<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Komisi II Minta Maaf Sudah Pilih Hery Susanto</title><description>Komisi II tidak mengetahui lebih jauh ihwal adanya indikasi masalah hukum yang menyeret Hery Susanto pada saat tahapan uji kelayakan dan kepatutan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/18/337/3213074/ketua-ombudsman-jadi-tersangka-komisi-ii-minta-maaf-sudah-pilih-hery-susanto</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/18/337/3213074/ketua-ombudsman-jadi-tersangka-komisi-ii-minta-maaf-sudah-pilih-hery-susanto"/><item><title>Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Komisi II Minta Maaf Sudah Pilih Hery Susanto</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/18/337/3213074/ketua-ombudsman-jadi-tersangka-komisi-ii-minta-maaf-sudah-pilih-hery-susanto</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/18/337/3213074/ketua-ombudsman-jadi-tersangka-komisi-ii-minta-maaf-sudah-pilih-hery-susanto</guid><pubDate>Sabtu 18 April 2026 01:07 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/17/337/3213074/wakil_ketua_komisi_ii_dpr_zulfikar_arse-Dsh0_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Komisi II Minta Maaf Sudah Pilih Hery Susanto (Felldy Utama)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/17/337/3213074/wakil_ketua_komisi_ii_dpr_zulfikar_arse-Dsh0_large.jpg</image><title>Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Komisi II Minta Maaf Sudah Pilih Hery Susanto (Felldy Utama)</title></images><description>JAKARTA - Komisi II DPR RI menyampaikan permohonan maaf atas keputusannya yang telah memilih kembali Hery Susanto sebagai anggota Ombudsman RI periode 2026-2031. Bahkan, Komisi II juga telah memutuskan Hery Susanto sebagai ketua lembaga tersebut.&#13;
&#13;
Permohonan maaf ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse menanggapi kasus hukum yang menyeret Hery Susanto di Kejaksaan Agung (Kejagung).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau memang ada yang salah dari kami Komisi II dalam menjalankan fungsi-fungsi pengawasan terutama, kami minta maaf kepada publik termasuk ketika kami melakukan fit and proper test pada saat yang bersangkutan mau kita pilih lagi,&amp;quot; kata Zulfikar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/4/2026).&#13;
&#13;
Komisi II, kata dia, tidak mengetahui lebih jauh ihwal adanya indikasi masalah hukum yang menyeret Hery Susanto pada saat tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelumnya.&#13;
&#13;
Legislator Golkar itu menyebut jika Komisi II sudah percaya sepenuhnya dengan nama-nama calon anggota Ombudsman RI yang telah diserahkan Tim seleksi (Timsel) sebelum akhirnya dilanjutkan ke tahapan fit and proper test.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentu timsel juga sudah sangat bekerja dengan baik saat itu, transparan dan objektif. Sehingga ketika menghasilkan 18 nama yang dibawa ke DPR, ya kami berasumsi bahwa itulah yang terbaik,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita tinggal memilih dari 18 itu 9 yang paling baik dari yang terbaik. Menurut kami ya 8-9 itulah yang memang pantas dan layak kami pilih pada saat itu,&amp;quot; tuturnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi II DPR RI menyampaikan permohonan maaf atas keputusannya yang telah memilih kembali Hery Susanto sebagai anggota Ombudsman RI periode 2026-2031. Bahkan, Komisi II juga telah memutuskan Hery Susanto sebagai ketua lembaga tersebut.&#13;
&#13;
Permohonan maaf ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse menanggapi kasus hukum yang menyeret Hery Susanto di Kejaksaan Agung (Kejagung).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau memang ada yang salah dari kami Komisi II dalam menjalankan fungsi-fungsi pengawasan terutama, kami minta maaf kepada publik termasuk ketika kami melakukan fit and proper test pada saat yang bersangkutan mau kita pilih lagi,&amp;quot; kata Zulfikar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/4/2026).&#13;
&#13;
Komisi II, kata dia, tidak mengetahui lebih jauh ihwal adanya indikasi masalah hukum yang menyeret Hery Susanto pada saat tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelumnya.&#13;
&#13;
Legislator Golkar itu menyebut jika Komisi II sudah percaya sepenuhnya dengan nama-nama calon anggota Ombudsman RI yang telah diserahkan Tim seleksi (Timsel) sebelum akhirnya dilanjutkan ke tahapan fit and proper test.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentu timsel juga sudah sangat bekerja dengan baik saat itu, transparan dan objektif. Sehingga ketika menghasilkan 18 nama yang dibawa ke DPR, ya kami berasumsi bahwa itulah yang terbaik,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita tinggal memilih dari 18 itu 9 yang paling baik dari yang terbaik. Menurut kami ya 8-9 itulah yang memang pantas dan layak kami pilih pada saat itu,&amp;quot; tuturnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
