<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Partai Perindo Dorong Evaluasi Menyeluruh Proses Seleksi Lembaga Kuasi Negara</title><description>Penetapan tersangka terhadap Ketua Ombudsman Republik Indonesia yang baru saja dilantik menjadi peristiwa yang sangat memprihatinkan dan mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga negara yang seharusnya menjadi garda depan pengawasan pelayanan publik.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/17/337/3213115/ketua-ombudsman-jadi-tersangka-partai-perindo-dorong-evaluasi-menyeluruh-proses-seleksi-lembaga-kuasi-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/17/337/3213115/ketua-ombudsman-jadi-tersangka-partai-perindo-dorong-evaluasi-menyeluruh-proses-seleksi-lembaga-kuasi-negara"/><item><title>Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Partai Perindo Dorong Evaluasi Menyeluruh Proses Seleksi Lembaga Kuasi Negara</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/17/337/3213115/ketua-ombudsman-jadi-tersangka-partai-perindo-dorong-evaluasi-menyeluruh-proses-seleksi-lembaga-kuasi-negara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/17/337/3213115/ketua-ombudsman-jadi-tersangka-partai-perindo-dorong-evaluasi-menyeluruh-proses-seleksi-lembaga-kuasi-negara</guid><pubDate>Jum'at 17 April 2026 19:55 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/17/337/3213115/perindo-vsne_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Tama S Langkun (Foto: Dok)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/17/337/3213115/perindo-vsne_large.jpg</image><title>Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Tama S Langkun (Foto: Dok)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Penetapan tersangka terhadap Ketua Ombudsman Republik Indonesia yang baru saja dilantik menjadi peristiwa yang sangat memprihatinkan dan mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga negara yang seharusnya menjadi garda depan pengawasan pelayanan publik.&#13;
&#13;
Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Tama S. Langkun, menilai kejadian tersebut harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap proses seleksi pimpinan lembaga negara, khususnya Ombudsman.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Baru saja dilantik sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini menunjukkan ada yang perlu dievaluasi secara mendasar dalam proses seleksi, baik di panitia seleksi maupun dalam tahapan fit and proper test di DPR RI,&amp;rdquo; ujar Tama.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menegaskan, selama ini proses seleksi lebih menitikberatkan pada aspek kompetensi dan pengalaman, namun belum cukup kuat dalam menilai rekam jejak integritas calon.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ke depan, variabel rekam jejak harus menjadi faktor utama. Integritas tidak bisa ditawar. Justru itu yang paling penting untuk jabatan publik seperti komisioner Ombudsman,&amp;rdquo; lanjutnya.&#13;
&#13;
Selain aspek seleksi, Tama juga menekankan pentingnya langkah cepat dalam penanganan internal Ombudsman agar kinerja lembaga tetap berjalan optimal.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Proses hukum tentu harus berjalan secara transparan dan akuntabel. Namun di saat yang sama, kerja-kerja kelembagaan Ombudsman tidak boleh terganggu. Ini lembaga penting dalam agenda pemberantasan korupsi,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, Ombudsman memiliki peran strategis dalam mengawasi pelayanan publik serta mencegah praktik maladministrasi yang berpotensi membuka ruang terjadinya pungutan liar, suap, hingga nepotisme.&#13;
&#13;
Lembaga ini juga berfungsi memastikan pelayanan publik berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel, serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ketidakadilan, penundaan pelayanan, maupun penyalahgunaan wewenang oleh aparat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ombudsman bukan sekadar penghias demokrasi. Perannya nyata dan krusial dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan integritas pemerintahan,&amp;rdquo; tambah Tama.&#13;
&#13;
Menurutnya, kasus ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Ombudsman jika tidak ditangani secara tepat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kepercayaan publik adalah modal utama. Ombudsman harus menjawab krisis ini dengan kerja nyata, transparansi, dan komitmen yang lebih kuat terhadap integritas,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Penetapan tersangka terhadap Ketua Ombudsman Republik Indonesia yang baru saja dilantik menjadi peristiwa yang sangat memprihatinkan dan mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga negara yang seharusnya menjadi garda depan pengawasan pelayanan publik.&#13;
&#13;
Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Tama S. Langkun, menilai kejadian tersebut harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap proses seleksi pimpinan lembaga negara, khususnya Ombudsman.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Baru saja dilantik sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini menunjukkan ada yang perlu dievaluasi secara mendasar dalam proses seleksi, baik di panitia seleksi maupun dalam tahapan fit and proper test di DPR RI,&amp;rdquo; ujar Tama.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menegaskan, selama ini proses seleksi lebih menitikberatkan pada aspek kompetensi dan pengalaman, namun belum cukup kuat dalam menilai rekam jejak integritas calon.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ke depan, variabel rekam jejak harus menjadi faktor utama. Integritas tidak bisa ditawar. Justru itu yang paling penting untuk jabatan publik seperti komisioner Ombudsman,&amp;rdquo; lanjutnya.&#13;
&#13;
Selain aspek seleksi, Tama juga menekankan pentingnya langkah cepat dalam penanganan internal Ombudsman agar kinerja lembaga tetap berjalan optimal.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Proses hukum tentu harus berjalan secara transparan dan akuntabel. Namun di saat yang sama, kerja-kerja kelembagaan Ombudsman tidak boleh terganggu. Ini lembaga penting dalam agenda pemberantasan korupsi,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, Ombudsman memiliki peran strategis dalam mengawasi pelayanan publik serta mencegah praktik maladministrasi yang berpotensi membuka ruang terjadinya pungutan liar, suap, hingga nepotisme.&#13;
&#13;
Lembaga ini juga berfungsi memastikan pelayanan publik berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel, serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ketidakadilan, penundaan pelayanan, maupun penyalahgunaan wewenang oleh aparat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ombudsman bukan sekadar penghias demokrasi. Perannya nyata dan krusial dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan integritas pemerintahan,&amp;rdquo; tambah Tama.&#13;
&#13;
Menurutnya, kasus ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Ombudsman jika tidak ditangani secara tepat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kepercayaan publik adalah modal utama. Ombudsman harus menjawab krisis ini dengan kerja nyata, transparansi, dan komitmen yang lebih kuat terhadap integritas,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
