini jangan-jangan sering terjadi. Saya yakin tidak hanya di UI, tapi juga di banyak kelompok lain. Ini bisa jadi fenomena gunung es,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, ia menyoroti akar persoalan yang berkaitan dengan isu gender, yang kerap tidak disadari dalam interaksi sehari-hari. Ia juga menilai masih minimnya upaya korektif dalam mencegah kasus serupa.&#13;
&#13;
Dalam konteks tersebut, Manik menegaskan bahwa penanganan kasus harus berpihak pada korban terlebih dahulu, sembari tetap mengedepankan proses pembuktian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam kasus seperti ini, kita harus berpihak kepada korban terlebih dahulu, kemudian proses pembuktian berjalan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Ia juga mendorong pentingnya membangun lingkungan pertemanan atau komunitas yang saling mengingatkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Mantan Ketua BEM Universitas Indonesia 2019-2020, Manik Marganamahendra, menyoroti dugaan kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan kampus. Ia menyebut peristiwa tersebut ironis karena terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang belajar hukum dan nilai-nilai keadilan.&#13;
&#13;
Manik mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menegaskan pentingnya keberpihakan kepada korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ironis, karena pelanggaran justru terjadi di tempat orang belajar hukum. Saya sangat menyesalkan kejadian ini, dan memberikan dukungan kepada korban. Kondisi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap korban,&amp;quot; ujar Manik di Podcast The Daily Buzz: Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, Apa Kabar UU TPKS?, Rabu (15/4/2026).&#13;
&#13;
Wakil Ketua Umum Partai Perindo itu juga menekankan, bahwa fokus utama dalam penanganan kasus seperti ini harus diarahkan pada perlindungan korban, bukan semata-mata menjaga nama baik institusi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, keterbukaan pihak kampus dalam menangani kasus tersebut patut diapresiasi dan menjadi langkah maju. Namun, ia mengingatkan agar kampus tidak menutup-nutupi kasus serupa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di balik nama besar kampus, saya tetap menghormati mahasiswa di sana. Keterbukaan pihak kampus justru merupakan kemajuan. Jangan sampai kita menyembunyikan masalah di lingkungan kampus,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Manik juga menilai kasus ini berpotensi menjadi fenomena gunung es, yang kemungkinan terjadi di banyak tempat, tidak hanya di satu kampus.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya melihat ini jangan-jangan sering terjadi. Saya yakin tidak hanya di UI, tapi juga di banyak kelompok lain. Ini bisa jadi fenomena gunung es,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, ia menyoroti akar persoalan yang berkaitan dengan isu gender, yang kerap tidak disadari dalam interaksi sehari-hari. Ia juga menilai masih minimnya upaya korektif dalam mencegah kasus serupa.&#13;
&#13;
Dalam konteks tersebut, Manik menegaskan bahwa penanganan kasus harus berpihak pada korban terlebih dahulu, sembari tetap mengedepankan proses pembuktian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam kasus seperti ini, kita harus berpihak kepada korban terlebih dahulu, kemudian proses pembuktian berjalan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Ia juga mendorong pentingnya membangun lingkungan pertemanan atau komunitas yang saling mengingatkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
